KPK Ingatkan Gubernur Kaltara Soal Komitmen Antikorupsi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 16 Februari 2021
KPK Ingatkan Gubernur Kaltara Soal Komitmen Antikorupsi

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli menerima audiensi Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2). Foto: MP/Ponco

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bersama dua Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli menerima audiensi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2).

Audiensi ini mengawali masa tugas Zainal Arifin setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur Kaltara periode 2021-2024, di Istana Negara, Senin (15/2) kemarin.

Baca Juga

Deputi Penindakan KPK Pasang Badan untuk Novel Baswedan

Dalam audiensi ini, Pimpinan KPK mengingatkan Zainal memenuhi janji kampanyenya untuk mewujudkan pemerintahan Kaltara yang baik. Hal ini dapat tercapai dengan komitmen antikorupsi, pembangunan aparatur pemerintah, peningkatan kualitas pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Dalam kesempatan tersebut Pimpinan KPK mengingatkan Gubernur Kaltara agar memenuhi janji kampanyenya," kata Plt Jubir KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (16/2).

KPK mengingatkan Zainal, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap memegang teguh integritas, tertib administrasi, dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.

"Pesan tersebut disampaikan mengingat kepala daerah menghadapi tantangan yang lebih berat di masa pandemi untuk memastikan program-progran penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bersama dua Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli menerima audiensi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bersama dua Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli menerima audiensi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2). Foto: MP/Ponco

Merespon hal tersebut, Zainal berharap lembaga antorasuah mendampingi dan mengawal program pembangunan yang akan dijalankannya di Provinsi Kaltara.

Dia juga menyampaikan keinginannya untuk mengembangkan potensi alam khususnya sumber daya laut yang dinilainya cukup menjanjikan untuk mensejahterakan masyarakat Kaltara namun belum dikelola dengan baik.

"KPK menyambut baik rencana tersebut. Harapannya, sumber daya alam Kaltara akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltara.

Berdasarkan catatan KPK, area intervensi optimalisasi PAD pada MCP 2020 adalah yang terendah dan masih harus ditingkatkan dengan skor 49%. Meski secara umum skor total MCP 2020 Provinsi Kaltara sudah cukup baik yaitu 84%.

"Nilai ini di atas rata-rata nasional yaitu 64%," tutup Ipi. (Pon)

Baca Juga

Lokataru Surati KPK Soal Kasus Korupsi Gereja di Papua

#Komisi Pemberantasan Korupsi #Kalimantan Utara #Firli Bahuri #KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan kendala utama lembaga antirasuah saat ini ke DPR.
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Berita Foto
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Ketua KPK Setyo Budiyanto (tengah) mengikuti rapat kerja (Raker) dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/1/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 28 Januari 2026
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
Indonesia
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam
Angga Yudha Pratama - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
Indonesia
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
saat ini pelaku korupsi menggunakan pola layering (pelapisan) guna menyamarkan aliran dana dan tidak lagi secara fisik menyerahkan uang hasil rasuah.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Indonesia
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Praktik suap kini tidak lagi dilakukan dengan cara konvensional seperti pertemuan langsung dan serah terima uang secara fisik.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
Indonesia
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
KPK mulai memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk pemeriksaan LHKPN pada 2025. Ribuan pejabat dinilai dengan sistem skor dan bendera merah.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Indonesia
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Ketua KPK mengungkap lembaganya melakukan 11 OTT dan menangani 48 perkara penyuapan atau gratifikasi sepanjang tahun 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Indonesia
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
KPK telah mengembalikan aset korupsi senilai Rp 1,53 triliun ke kas negara. KPK kini terus mengoptimalkan asset recovery.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Indonesia
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama KPK untuk membahas evaluasi anggaran dan rencana kerja tahun 2026.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
Indonesia
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
KPK membuka peluang mengembangkan penyidikan kasus suap perpajakan dengan mendalami PPh dan PPN, selain PBB yang kini ditangani.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 28 Januari 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot
Bagikan