KPK Ingatkan Gubernur Kaltara Soal Komitmen Antikorupsi
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi, Firli menerima audiensi Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2). Foto: MP/Ponco
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri bersama dua Wakil Ketua KPK, Nawawi Pomolango dan Lili Pintauli menerima audiensi Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Zainal Arifin Paliwang di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (16/2).
Audiensi ini mengawali masa tugas Zainal Arifin setelah dilantik Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur Kaltara periode 2021-2024, di Istana Negara, Senin (15/2) kemarin.
Baca Juga
Dalam audiensi ini, Pimpinan KPK mengingatkan Zainal memenuhi janji kampanyenya untuk mewujudkan pemerintahan Kaltara yang baik. Hal ini dapat tercapai dengan komitmen antikorupsi, pembangunan aparatur pemerintah, peningkatan kualitas pelayanan publik serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Dalam kesempatan tersebut Pimpinan KPK mengingatkan Gubernur Kaltara agar memenuhi janji kampanyenya," kata Plt Jubir KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (16/2).
KPK mengingatkan Zainal, mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik harus tetap memegang teguh integritas, tertib administrasi, dan mencegah potensi penyimpangan yang dapat mengarah pada tindak pidana korupsi.
"Pesan tersebut disampaikan mengingat kepala daerah menghadapi tantangan yang lebih berat di masa pandemi untuk memastikan program-progran penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi di daerah dilakukan secara transparan dan akuntabel," ujarnya.
Merespon hal tersebut, Zainal berharap lembaga antorasuah mendampingi dan mengawal program pembangunan yang akan dijalankannya di Provinsi Kaltara.
Dia juga menyampaikan keinginannya untuk mengembangkan potensi alam khususnya sumber daya laut yang dinilainya cukup menjanjikan untuk mensejahterakan masyarakat Kaltara namun belum dikelola dengan baik.
"KPK menyambut baik rencana tersebut. Harapannya, sumber daya alam Kaltara akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kaltara.
Berdasarkan catatan KPK, area intervensi optimalisasi PAD pada MCP 2020 adalah yang terendah dan masih harus ditingkatkan dengan skor 49%. Meski secara umum skor total MCP 2020 Provinsi Kaltara sudah cukup baik yaitu 84%.
"Nilai ini di atas rata-rata nasional yaitu 64%," tutup Ipi. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Isi Curhatan KPK ke DPR: SDM Minim, Masalah Gaji, Hingga Butuh Alat Canggih
Raker KPK dengan Komisi III DPR Bahas Harmonisasi UU KPK dengan KUHP & KUHAP
KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis
KPK Tegaskan OTT Jadi Pintu Masuk Pengungkapan Kasus Yang Lebih Besar
Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering
KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor
Sepanjang 2025, KPK Tangani 48 Perkara Suap dan Lakukan 11 OTT
Perkuat Asset Tracing, KPK Kembalikan Aset Korupsi Rp 1,53 Triliun ke Kas Negara
Komisi III DPR Gelar Raker dengan KPK Bahas Anggaran dan Rencana Kerja 2026
KPK Kembangkan Penyidikan Suap Pajak, PPh dan PPN Ikut Disorot