Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Harus Hadiri Panggilan Pansus Angket untuk Tunjukkan Komitmen Tertib Hukum

Zulfikar Sy - Rabu, 23 Agustus 2017

MerahPutih.com - Anggota Pansus Angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Risa Mariska meminta KPK untuk memenuhi undangan apabila dipanggil oleh Pansus Angket. Menurutnya, akan menjadi catatan tersendiri bagi Pansus jika pimpinan KPK menolak hadir.

"Terkait dengan sikap KPK yang tidak akan memenuhi undangan apabila dipanggil oleh Pansus Angket tentu akan menjadi catatan tersendiri bagi Pansus," ujar Risa saat dikonfirmasi, Rabu (23/8).

"Pansus Angket berfungsi sebagai check and balances, maka KPK sebaiknya hadir dalam setiap pemanggilan atau undangan Pansus. Dengan hadirnya KPK dalam Pansus maka hal tersebut akan memperlihatkan sikap dan komitmen KPK yang taat dan tertib pada hukum," sambung anggota Komisi III DPR itu.

Terlebih, kata Politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu, dalam persidangan Mahkamah Konstitusi (MK) yang lalu terkait uji materil hak angket dalam UU MD3 juga sudah dijelaskan bahwa Hak Angket adalah hak DPR yang diatur dalam konstitusi.

"Selain itu KPK sebagai salah satu lembaga eksekutif nonkementerian dapat di evaluasi agar KPK memperbaiki kekurangan dan kelemahan yang ada di dalam tubuh KPK. Dengan demikian tidak ada alasan bagi KPK untuk tidak hadir dalam undangan Pansus Angket," tandas Risa.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menyatakan bahwa pihaknya tak akan memenuhi panggilan Panitia Khusus (Pansus) Angket DPR terhadap KPK.

Hal ini lantaran KPK masih menunggu hasil gugatan uji materi terkait pembentukan angket terhadap lembaga antikorupsi itu di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kalau kami kan hubungannya kalau dengan Pansus kan. Kami kan menunggu putusan MK gimana," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (22/8).

Untuk itu, Agus mengatakan, pihaknya hanya akan hadir di DPR jika dipanggil Komisi III DPR. Hal ini karena Komisi III DPR merupakan mitra kerja KPK.

"Kalau Komisi III yang mengundang ya kami datang. Orang partnernya kok," katanya. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: KPK Tahan Tiga Tersangka Suap Panitera PN Jaksel

Baca Artikel Asli