Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Diingatkan Jangan Terseret Agenda Politik

Andika Pratama - Kamis, 25 Juli 2019

MerahPutih.com - Pengamat hukum Universitas Al Azhar Jakarta Suparji Ahmad mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi agar tidak terseret dalam agenda politik. Pasalnya, banyak kasus besar yang belum bisa diselesaikan KPK, seperti kasus BLBI, Century, Pelindo, dan Garuda.

"Seharusnya fokus pada kasus besar. Tidak terkait dengan politis dalam kasus-kasus. Pada akhirnya orang bisa berkelit jalur hukum dan politik berbeda," kata Suparji di Jakarta, Kamis (25/7).

Baca Juga: Gempar, Pegawai KPK Buka ke Publik Soal Larangan Giat Sampai Bocor

Lanjut dia, sering kali hukum menjadi instrumen politik menjatuhkan lawannya. Menjadi instrumen untuk menaikkan popularits politik dan menjatuhkan lawan. Hal ini seharusnya tidak boleh terjadi.

Suparji menyebut aroma politik dalam kasus korupsi tidak bisa dihindari. Bahkan, tak dapat dipungkiri hukum sering dijadikan instrumen politik.

Akhirnya, kasus-kasus besar pun tak mampu diselesaikan KPK, bisa dipersepsikan masuk ke ranah politik. Apalagi, kini sejumlah menteri diseret-seret dalam pusaran kasus di KPK.

"Jadi, banyak kasus besar tidak dapat diselesaikan," ujarnya.

Fakta yang mengagetkan, kata kata Suparji, kasus BLBI yang kemudian sudah menjadi terdakwa dinyatakan bebas oleh Mahkamah Agung di tingkat kasasi ini menjadi fenomena yang menarik. Ada yang kontradiksi itu Nursalim dan istri jadi tersangka tetapi tidak tahu di mana tempat tinggalnya dan lain-lain.

Ia pun bertanya-tanya mengapa penuntasan kasus BLBI tidak serius ditangani oleh KPK.

"Ada apa di balik itu sehingga harapan menuntaskan kasus BLBI itu imajinatif. Karena penetapan tersangkanya saja tidak jelas. Tersangka pokoknya sudah dibebaskan oleh MA," ujarnya dilansir Antara.

Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Ilustrasi. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Baca Juga: Rocky Gerung Sebut Jokowi "Otak" Jenderal Polisi Masuk KPK

Selanjutnya, pada peraperadilan kasus Century tidak ada kasus yang siginifikan. Putusan praperadilan sudah setahun seperti tidak ditindaklanjuti secara serius.

"Masih belum memperoleh capaian dari KPK menuntaskan kasus. Apalagi komisoner sekarang mau habis masa tugasnya. Sesuatu yang nol lagi kalau sudah pergantian komisioner," ucapnya.

Sementara itu, Sekjen Partai NasDem Jhonny G. Plate juga menegaskan, "Tidak sepatutnya hukum dijadikan alat politik."

Menurut dia, hukum sudah harusnya berjalan sesuai dengan kaidahnya. Pada akhirnya, publik pun akan dibuat heran karena KPK tak kunjung menuntaskan kasus-kasus lama.

Baca Juga: Demo di KPK, Mahasiswa Minta Novel Baswedan Tak Main Politik

"Unsur politis pun bisa terendus jika seperti itu, terlebih ada kasus BLBI, Century, kasus Garuda dan lainnya," kata Jhonny G. Plate. (*)

Baca Artikel Asli