Headline

Rocky Gerung Sebut Jokowi "Otak" Jenderal Polisi Masuk KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 23 Juli 2019
 Rocky Gerung Sebut Jokowi

Rocky Gerung (kanan) dalam sebuah acara di KPK, Selasa (23/7) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rocky Gerung meyakini para jenderal polisi yang mendaftar sebagai calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V mendapat perintah langsung dari atasannya.

"Kalau kepolisian aktif mendaftar, pertanyaannya inisiatif dia sendiri kah mendaftar apa penugasan atasan? Kan gak mungkin polisi aktif punya inisiatif untuk masuk KPK, pasti penugasan atasan. Logika saya bilang begitu," kata Rocky di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Baca Juga: Rocky Gerung: Pembentukan Tim Teknis Kasus Novel Kedunguan Membongkar Konspirasi

Menurut Rocky, Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang memerintahkan para perwira tinggi Polri itu untuk mendaftar sebagai capim KPK periode 2019-2024. Namun, kata dia, aktor intelektual terkait banyaknya jenderal polisi yang daftar adalah Presiden Jokowi.

"Jadi, dia (polisi) ditugaskan atasannya, karena ada hierarki supaya mendaftar KPK. Atasannya pasti Kapolri, atasan Kapolri siapa? ya Presiden. Jadi secara logika aktor intelektual dari masuknya polisi adalah presiden," ujar Rocky.

Pengamat Politik Rocky Gerung menilai masuknya jenderal polisi ke seleksi capim KPK tidak terlepas dari perintah Presiden Jokowi
Pengamat politik Rocky Gerung (MP/Ponco Sulaksono)

Rocky menilai, banyaknya jenderal polisi yang lolos seleksi Capim KPK tahap dua memicu kecurigaan publik. Diketahui, dari 104 peserta yang lolos seleksi uji kompetensi, terdapat sembilan jenderal polisi yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.

Sejalan dengan itu, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tak kunjung terungkap. Di saat yang sama, Mahkamah Agung (MA) juga telah menerima upaya hukum kasasi yang diajukan oleh Syafruddin Arsyad Temenggung terkait perkara dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI terhadap obligor BDNI.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim melepas segala tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa penuntut umum pada ‎KPK. Hakim juga meminta agar Syafruddin dibebaskan dari penjara KPK dan memulihkan hak serta martabat mantan Kepala BPPN tersebut.

"Lalu orang mulai bikin tafsir kenapa gitu? dibuat lah dengan keadaan tadi, ada kasus-kasus yang tidak bisa diselesaikan. TPF Novel nggak jelas, MA juga nggak jelas," tegas Rocky.

Baca Juga: Sederet Jenderal Polisi dan Jaksa yang Lolos Uji Kompetensi Capim KPK

Rocky pun menyayangkan sikap Pansel yang gagal paham menyikapi banyaknya unsur kepolisian yang mendaftar Capim KPK. Semestinya, lanjut Rocky, Pansel mengimbau agar para pentinggi di Korps Bhayangkara itu tidak mendaftar meski hal itu tidak dilarang oleh undang-undang.

"Pansel KPK juga nggak jelas dia prosedur semua orang boleh mendaftar oh hukum positif bilang begitu, tapi etik reformasi Pansel gak mengerti. Pansel mesti ngasih sinyal bahwa demi reformasi saudara-saudara (polisi) janganlah mendaftar, tapi dia (Pansel) gak bisa larang," pungkas Rocky Gerung.(Pon)

Baca Juga: Tim Teknis Pengusutan Kasus Novel Pelajari Laporan Setebal 2.700 Halaman

#Capim KPK #Pengamat Politik #Komisi Pemberantasan Korupsi #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Jika terbukti melanggar, nantinya Aiptu Ikhwan akan disanksi sesuai aturan yang ada.
Dwi Astarini - Rabu, 28 Januari 2026
Polda Metro Jaya Ancam Pidanakan Oknum Polisi yang Diduga Main Tangkap Pedagang Es Jadul di Kemayoran
Indonesia
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
anggota Komisi III DPR RI Rikwanto juga meminta agar kasus ini dihentikan karena menurutnya, tidak ada kasus lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 28 Januari 2026
Komisi III DPR Desak Kasus Jambret Mati Karena Dikejar Hogi Minaya Dihentikan, Bukan Restorative Justice
Indonesia
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Total sudah ada sekitar 10 saksi yang diperiksa polisi hingga saat ini, termasuk terhadap RS Pondok Indah (RSPI) untuk menelusuri rekam medis Lula Lahfah .
Wisnu Cipto - Rabu, 28 Januari 2026
Polisi Bidik Rekam Medis Lula Lahfah, RS Pondok Indah Diperiksa
Indonesia
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Wacana penempatan Polri di bawah Kementerian menjadi perdebatan. Pengamat menilai, hal itu bisa menimbulkan ruang politisasi hukum.
Soffi Amira - Rabu, 28 Januari 2026
Pengamat Nilai Polri di Bawah Kementerian Bisa Buka Ruang Politisasi Hukum
Indonesia
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Listyo memilih menjadi petani ketimbang menduduki jabatan tersebut walaupun ditawari oleh beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 26 Januari 2026
Kapolri Listyo Ogah Jabat Menteri Kepolisian, Jika Polisi Tidak Lagi Langsung di Bawah Presiden
Indonesia
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Kapolri Listyo Sigit menyebut layanan darurat Polri 110 kini ditargetkan merespons panggilan maksimal 10 detik dan tiba di TKP dalam 10 menit.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 26 Januari 2026
Layanan 110 Dipercepat, Kapolri Ungkap Standar Respons ala PBB
Indonesia
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Revisi UU Polri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Tahun 2026, namunrevisi UU ASN belum menjadi agenda pembahasan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 22 Januari 2026
Aturan Polisi Ditempatkan di Jabatan Sipil Segera Rampung, Jadi Solusi Sementara
Indonesia
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
MK menegaskan anggota Polri aktif secara hukum dimungkinkan menduduki jabatan sipil sepanjang berlandaskan ketentuan dalam UU Polri.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Januari 2026
MK Bolehkan Polisi Bertugas di Jabatan Sipil asal Sesuai Undang-Undang, Pengamat Minta tak Ada lagi Keraguan
Indonesia
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Polri memastikan, bahwa layanan contact center 110 bisa diakses secara gratis. Masyarakat bisa menggunakan layanan tersebut selama 24 jam.
Soffi Amira - Senin, 12 Januari 2026
Polri Pastikan Layanan Contact Center 110 Diakses Gratis, Masyarakat Bisa Lapor 24 Jam
Indonesia
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi menyebutkan, ada unsur kelalaian dalam kejadian yang menewaskan pelatih Valencia itu.
Soffi Amira - Jumat, 09 Januari 2026
Nakhoda dan ABK KM Putri Sakinah Ditetapkan Tersangka, Polisi Sebut Ada Unsur Kelalaian
Bagikan