Headline

Rocky Gerung Sebut Jokowi "Otak" Jenderal Polisi Masuk KPK

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 23 Juli 2019
 Rocky Gerung Sebut Jokowi

Rocky Gerung (kanan) dalam sebuah acara di KPK, Selasa (23/7) (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Peneliti Perhimpunan Pendidikan Demokrasi, Rocky Gerung meyakini para jenderal polisi yang mendaftar sebagai calon pimpinan (Capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jilid V mendapat perintah langsung dari atasannya.

"Kalau kepolisian aktif mendaftar, pertanyaannya inisiatif dia sendiri kah mendaftar apa penugasan atasan? Kan gak mungkin polisi aktif punya inisiatif untuk masuk KPK, pasti penugasan atasan. Logika saya bilang begitu," kata Rocky di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Baca Juga: Rocky Gerung: Pembentukan Tim Teknis Kasus Novel Kedunguan Membongkar Konspirasi

Menurut Rocky, Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang memerintahkan para perwira tinggi Polri itu untuk mendaftar sebagai capim KPK periode 2019-2024. Namun, kata dia, aktor intelektual terkait banyaknya jenderal polisi yang daftar adalah Presiden Jokowi.

"Jadi, dia (polisi) ditugaskan atasannya, karena ada hierarki supaya mendaftar KPK. Atasannya pasti Kapolri, atasan Kapolri siapa? ya Presiden. Jadi secara logika aktor intelektual dari masuknya polisi adalah presiden," ujar Rocky.

Pengamat Politik Rocky Gerung menilai masuknya jenderal polisi ke seleksi capim KPK tidak terlepas dari perintah Presiden Jokowi
Pengamat politik Rocky Gerung (MP/Ponco Sulaksono)

Rocky menilai, banyaknya jenderal polisi yang lolos seleksi Capim KPK tahap dua memicu kecurigaan publik. Diketahui, dari 104 peserta yang lolos seleksi uji kompetensi, terdapat sembilan jenderal polisi yang dinyatakan lolos ke tahap selanjutnya.

Sejalan dengan itu, kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan tak kunjung terungkap. Di saat yang sama, Mahkamah Agung (MA) juga telah menerima upaya hukum kasasi yang diajukan oleh Syafruddin Arsyad Temenggung terkait perkara dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI terhadap obligor BDNI.

Dalam amar putusannya, Majelis Hakim melepas segala tuntutan yang dilayangkan oleh Jaksa penuntut umum pada ‎KPK. Hakim juga meminta agar Syafruddin dibebaskan dari penjara KPK dan memulihkan hak serta martabat mantan Kepala BPPN tersebut.

"Lalu orang mulai bikin tafsir kenapa gitu? dibuat lah dengan keadaan tadi, ada kasus-kasus yang tidak bisa diselesaikan. TPF Novel nggak jelas, MA juga nggak jelas," tegas Rocky.

Baca Juga: Sederet Jenderal Polisi dan Jaksa yang Lolos Uji Kompetensi Capim KPK

Rocky pun menyayangkan sikap Pansel yang gagal paham menyikapi banyaknya unsur kepolisian yang mendaftar Capim KPK. Semestinya, lanjut Rocky, Pansel mengimbau agar para pentinggi di Korps Bhayangkara itu tidak mendaftar meski hal itu tidak dilarang oleh undang-undang.

"Pansel KPK juga nggak jelas dia prosedur semua orang boleh mendaftar oh hukum positif bilang begitu, tapi etik reformasi Pansel gak mengerti. Pansel mesti ngasih sinyal bahwa demi reformasi saudara-saudara (polisi) janganlah mendaftar, tapi dia (Pansel) gak bisa larang," pungkas Rocky Gerung.(Pon)

Baca Juga: Tim Teknis Pengusutan Kasus Novel Pelajari Laporan Setebal 2.700 Halaman

#Capim KPK #Pengamat Politik #Komisi Pemberantasan Korupsi #Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Berita Foto
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Warga memeriksa rumahnya yang rusak terdampak ledakan misterius di Pondok Cabe Ilir, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, Jumat (12/9/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 12 September 2025
Kondisi Kerusakan Rumah usai Ledakan Misterius di Pamulang Tangsel
Indonesia
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Cosmas menegaskan dirinya hanya menjalankan tugas sesuai perintah atasan tanpa ada niat mencelakai korban.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 10 September 2025
Kompol Cosmas Ajukan Banding atas Pemecatan buntut Kasus Rantis Brimob
Indonesia
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Proses penegakan hukum pun dilakukan dengan analisa mendalam melalui gelar perkara yang terukur dan transparan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 06 September 2025
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh
Indonesia
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Total 315 orang sempat diamankan oleh Polrestabes Surabaya dalam kerusuhan tersebut, hampir setengahnya merupakan anak-anak.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 September 2025
Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak
Indonesia
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Polisi kini masih memburu akun media sosial, yang menyebarkan provokasi demo hingga penjarahan.
Soffi Amira - Kamis, 04 September 2025
Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan
Indonesia
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Sebelumnya, Pada Rabu (3/9), Komisi Kode Etik Polri (KKEP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) atau pemecatan kepada Kompol Kosmas
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap
Indonesia
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Polisi melakukan tes urine terhadap 337 orang yang diamankan saat demonstrasi di depan Gedung MPR/DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 September 2025
Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut
Indonesia
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Ketua Komnas HAM Anis Hidayah mengatakan bahwa sampai saat ini tercatat ada sepuluh orang yang meninggal dalam aksi-aksi unjuk rasa yang dilakukan di berbagai daerah untuk memprotes kenaikan tunjangan anggota DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga
Indonesia
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
YLBHI menyoroti aparat kepolisian juga menutup akses bantuan hukum bagi warga yang ditangkap
Wisnu Cipto - Rabu, 03 September 2025
Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal
Indonesia
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Amnesty International Indonesia mengecam penangkapan Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen. Usman Hamid mengatakan, negara seharusnya mendengarkan tuntutan rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 03 September 2025
Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat
Bagikan