KPK Didesak Segera Susun Strategi Pemberantasan Korupsi yang Lebih Sistematis

Rabu, 28 Januari 2026 - Angga Yudha Pratama

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) didesak untuk melakukan kajian komprehensif mengenai akar masalah korupsi di Indonesia. Langkah ini bertujuan sebagai bahan evaluasi kinerja Tahun Anggaran 2025 sekaligus fondasi penyusunan rencana kerja KPK untuk Tahun Anggaran 2026 agar lebih tepat sasaran.

Praktik korupsi hingga kini dinilai masih terus berulang di berbagai lini. Pendekatan hukum tidak boleh hanya menyentuh permukaan, melainkan harus menyasar esensi persoalan mengapa korupsi seolah menjadi penyakit menahun.

“Kita melihat upaya-upaya KPK sudah banyak dilakukan. Penindakan yang dilakukan juga patut kita apresiasi karena memberikan efek jera atau deterrent effect,” ujar Anggota Komisi III DPR RI, Rikwanto, Rabu (28/1).

Baca juga:

Ketua KPK: Modus OTT kini Menggunakan Pola Layering

Namun, ia memperingatkan bahwa tanpa pemahaman utuh mengenai penyebab utama, agenda pemberantasan korupsi berisiko kehilangan arah. Penindakan masif yang tidak dibarengi dengan pembenahan akar masalah dinilai tidak akan mampu menghentikan siklus tindak pidana tersebut secara permanen.

“Kalau penindakan terus dilakukan tanpa melihat akar persoalannya, ini tidak akan pernah selesai. Kita perlu melihat hakikatnya, esensinya, apa sebenarnya yang membuat korupsi itu terus terjadi,” tegas legislator dari Fraksi Partai Golkar tersebut.

Bedah Faktor Budaya dan Biaya Politik

Rikwanto turut menyoroti bahwa teori korupsi yang selama ini bersandar pada faktor kebutuhan (need) dan keserakahan (greed) perlu dikembangkan lebih luas. Menurutnya, KPK harus berani membedah aspek fundamental lain seperti budaya birokrasi yang koruptif dan tingginya ongkos politik di Indonesia.

Baca juga:

KPK Gunakan AI untuk Periksa LHKPN, Ribuan Pejabat Dinilai dengan Sistem Skor

Sistem yang membuka celah gelap dinilai menjadi motor penggerak korupsi yang selama ini luput dari perhatian mendalam. Kajian yang transparan diharapkan mampu menjadi rujukan bersama bagi pemerintah dan masyarakat untuk membangun sistem pencegahan yang berkelanjutan.

“Apakah ini sudah menjadi budaya, apakah kita sudah larut dalam iklim yang sama, atau karena biaya politik yang tinggi, ini semua perlu dikaji secara mendalam,” pungkasnya.

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan