KPK Cecar Anggota DPR Riski Sadig Soal Pembahasan DAK Tulungagung
Kamis, 06 Februari 2020 -
MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPR Fraksi PAN Ahmad Rizki Sadig dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.
Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono. Dalam pemeriksaan ini, penyidik mencecar Riski Sadig soal Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga:
Diperiksa KPK, Anggota DPR Riski Sadig Terlibat Kasus DAK Tulungagung?
"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pengajuan dan pembahasan Dana Alokasi Khusus di Kabupaten Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/2).
Keterlibatan Riski Sadig di kasus ini cukup menguat, pasalnya tim penyidik KPK menggeledah rumahnya di wilayah Jawa Timur pada medio Bulan Juli 2019 lalu.

Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur.
Selain itu keterlibatan Riski Sadig juga menguat terungkap dalam fakta persidangan mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.
Dalam persidangan, Jaksa menyebut jika Wakil Ketua Badan Anggaran ini menerima aliran dana Rp2,93 miliar.
Selain Ketua DPRD Supriyono, uang mengalir ke Wabup Tulungagung yang kini jadi Bupati Tulungagung Maryoto Birowo sebesar Rp4,675 miliar, Sekda Tulungagung Indra Fauzi sebesar Rp 700 juta, Kepala BPAKD Tulungagung Hendry Setiyawan Rp2,985 miliar dan aparat penegak hukum, wartawan serta LSM sebesar Rp2,222 miliar.
Baca Juga:
Riski Sadig juga sebelumnya juga pernah diperiksa KPK untuk kasus lain, yaitu kasus dugaan suap perolahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Kebumen dengan tersangka Mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.
Politisi PAN yang juga pernah diperiksa kaitan kasus Kebumen adalah Mulfachri Harahap pada medio Februari 2019. Mulfachri yang saat ini jadi calon Ketua Umum, saat itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Fraksi PAN.(Pon)
Baca Juga: