Kasus Korupsi

KPK Cecar Anggota DPR Riski Sadig Soal Pembahasan DAK Tulungagung

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 06 Februari 2020
 KPK Cecar Anggota DPR Riski Sadig Soal Pembahasan DAK Tulungagung

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri menjelaskan pemeriksaan Riski Sadiq terkait kasus DAK Tulungagung (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.Com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa anggota DPR Fraksi PAN Ahmad Rizki Sadig dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan, pengesahan, dan pelaksanaan APBD atau APBD-P Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2015-2018.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SPR mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono. Dalam pemeriksaan ini, penyidik mencecar Riski Sadig soal Dana Alokasi Khusus (DAK) Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga:

Diperiksa KPK, Anggota DPR Riski Sadig Terlibat Kasus DAK Tulungagung?

"Penyidik mendalami keterangan saksi terkait pengajuan dan pembahasan Dana Alokasi Khusus di Kabupaten Tulungagung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (6/2).

Keterlibatan Riski Sadig di kasus ini cukup menguat, pasalnya tim penyidik KPK menggeledah rumahnya di wilayah Jawa Timur pada medio Bulan Juli 2019 lalu.

Anggota DPR dari PAN Riski Sadiq diperiksa KPK terkait DAK Tulungagung
Anggota DPR Ahmad Riski Sadig meninggalkan gedung KPK seusai diperiksa di Jakarta, Kamis (31/1/2019). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Penggeledahan dilakukan terkait dengan sumber dana APBD Tulungagung dari Bantuan Keuangan APBD Provinsi Jawa Timur.

Selain itu keterlibatan Riski Sadig juga menguat terungkap dalam fakta persidangan mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo.

Dalam persidangan, Jaksa menyebut jika Wakil Ketua Badan Anggaran ini menerima aliran dana Rp2,93 miliar.

Selain Ketua DPRD Supriyono, uang mengalir ke Wabup Tulungagung yang kini jadi Bupati Tulungagung Maryoto Birowo sebesar Rp4,675 miliar, Sekda Tulungagung Indra Fauzi sebesar Rp 700 juta, Kepala BPAKD Tulungagung Hendry Setiyawan Rp2,985 miliar dan aparat penegak hukum, wartawan serta LSM sebesar Rp2,222 miliar.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Ketua DPRD Tulungagung Sebagai Tersangka Suap

Riski Sadig juga sebelumnya juga pernah diperiksa KPK untuk kasus lain, yaitu kasus dugaan suap perolahan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik tahun anggaran 2016 untuk Kabupaten Kebumen dengan tersangka Mantan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan.

Politisi PAN yang juga pernah diperiksa kaitan kasus Kebumen adalah Mulfachri Harahap pada medio Februari 2019. Mulfachri yang saat ini jadi calon Ketua Umum, saat itu diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua Fraksi PAN.(Pon)

Baca Juga:

KPK Periksa Eks Ketua DPRD Tulungagung

#Politisi PAN #Anggota DPR #Kasus Korupsi #Komisi Pemberantasan Korupsi
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Dunia
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Pernyataan itu disampaikan menyusul gelombang protes keras yang terjadi di Nepal sejak awal pekan, hingga membuatnya jatuhnya korban, yang meningkat menjadi 34 orang tewas
Frengky Aruan - Jumat, 12 September 2025
Presiden Nepal Yakinkan Semua Pihak, Tuntutan Pengunjuk Rasa Akan Dipenuhi
Indonesia
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Penyidikan ini bermula setelah KPK meminta keterangan dari mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, pada 7 Agustus 2025
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
KPK Menggali Keterangan Khalid Basalamah Terkait Perolehan Kuota Haji Khusus
Indonesia
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Reda menekankan bahwa penegakan hukum terhadap penyelewengan anggaran desa akan menjadi alternatif terakhir atau ultimum remedium
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Kejagung Akui Kepala Desa yang Terlibat Kasus Korupsi Meroket Hingga 100 Persen
Indonesia
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Noel menambahkan sengaja memakai peci sebagai sebuah simbol, tetapi enggan memberikan penjelasan lebih detail maksudnya pernyataan.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Eks Wamenaker Noel Tampil Berpeci Setelah 20 Hari Ditahan KPK, Alasannya Biar Keren
Indonesia
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Meski sudah berstatus tersangka, Anggota DPR RI Satori tidak langsung ditahan usai menjalani pemeriksaan di KPK selama hampir 7 jam lebih hari ini.
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Tersangka Anggota DPR Satori Tidak Ditahan Setelah Diperiksa KPK 7 Jam Lebih
Indonesia
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Kejari Solo memeriksa 8 sekolah dan 10 pejabat. Hal itu terkait kasus korupsi Chromebook Nadiem Makarim.
Soffi Amira - Kamis, 11 September 2025
Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat
Indonesia
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Kakak dari bos MNC Group sekaligus pendiri Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo atau Hary Tanoe itu tengah mengajukan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka
Wisnu Cipto - Kamis, 11 September 2025
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK
Indonesia
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Penelusuran aliran dana turut melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Frengky Aruan - Kamis, 11 September 2025
KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU
Indonesia
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Pernyataan Rahayu Saraswati tentang pencari kerja, memicu polemik luas di masyarakat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 September 2025
Profil Rahayu Saraswati, Cucu Pendiri BNI dan Keponakan Prabowo yang Lepas Kursi DPR Usai Ucapan Kontroversial
Dunia
Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara
Thaksin kemudian dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena konflik kepentingan, penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi selama masa pemerintahannya.
Dwi Astarini - Rabu, 10 September 2025
Mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra tak lagi Bisa Berkelit, Mahkamah Agung Thailand Perintahkan Jalani Satu Tahun Hukuman di Penjara
Bagikan