KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: MP/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan mendalam terhadap dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di PT Len Industri (Persero).

Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Jumat (5/12), membenarkan status kasus ini.

“Masih penyelidikan,” ujar Asep dikutip Antara.

Baca juga:

Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina Terkait 23.000 Mesin EDC, Tersangkanya Sama di Kasus BRI

Keterkaitan dengan Digitalisasi SPBU Pertamina

Saat dikonfirmasi mengenai pemanggilan dua pegawai Len pada 3 Desember 2025, Asep menjelaskan bahwa karena kasus ini masih dalam tahap penyelidikan, materi pemeriksaan terhadap para pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Indonesia yang bergerak di bidang elektronika dan prasarana itu belum dapat diungkap secara rinci.

Namun, ketika disinggung apakah penyelidikan ini memiliki kaitan dengan penyidikan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero) periode 2018–2023, Asep memberikan respons yang singkat dan tegas.

“Betul,” kata Asep.

Saksi Kunci dan Perkembangan Penyidikan

Mantan Direktur Utama (Dirut) Len periode 2021-2025 yang saat ini menjabat sebagai Dirut PT Kereta Api Indonesia (Persero), Bobby Rasyidin, sebelumnya sempat dipanggil sebagai saksi dalam kasus digitalisasi SPBU pada 14 dan 28 Agustus 2025. Namun, hingga saat ini yang bersangkutan belum memenuhi panggilan penyidik KPK.

KPK telah mengungkapkan bahwa kasus dugaan korupsi digitalisasi SPBU di Pertamina ini mulai naik dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024. Penyidik telah memanggil sejumlah saksi sejak 20 Januari 2025.

Selain itu, KPK juga telah menetapkan tersangka dalam kasus ini. Meskipun pada awalnya jumlah tersangka dirahasiakan, pada 31 Januari 2025, KPK mengumumkan bahwa terdapat tiga orang tersangka.

Baca juga:

Pelaku Dugaan Korupsi Kasus Mesin EDC Bank BRI, Sama Dengan Kasus EDC Pertamina

Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir, dan saat ini sedang melakukan perhitungan kerugian keuangan negara bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Tersangka yang Sama dalam Dua Kasus

Pada 6 Oktober 2025, KPK mengumumkan adanya satu tersangka yang terlibat dalam dua kasus korupsi berbeda. Salah satu tersangka kasus digitalisasi SPBU juga merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) atau BRI pada tahun 2020–2024.

Tersangka tersebut diidentifikasi sebagai Elvizar (EL). Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS) saat kasus digitalisasi SPBU dan menjabat Direktur Utama PCS dalam kasus mesin EDC.

#KPK #Kasus Korupsi #Pertamina #Korupsi Pertamina
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
KPK menduga Ketua DPP PDIP Jawa Barat, Ono Surono, menerima aliran uang suap proyek ijon di Bekasi. Ia telah diperiksa sebagai saksi kasus suap proyek Bekasi.
Soffi Amira - Kamis, 15 Januari 2026
Kasus Suap Proyek Bekasi, KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Ono Surono
Indonesia
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker, yakni aparatur sipil negara di Kemenaker
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Duga Bekas Sekjen Kemenaker Terima Rp 12 Miliar dari Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Indonesia
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Ono enggan membeberkan lebih jauh soal nominal maupun sumber aliran dana tersebut.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Diperiksa KPK, Ono Surono Ngaku Dicecar soal Aliran Dana Kasus Suap Ijon Proyek Bekasi
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
KPK memeriksa Ketua DPD PDIP Jawa Barat Ono Surono sebagai saksi kasus dugaan suap ijon proyek di Pemkab Bekasi. Tujuh pejabat teknis juga diperiksa.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 15 Januari 2026
KPK Periksa Ketua DPD PDIP Jabar Ono Surono Terkait Suap Proyek Bekasi
Indonesia
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, buka suara soal pegawai pajak yang terkena OTT. Ia menegaskan, Kemenkeu tidak akan mengintervensi KPK.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Pegawai Pajak Kena OTT, Menkeu Purbaya Pastikan Kemenkeu tak Intervensi KPK
Indonesia
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Pengungkapan kasus ini harus dijadikan momentum penting untuk melakukan bersih-bersih secara menyeluruh di kantor pajak.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Komisi III DPR Desak KPK Usut Tuntas Korupsi Pegawai Pajak
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Isa Rachmatarwata dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 4 tahun penjara.
Wisnu Cipto - Rabu, 14 Januari 2026
Setelah Pikir-Pikir, Kejagung Banding Vonis 1,5 Tahun Bui Isa Rachmatarwata di Kasus Jiwasraya
Indonesia
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Kejagung kini sedang menghitung kerugian negara akibat kasus korupsi izin tambang Konawe Utara.
Soffi Amira - Rabu, 14 Januari 2026
Kejagung Hitung Kerugian Negara dalam Kasus Korupsi Izin Tambang Konawe Utara
Bagikan