KPK Buka Peluang Usut Skandal Penyelundupan Harley di Garuda
Rabu, 11 Desember 2019 -
MerahPutih com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut dugaan penyelundupan onderdil Harley Davidson dan dua sepeda Brompton menggunakan pesawat Garuda A330-900. Lembaga antirasuah akan turun tangan jika ada indikasi tindak pidana korupsi terkait dugaan penyelundupan tersebut.
"Kalau misalnya ada indikasi korupsinya kami pasti insyaallah akan lakukan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Selasa (10/12).
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memutuskan mencopot Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara. Pencopotan ini terkait kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan dua sepeda Brompton.
Dari hasil audit diketahui pemilik Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diangkut menggunakan pesawat Garuda A330-900 adalah direksi Garuda berinisial AA. Kementerian BUMN menyerahkan kepada Bea Cukai untuk mengusut kasus tersebut.
Baca Juga
Erick Thohir Benarkan Royke Tumilaar Jadi Dirut Bank Mandiri
Laode merespon diplomatis saat disinggung apakah dugaan tersebut telah masuk ranah penyelidikan lembaganya.
"Saya enggak bisa katakan itu lah," ujar Laode. (Pon)