KPK Buka Peluang Usut Skandal Penyelundupan Harley di Garuda
Ilustrasi pesawat Boeing 747 milik maskapai Garuda Indonesia. Merahputih.com/Rizki Fitrianto
MerahPutih com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka peluang mengusut dugaan penyelundupan onderdil Harley Davidson dan dua sepeda Brompton menggunakan pesawat Garuda A330-900. Lembaga antirasuah akan turun tangan jika ada indikasi tindak pidana korupsi terkait dugaan penyelundupan tersebut.
"Kalau misalnya ada indikasi korupsinya kami pasti insyaallah akan lakukan," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, Selasa (10/12).
Baca Juga
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memutuskan mencopot Direktur Utama (Dirut) PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk I Gusti Ngurah Askhara atau Ari Askhara. Pencopotan ini terkait kasus penyelundupan onderdil Harley Davidson dan dua sepeda Brompton.
Dari hasil audit diketahui pemilik Harley Davidson dan sepeda Brompton yang diangkut menggunakan pesawat Garuda A330-900 adalah direksi Garuda berinisial AA. Kementerian BUMN menyerahkan kepada Bea Cukai untuk mengusut kasus tersebut.
Baca Juga
Erick Thohir Benarkan Royke Tumilaar Jadi Dirut Bank Mandiri
Laode merespon diplomatis saat disinggung apakah dugaan tersebut telah masuk ranah penyelidikan lembaganya.
"Saya enggak bisa katakan itu lah," ujar Laode. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan
2 Orang Tim Sukses Bupati Pati Sudewo Ditetapkan Tersangka Pemerasan