KPK Benarkan OTT Hakim di Bengkulu

Kamis, 07 September 2017 - Zaimul Haq Elfan Habib

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap hakim di Pengadilan Negeri Bengkulu berinisial S. Hal ini diungkapkan Juru bicara KPK Febri Diansyah.

"Kami konfirmsasi, benar tadi malam tim KPK lakukan OTT di Bengkulu," kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (7/9).

Operasi senyap itu diduga berkaitan dengan salah satu perkara korupsi yang ditanganinya di PN Bengkulu. Namun, belum diketahui kasus korupsi apa yang ditangani S.

"Kami dapat informasi dari masyarakat dan setelah dicek di lapangan, benar ada indikasi transaksi suap yang melibatkan oknum penegak hukum setempat," ungkapnya.

Febri menambahkan, dari OTT tersebut, turut diamankan beberapa orang lainnya. Selain itu, Tim KPK juga menemukan sejumlah uang yang diduga suap untuk hakim S tersebut.

"Diamankan sejumlah orang dan sejumlah uang di lokasi," tuturnya.

Saat ini, pihak-pihak yang berhasil ditangkap sedang menjalani pemeriksaan di Polda Bengkulu. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan di Bengkulu itu.

"Siang ini direncanakan akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta untuk proses lanjutan," tutup Febri. (Pon)

Baca juga berita terkait OTT KPK di: KPK Amankan Ratusan Juta Rupiah OTT Mojokerto

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan