Berita

Indonesiaku

Hiburan & Gaya Hidup

Olahraga

Visual

Berita Indonesia

KPK Belum Surati IDI Terkait Sakitnya Setnov

Zulfikar Sy - Rabu, 11 Oktober 2017

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rupanya belum meminta pendapat Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan penyakit yang diderita Ketua DPR Setya Novanto.

Hal tersebut disampaikan Ketua Majelis Kehormatan IDI Prijo Sidipratomo dalam diskusi bertajuk KPK vs Setnov: Membuka kotak pandora di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

"Saya kira KPK sampai saat ini belum membuat surat kepada PB (Pengurus Besar) IDI‎. Kalau KPK mengirim surat pasti PB IDI akan merespons," ujar Prijo.

Padahal, kata dia, apabila ada perbedaan keterangan antara dokter yang merawat Setnov dengan IDI, maka pendapat yang bisa dipegang adalah yang berasal dari IDI.

"Karena IDI adalah induk organisasi semua dokter. Kedua, IDI imparsial dan bersandar profesionalisme," kata Prijo.

Karenanya, dia meminta lembaga antirasuah itu untuk menggunakan kewenangannya meminta pendapat dari IDI ihwal sakitnya Setnov.

"Dorong kasus ini agar minta second opinion ke IDI. Perjanjian kita dengan KPK, jika ada second opinion maka yang harus dimenangkan adalah organisasi IDI," ungkapnya

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa dalam menghadapi tersangka yang mengaku sakit, seharusnya KPK tidak bertanya tentang penyakit apa yang dideritanya. Melainkan cukup mengetahui apakah yang bersangkutan bisa dihadirkan di persidangan atau tidak.

"KPK juga harus smart. Jadi pertanyaannya bukan dia sakit apa, tetapi apakah dengan sakitnya itu dia masih bisa menghadapi persidangan atau tidak," paparnya.

Selain itu, Prijo menegaskan bila ada oknum dokter yang terbukti merekayasa kondisi kesehatan seorang tersangka maka akan mendapat sanksi berat. Yakni, dicabutnya izin praktik.

"Itu bisa masuk hukuman paling berat dan akan dicabut izin prakteknya," tutup Prijo. (Pon)

Baca juga berita lainnya dalam artikel: Ikatan Dokter Indonesia Sebut KPK Bisa Periksa Dokter Setnov

Baca Artikel Asli