Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ikatan Dokter Indonesia Sebut KPK Bisa Periksa Dokter Setnov

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Selasa, 10 Oktober 2017
Ikatan Dokter Indonesia Sebut KPK Bisa Periksa Dokter Setnov

diskusi bertajuk "KPK Vs Setnov : Membuka Kotak Pandora" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Majelis Kode Etik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Priyo Sidi Pratomo menyebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempunyai kewenangan untuk meminta analisis IDI untuk mengetahui sakitnya Ketua DPR RI Setya Novanto.

Hal tersebut, menyikapi polemik terkait sakitnya Ketua Umum DPP Partai Golkar itu beberapa waktu lalu. Menurutnya, hal itu bisa dilakukan karena sudah adanya nota kerjasama antara KPK dengan IDI sejak lembaga antirasuah masih dipimpin oleh Abraham Samad.

"Karena itu, kemudian terbitlah kerjasama antara KPK dan IDI. Saya mendengar sudah diperpanjang (kerjasamanya). Maka KPK bisa memakai nota kerjasama ini," ujar Priyo dalam diskusi bertajuk "KPK Vs Setnov : Membuka Kotak Pandora" di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Selasa (10/10).

Menurut Priyo, dokter yang merawat Setnov juga bisa dimintai keterangannya. Hal ini untuk meluruskan polemik yang terjadi di masyarakat ihwal sakitnya Setnov.

"‎Terkait pemeriksaan medis ulang, bisa diminta oleh institusi pengadilan. Karena (sekarang) dokternya enggak mungkin ngomong. Tapi kalau perintah institusi hukum, bisa dilakukannya," tandansya.

Karena itu, dia meminta lembaga pimpinan Agus Rahardjo cs itu menggunakan kewenangannya yang telah disepakati dengan IDI sebagai second opinion.

"Dalam perjanjian kita dengan KPK, jika ada second opinion, maka yang harus dimenangkan adalah organisasi IDI," pungkas Priyo. (Pon)

Baca juga berita terkait penyakit Setnov dalam artikel berikut: Dalam Kondisi Sakit Pun Setnov Dijadikan Meme

#Setya Novanto #KPK #Ikatan Dokter Indonesia (IDI)
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
SETARA Institute mendesak KPK agar mengambil alih kasus Febrie Adriansyah. Sebab, kasus tersebut dinilai janggal.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
Kasus Febrie Adriansyah Dinilai Janggal, SETARA Institute Minta KPK Turun Tangan
Indonesia
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Upaya paksa ini bertujuan mencari dokumen serta barang bukti tambahan guna memperkuat pembuktian perkara yang diduga menjerat Etik Suryani
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Kepung 'Safe House' Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Misteri Dua Koper Hitam Hasil Penggeledahan Masih Jadi Misteri
Berita
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
KPK menggeledah safe house Bupati Sukoharjo, Etik Suryani. Penyidik terlihat membawa dua koper hitam.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Sita Barang dari Safe House Bupati Sukoharjo Etik Suryani, 2 Koper Hitam Jadi Barang Bukti
Indonesia
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
KPK memeriksa anggota BPK, Bobby Rizaldi. Hal itu terkait dugaan hasil audit Pemkab Muara Enim.
Soffi Amira - Kamis, 16 Juli 2026
KPK Periksa Anggota BPK Bobby Rizaldi, Diduga Ubah Hasil Audit Pemkab Muara Enim
Indonesia
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Sasaran lokasi penggeledahan yakni kantor Kepala BPKAD Richard Tri Handoko dan Kabag Umum Setda Tri Mulyo di Gedung Menara Wijaya.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
KPK kembali Geledah Pemkab Sukoharjo, Sasar Kantor 2 Tersangka ASN
Indonesia
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
KPK menggeledah kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani dan sejumlah OPD Pemkab Sukoharjo. Penggeledahan berlangsung lima jam dan penyidik membawa tiga koper.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Kantor Bupati Sukoharjo Etik Suryani, Bawa 3 Koper Barang Bukti
Indonesia
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
KPK menggeledah rumah Anggota V BPK Bobby Adhityo Rizaldi terkait dugaan suap hasil audit BPK di Pemkab Muara Enim. Penyidik menyita sejumlah bukti elektronik.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi Terkait Kasus Audit Muara Enim
Indonesia
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus DJKA
Nama Gus Miftah muncul dalam persidangan kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek DJKA. KPK memastikan akan mendalami dugaan aliran dana Rp 100 juta.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Dalami Dugaan Aliran Rp 100 Juta ke Gus Miftah dalam Kasus DJKA
Indonesia
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Setda Sukoharjo, Kantor Bupati hingga DPUPR Diperiksa
KPK kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemkab Sukoharjo, termasuk Kantor Bupati, DPUPR, BPKPAD, dan Gedung Menara Wijaya dalam lanjutan penanganan kasus OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Lanjutkan Penggeledahan di Setda Sukoharjo, Kantor Bupati hingga DPUPR Diperiksa
Indonesia
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
KPK memastikan supervisi terhadap tiga perkara dugaan korupsi dan TPPU yang menyeret nama eks Jampidsus Febrie Adriansyah telah berjalan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 14 Juli 2026
KPK Mulai Supervisi Tiga Perkara yang Seret Nama Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Bagikan