Korlantas Susun SKB Terkait Pengaturan Lalu Lintas Selama Libur Nataru
Rabu, 04 Desember 2024 -
Merahputih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
SKB disusun bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Nantinya, regulasi ini akan menjadi panduan atau pedoman seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders dalam mengelola arus mudik, arus balik, arus wisata selama Nataru.
Sejumlah hal yang akan dituangkan dalam SKB tersebut, salah satunya adalah tentang pembatasan angkutan darat di jalan tol dan arteri tertentu.
Baca juga:
Menteri BUMN Erick Thohir Tinjau Persiapan Angkutan Libur Nataru di Bandara Soekarno-Hatta
"Itu ada pembatasan untuk (kendaraan) sumbu 3 ke atas," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, Rabu (3/12).
Selanjutnya, penambahan lajur lawan arah (contraflow) dan satu arah (one way) di penggal-penggal jalan tertentu. "One way apabila diperlukan, kami siapkan di regulasi tersebut," ujarnya.
Kemudian, pengaturan atau pembagian pelabuhan penyeberangan, terutama di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, hingga Gilimanuk.
Dia lantas mencontohkan tiga pelabuhan di Banten sendiri, yaitu Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) nantinya akan dibagi penggunaannya berdasarkan golongan kendaraan.
Baca juga:
Menteri BUMN Erick Thohir Tinjau Persiapan Angkutan Libur Nataru di Bandara Soekarno-Hatta
"Kemudian di (Pelabuhan) Ketapang-Gilimanuk juga kami melakukan beberapa pengaturan tentang penggunaan pelabuhan atau Dermaga Bulusan. Kemudian, (Pelabuhan) Jangkar-Lembar ada di NTB. Ini kami atur semua," tuturnya.
Selain itu, dia menyebut ada pula pengaturan tentang skema penerapan penundaan perjalanan atau delaying system.
"Dan sudah disiapkan buffer zone-buffer zone untuk menampung kendaraan sementara. Di samping itu ada banyak ya nanti CB-CB (cara bertindak) yang akan kami lakukan terkait penyeberangan ini," kata dia.