Korlantas Susun SKB Terkait Pengaturan Lalu Lintas Selama Libur Nataru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Korlantas Susun SKB Terkait Pengaturan Lalu Lintas Selama Libur Nataru

Kakorlantas Irjen Aan Suhanan (Foto: Dok. Korlantas)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

Merahputih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

SKB disusun bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Nantinya, regulasi ini akan menjadi panduan atau pedoman seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders dalam mengelola arus mudik, arus balik, arus wisata selama Nataru.

Sejumlah hal yang akan dituangkan dalam SKB tersebut, salah satunya adalah tentang pembatasan angkutan darat di jalan tol dan arteri tertentu.

Baca juga:

Menteri BUMN Erick Thohir Tinjau Persiapan Angkutan Libur Nataru di Bandara Soekarno-Hatta

"Itu ada pembatasan untuk (kendaraan) sumbu 3 ke atas," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, Rabu (3/12).

Selanjutnya, penambahan lajur lawan arah (contraflow) dan satu arah (one way) di penggal-penggal jalan tertentu. "One way apabila diperlukan, kami siapkan di regulasi tersebut," ujarnya.

Kemudian, pengaturan atau pembagian pelabuhan penyeberangan, terutama di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, hingga Gilimanuk.

Dia lantas mencontohkan tiga pelabuhan di Banten sendiri, yaitu Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) nantinya akan dibagi penggunaannya berdasarkan golongan kendaraan.

Baca juga:

Menteri BUMN Erick Thohir Tinjau Persiapan Angkutan Libur Nataru di Bandara Soekarno-Hatta

"Kemudian di (Pelabuhan) Ketapang-Gilimanuk juga kami melakukan beberapa pengaturan tentang penggunaan pelabuhan atau Dermaga Bulusan. Kemudian, (Pelabuhan) Jangkar-Lembar ada di NTB. Ini kami atur semua," tuturnya.

Selain itu, dia menyebut ada pula pengaturan tentang skema penerapan penundaan perjalanan atau delaying system.

"Dan sudah disiapkan buffer zone-buffer zone untuk menampung kendaraan sementara. Di samping itu ada banyak ya nanti CB-CB (cara bertindak) yang akan kami lakukan terkait penyeberangan ini," kata dia.

#Nataru #Libur Nataru #Korlantas #Korlantas Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Pelat nomor khusus itu diberikan Polri dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 MA RI.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Agustus 2025
Mahkamah Agung Punya Pelat Nomor Kendaraan Khusus, Ketua MA Sunarto Bukan Lagi RI 8
Indonesia
Cegah Gangguan Sekecil Apapun, Polri Matangkan Strategi Rangkaian Pengamanan HUT ke-80 RI
Tactical floor game merupakan metode simulasi taktis Polri untuk menggambarkan secara rinci skenario operasi pengamanan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 14 Agustus 2025
Cegah Gangguan Sekecil Apapun, Polri Matangkan Strategi Rangkaian Pengamanan HUT ke-80 RI
Indonesia
Menteri Keuangan Pastikan Ada Stimulus Buat Dongkrak Daya Beli Saat Natal dan Tahun Baru 2026
Sedangkan pada triwulan II, nilai alokasi stimulus mencapai Rp 24,4 triliun, sebesar Rp23,6 triliun berasal dari APBN sementara Rp 900 miliar berasal dari non-APBN.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
Menteri Keuangan Pastikan Ada Stimulus Buat Dongkrak Daya Beli Saat Natal dan Tahun Baru 2026
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun
Beredar informasi yang menyebut pembuatan dan perpanjangan sim bebas biaya hingga akhir 2025.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 Juli 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Bikin Kebijakan Membuat dan Perpanjang SIM akan Gratis hingga Akhir Tahun
Indonesia
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
Kakorlantas menginstruksikan agar mengutamakan pendekatan persuasif dalam penegakan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 Juli 2025
Demi Bangun Citra di Mata Publik, Polantas Diperintahkan Jangan Terlalu Sering Menilang
Indonesia
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Operasi ini akan mengincar sejumlah pelanggaran yang menjurus pada aksi yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 14 Juli 2025
Bui 4 Bulan Penjaran Mengintai Pelanggar Lalu Lintas Saat Operasi Patuh 2025
Indonesia
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Secara spesifik, Operasi Patuh 2025 akan memberikan perhatian khusus pada pelanggaran over dimension dan over load (ODOL)
Angga Yudha Pratama - Senin, 14 Juli 2025
Korlantas Gelas Operasi Patuh Mulai Hari Ini, Pelanggar Siap-Siap Bakal Diajak ‘Ngopi’ Polisi
Indonesia
Operasi Lalu Lintas Besar-besaran Dilakukan Mulai 14 Juli 2025, Melawan Arus dan Berkendara Pakai Handpone jadi Sasaran Penindakan
Operasi Patuh 2025 akan digelar serentak se-Indonesia mulai 14 Juli.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 11 Juli 2025
Operasi Lalu Lintas Besar-besaran Dilakukan Mulai 14 Juli 2025, Melawan Arus dan Berkendara Pakai Handpone jadi Sasaran Penindakan
Indonesia
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Nasir menekankan pentingnya transformasi digital untuk mengatasi kompleksitas ini secara menyeluruh
Angga Yudha Pratama - Jumat, 20 Juni 2025
DPR Desak Transformasi Digital Korlantas untuk Solusi Penertiban Lalu Lintas di Indonesia
Indonesia
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Sanksi hukum menggunakan ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) dan tilang manual.
Wisnu Cipto - Rabu, 18 Juni 2025
Berlaku Bulan Depan, Korlantas Polri Matangkan Sanksi Tilang Truk ODOL
Bagikan