Korlantas Susun SKB Terkait Pengaturan Lalu Lintas Selama Libur Nataru
Kakorlantas Irjen Aan Suhanan (Foto: Dok. Korlantas)
Merahputih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.
SKB disusun bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.
Nantinya, regulasi ini akan menjadi panduan atau pedoman seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders dalam mengelola arus mudik, arus balik, arus wisata selama Nataru.
Sejumlah hal yang akan dituangkan dalam SKB tersebut, salah satunya adalah tentang pembatasan angkutan darat di jalan tol dan arteri tertentu.
Baca juga:
Menteri BUMN Erick Thohir Tinjau Persiapan Angkutan Libur Nataru di Bandara Soekarno-Hatta
"Itu ada pembatasan untuk (kendaraan) sumbu 3 ke atas," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, Rabu (3/12).
Selanjutnya, penambahan lajur lawan arah (contraflow) dan satu arah (one way) di penggal-penggal jalan tertentu. "One way apabila diperlukan, kami siapkan di regulasi tersebut," ujarnya.
Kemudian, pengaturan atau pembagian pelabuhan penyeberangan, terutama di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, hingga Gilimanuk.
Dia lantas mencontohkan tiga pelabuhan di Banten sendiri, yaitu Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) nantinya akan dibagi penggunaannya berdasarkan golongan kendaraan.
Baca juga:
Menteri BUMN Erick Thohir Tinjau Persiapan Angkutan Libur Nataru di Bandara Soekarno-Hatta
"Kemudian di (Pelabuhan) Ketapang-Gilimanuk juga kami melakukan beberapa pengaturan tentang penggunaan pelabuhan atau Dermaga Bulusan. Kemudian, (Pelabuhan) Jangkar-Lembar ada di NTB. Ini kami atur semua," tuturnya.
Selain itu, dia menyebut ada pula pengaturan tentang skema penerapan penundaan perjalanan atau delaying system.
"Dan sudah disiapkan buffer zone-buffer zone untuk menampung kendaraan sementara. Di samping itu ada banyak ya nanti CB-CB (cara bertindak) yang akan kami lakukan terkait penyeberangan ini," kata dia.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Ramp Check Nataru 2026 Dimulai! Bus AKAP Dicek Luar Dalam, Jangan Sampai Libur Nataru Berujung Duka
Pramono Anung Pastikan ASN DKI Profesional Meski Kerja dari Pantai, Layanan Publik Dijamin Tak Terganggu
Masuk Masa Nataru 2026, Lonjakan Keberangkatan Diprediksi Berlangsung Pekan Depan
Lalu Lintas Tol Regional Nusantara Libur Nataru 2025-2026 Diprediksi Naik 4 Persen
1,7 Juta Tiket Kereta Api Jarak Jauh Ludes Terjual untuk Liburan Nataru 2026, Yogyakarta dan Bandung Jadi Kota Tujuan Favorit
Simak Nih! Tips Aman Melakukan Perjalanan Jauh Akhir Tahun ala SDCI
Ganti Citra Pengamanan Nataru 2026, Polri Fokus Perkuat Branding Penjaga Kedamaian Spiritual Sosial
Harga Bahan Pokok Naik Jelang Nataru, Satgas Pangan Polda Banten Perketat Pengawasan
KAI Pastikan Awak Kereta Bebas Narkoba Jelang Lonjakan Penumpang Nataru
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba