Korlantas Susun SKB Terkait Pengaturan Lalu Lintas Selama Libur Nataru

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Korlantas Susun SKB Terkait Pengaturan Lalu Lintas Selama Libur Nataru

Kakorlantas Irjen Aan Suhanan (Foto: Dok. Korlantas)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tengah menyusun Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait pengaturan lalu lintas selama momentum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

SKB disusun bersama dengan Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, dan Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri.

Nantinya, regulasi ini akan menjadi panduan atau pedoman seluruh pemangku kepentingan atau stakeholders dalam mengelola arus mudik, arus balik, arus wisata selama Nataru.

Sejumlah hal yang akan dituangkan dalam SKB tersebut, salah satunya adalah tentang pembatasan angkutan darat di jalan tol dan arteri tertentu.

Baca juga:

Menteri BUMN Erick Thohir Tinjau Persiapan Angkutan Libur Nataru di Bandara Soekarno-Hatta

"Itu ada pembatasan untuk (kendaraan) sumbu 3 ke atas," ujar Kakorlantas Polri, Irjen Aan Suhanan, Rabu (3/12).

Selanjutnya, penambahan lajur lawan arah (contraflow) dan satu arah (one way) di penggal-penggal jalan tertentu. "One way apabila diperlukan, kami siapkan di regulasi tersebut," ujarnya.

Kemudian, pengaturan atau pembagian pelabuhan penyeberangan, terutama di Pelabuhan Merak, Bakauheni, Ketapang, hingga Gilimanuk.

Dia lantas mencontohkan tiga pelabuhan di Banten sendiri, yaitu Pelabuhan Merak, Ciwandan, dan Bandar Bakau Jaya (BBJ) nantinya akan dibagi penggunaannya berdasarkan golongan kendaraan.

Baca juga:

Menteri BUMN Erick Thohir Tinjau Persiapan Angkutan Libur Nataru di Bandara Soekarno-Hatta

"Kemudian di (Pelabuhan) Ketapang-Gilimanuk juga kami melakukan beberapa pengaturan tentang penggunaan pelabuhan atau Dermaga Bulusan. Kemudian, (Pelabuhan) Jangkar-Lembar ada di NTB. Ini kami atur semua," tuturnya.

Selain itu, dia menyebut ada pula pengaturan tentang skema penerapan penundaan perjalanan atau delaying system.

"Dan sudah disiapkan buffer zone-buffer zone untuk menampung kendaraan sementara. Di samping itu ada banyak ya nanti CB-CB (cara bertindak) yang akan kami lakukan terkait penyeberangan ini," kata dia.

#Nataru #Libur Nataru #Korlantas #Korlantas Polri
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Penundaan dilakukan karena Polri tengah fokus mempersiapkan Hari Bhayangkara yang jatuh pada 1 Juli.
Dwi Astarini - Senin, 08 Juni 2026
Ada Agenda Lain yang Lebih Besar, Polisi Tunda Operasi Patuh 2026
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Korlantas Polri sebut Operasi Patuh 2026 kedepankan pendekatan humanis dan edukatif. Pelawan arus hingga bermain ponsel saat berkendara tetap akan ditindak.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 07 Juni 2026
Operasi Patuh 2026 Utamakan Pendekatan Humanis, Pelanggar Berisiko Tetap Ditindak
Indonesia
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Polantas masa kini didorong untuk mampu memprediksi dan mencegah risiko kecelakaan sejak awal, bukan hanya hadir saat kemacetan telah terjadi.
Dwi Astarini - Jumat, 29 Mei 2026
Korlantas Polri Ubah Wajah Polisi Lalu Lintas, dari Citra Buruk Kini Berbasis Teknologi hingga Lebih Berempati
Indonesia
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Operasi Patuh 2026 dimulai 8 Juni. Korlantas Polri fokus pada penindakan berbasis ETLE, termasuk kendaraan dengan pelat nomor yang dimodifikasi atau disamarkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 25 Mei 2026
Operasi Patuh 2026 Digelar 8 Juni, Korlantas Fokus Tilang ETLE dan Pelat Nomor
Indonesia
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Dengan SIM digital, masyarakat dapat mengakses SIM melalui aplikasi Digital Korlantas tanpa harus selalu membawa kartu fisik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 23 Mei 2026
Tak Perlu Lagi Bawa Fisik, SIM Digital Bakal Gunakan Barcode Dinamis Berubah Setiap 10 Detik
Indonesia
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Korlantas Polri meluncurkan E-TLE Drone Mobile berbasis face recognition untuk mendeteksi pelanggaran lalu lintas, serta menghadirkan layanan SIM Digital.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 22 Mei 2026
Korlantas Polri Luncurkan E-TLE Drone Mobile dengan Teknologi Face Recognition
Indonesia
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Kamera ETLE merupakan bentuk kehadiran negara untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.
Dwi Astarini - Selasa, 05 Mei 2026
Polisi Pasang Kamera Tilang di Perlintasan Sebidang, Korlantas: Upaya Pencegahan
Indonesia
Korlantas Polri Panggil Manajemen Taksi Green SM, Bahas Keselamatan usai Kecelakaan Maut di Bekasi Timur
Korlantas Polri menemui manajemen taksi Green SM usai kecelakaan maut di Bekasi Timur. Pertemuan itu membahas keselamatan hingga sistem transportasi.
Soffi Amira - Selasa, 05 Mei 2026
Korlantas Polri Panggil Manajemen Taksi Green SM, Bahas Keselamatan usai Kecelakaan Maut di Bekasi Timur
Indonesia
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Polri mendorong kebijakan yang lebih fleksibel, di mana masyarakat tetap dapat melakukan pembayaran pajak tahunan tanpa harus melampirkan KTP pemilik awal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 15 April 2026
Akhirnya Korlantas Berlakukan Aturan Bayar Pajak Kendaraan Tanpa KTP Pemilik Awal
Indonesia
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Korlantas Polri optimalkan Operasi Ketupat 2026 dengan teknologi real-time dan pendekatan humanis.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 08 April 2026
Korlantas Maksimalkan Teknologi Digital, Operasi Ketupat 2026 Lebih Terkendali
Bagikan