Komisi XIII DPR soal 19 Napi di Lapas Nabire Kabur: Sistem Keamanan dan Pengelolaan Lapas Lemah
Selasa, 03 Juni 2025 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menyoroti kaburnya 19 narapidana dari Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, Senin (2/6).
Ia mengatakan, berulangnya kasus narapidana yang kabur dari lapas menunjukkan lemahnya sistem keamanan dan pengelolaan lapas.
"Kasus kaburnya napi di lapas ini terus saja berulang tanpa ada kepastian dan upaya dari pemerintah untuk benar-benar mencari benang merah permasalahan serta solusinya," kata Mafirion di Jakarta Selasa (3/6).
Menurut Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, peristiwa itu juga menandakan lemahnya sistem keamanan dan pengelolaan lapas.
"Saya minta Kementerian usut tuntas dan juga tindak tegas siapapun yang terlibat," tegasnya.
Baca juga:
Kasus 19 Napi Lapas Nabire Kabur, Legislator Demokrat Usul Sipir Dikasih Senpi
Sebelumnya terjadi kasus narapidana kabur di Kutacane, Aceh. Di Nabire, narapidana melakukan serangan terhadap petugas tanpa ada alarm bahaya atau pemberitahuan awal adanya sesuatu yang membahayakan petugas.
"Harus ada evaluasi menyeluruh dan tidak hanya evaluasi kesiapan penjaga lapas atau SDM tetapi juga peralatan pendukung. Karena ini juga membahayakan keselamatan petugas Lapas," kata Mafirion.
Di Nabire, para napi kabur saat momen keluarga napi yang datang berkunjung. Insiden bermula saat dua napi berpura-pura meminta izin menuju ruang registrasi. Petugas piket membuka pintu jaga yang menghubungkan area dalam lapas dengan bagian luar.
Dua napi yang berpura-pura izin itu lalu menyerang petugas ketika pintu terbuka. Bahkan ada napi yang menebas petugas menggunakan parang berulangkali. Tiga orang petugas terluka akibat peristiwa tersebut.
"Peristiwa ini sangat menakutkan. Darimana mereka bisa mendapat senjata tajam itu? Bagaimana senjata itu bisa berada di dalam Lapas yang dilarang adanya benda-benda berbahaya? Ini juga harus diselidiki," ungkapnya.
Baca juga:
Mafirion meminta agar narapidana yang kabur untuk segera ditangkap dan diberikan sanksi berat seperti penambahan masa tahanan atau penuntutan pidana baru.
"Kita tidak bisa membiarkan mereka kabur dan ditangkap saja tapi harus berikan sanksi berat untuk memberikan efek jera," imbuhnya.
Mafirion meminta dilakukan audit rutin terhadap keamanan lapas termasuk kondisi fisik seperti pagar, pintu sel dan protokol pengawasan yang berlaku.
Selain itu, kata dia, juga harus dilakukan perbaikan terhadap penggunaan teknologi seperti CCTV berkualitas tinggi dengan sistem pengenalan wajah, sensor gerak dan alarm otomatis.
Ia melanjutkan harus dilakukan juga pemisahan narapidana berdasarkan tingkat resiko kejahatan berat seperti teroris, KKB, bandar narkoba atau pelaku kekerasan yang sudah melampaui batas keamanan.
"Jangan sudah jadi masalah baru dipindahkan. Identifikasi awal harus dilakukan sehingga ketika ada narapida yang resiko tinggi, langsung kirim ke Nusakambangan," katanya.
Mafirion berharap, upaya-upaya tersebut dapat meminimalisir kasus pelarian dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.
"Kalau tidak ada langkah cepat dan tepat dari pemerintah, kita akan menerima kasus demi kasus kekerasan atau pelanggaran yang terjadi di lapas. Saya minta pemerintah untuk turun tangan untuk membuktikan negara hadir dalam memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai kasus yang terjadi di lapas," tutupnya. (Pon)