Komisi XIII DPR soal 19 Napi di Lapas Nabire Kabur: Sistem Keamanan dan Pengelolaan Lapas Lemah

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 03 Juni 2025
Komisi XIII DPR soal 19 Napi di Lapas Nabire Kabur: Sistem Keamanan dan Pengelolaan Lapas Lemah

19 Narapidana Lapas Nabire, Senin (2/6) kabur. (ANTARA/HO/Dokumentasi)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XIII DPR RI Mafirion menyoroti kaburnya 19 narapidana dari Lembaga Permasyarakatan Kelas IIB Nabire, Papua Tengah, Senin (2/6).

Ia mengatakan, berulangnya kasus narapidana yang kabur dari lapas menunjukkan lemahnya sistem keamanan dan pengelolaan lapas.

"Kasus kaburnya napi di lapas ini terus saja berulang tanpa ada kepastian dan upaya dari pemerintah untuk benar-benar mencari benang merah permasalahan serta solusinya," kata Mafirion di Jakarta Selasa (3/6).

Menurut Legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, peristiwa itu juga menandakan lemahnya sistem keamanan dan pengelolaan lapas.

"Saya minta Kementerian usut tuntas dan juga tindak tegas siapapun yang terlibat," tegasnya.

Baca juga:

Kasus 19 Napi Lapas Nabire Kabur, Legislator Demokrat Usul Sipir Dikasih Senpi

Sebelumnya terjadi kasus narapidana kabur di Kutacane, Aceh. Di Nabire, narapidana melakukan serangan terhadap petugas tanpa ada alarm bahaya atau pemberitahuan awal adanya sesuatu yang membahayakan petugas.

"Harus ada evaluasi menyeluruh dan tidak hanya evaluasi kesiapan penjaga lapas atau SDM tetapi juga peralatan pendukung. Karena ini juga membahayakan keselamatan petugas Lapas," kata Mafirion.

Di Nabire, para napi kabur saat momen keluarga napi yang datang berkunjung. Insiden bermula saat dua napi berpura-pura meminta izin menuju ruang registrasi. Petugas piket membuka pintu jaga yang menghubungkan area dalam lapas dengan bagian luar.

Dua napi yang berpura-pura izin itu lalu menyerang petugas ketika pintu terbuka. Bahkan ada napi yang menebas petugas menggunakan parang berulangkali. Tiga orang petugas terluka akibat peristiwa tersebut.

"Peristiwa ini sangat menakutkan. Darimana mereka bisa mendapat senjata tajam itu? Bagaimana senjata itu bisa berada di dalam Lapas yang dilarang adanya benda-benda berbahaya? Ini juga harus diselidiki," ungkapnya.

Baca juga:

Aksi Brutal Belasan Anggota KKB Kabur dari Penjara Nabire, Serang Petugas Jaga Pakai Parang hingga Tersungkur

Mafirion meminta agar narapidana yang kabur untuk segera ditangkap dan diberikan sanksi berat seperti penambahan masa tahanan atau penuntutan pidana baru.

"Kita tidak bisa membiarkan mereka kabur dan ditangkap saja tapi harus berikan sanksi berat untuk memberikan efek jera," imbuhnya.

Mafirion meminta dilakukan audit rutin terhadap keamanan lapas termasuk kondisi fisik seperti pagar, pintu sel dan protokol pengawasan yang berlaku.

Selain itu, kata dia, juga harus dilakukan perbaikan terhadap penggunaan teknologi seperti CCTV berkualitas tinggi dengan sistem pengenalan wajah, sensor gerak dan alarm otomatis.

Ia melanjutkan harus dilakukan juga pemisahan narapidana berdasarkan tingkat resiko kejahatan berat seperti teroris, KKB, bandar narkoba atau pelaku kekerasan yang sudah melampaui batas keamanan.

"Jangan sudah jadi masalah baru dipindahkan. Identifikasi awal harus dilakukan sehingga ketika ada narapida yang resiko tinggi, langsung kirim ke Nusakambangan," katanya.

Mafirion berharap, upaya-upaya tersebut dapat meminimalisir kasus pelarian dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan di Indonesia.

"Kalau tidak ada langkah cepat dan tepat dari pemerintah, kita akan menerima kasus demi kasus kekerasan atau pelanggaran yang terjadi di lapas. Saya minta pemerintah untuk turun tangan untuk membuktikan negara hadir dalam memberikan jaminan perlindungan kepada masyarakat dari berbagai kasus yang terjadi di lapas," tutupnya. (Pon)

#Napi Kabur #Lapas Nabire #Komisi XIII DPR RI #Papua Tengah
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Komisi XIII DPR mendesak audit nasional usai terbongkarnya kasus korupsi izin tinggal WNA.
Soffi Amira - Senin, 08 Juni 2026
Kasus Korupsi Izin Tinggal WNA, Komisi XIII DPR Minta Audit Nasional Imigrasi
Indonesia
DPR Kritik Aturan Paspor WNI di Luar Negeri, Dinilai Persulit Diaspora
Komisi XIII DPR menyoroti aturan paspor WNI di luar negeri. Hal itu dinilai menyulitkan diaspora Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 21 Mei 2026
DPR Kritik Aturan Paspor WNI di Luar Negeri, Dinilai Persulit Diaspora
Indonesia
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Anggota Komisi XIII DPR RI mengecam penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap WNI di tambang timah ilegal Malaysia. DPR menilai kasus ini terindikasi TPPO.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 19 Mei 2026
WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO
Dunia
Soal Insiden di Papua Tengah, Komisi I DPR Dorong Investigasi Gabungan
Komisi I DPR mendesak investigasi insiden baku tembak yang menewaskan 15 warga sipil di Papua Tengah.
Soffi Amira - Jumat, 24 April 2026
Soal Insiden di Papua Tengah, Komisi I DPR Dorong Investigasi Gabungan
Indonesia
DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Air Keras Andrie Yunus, Desak Prabowo Turun Tangan
Komisi XIII DPR menyoroti lambannya penanganan kasus air keras aktivis KontraS, Andrie Yunus. Prabowo diminta turun tangan.
Soffi Amira - Rabu, 08 April 2026
DPR Soroti Lambannya Penanganan Kasus Air Keras Andrie Yunus, Desak Prabowo Turun Tangan
Indonesia
Konflik Terjadi di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polisi Kirim Tambahan Ratusan Personel
Selain pengerahan personel gabungan, Polri juga mengedepankan pendekatan soft approach dan penegakan hukum tegas dalam menghadapi situasi di kedua wilayah tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 April 2026
Konflik Terjadi di Maluku Utara dan Papua Tengah, Polisi Kirim Tambahan Ratusan Personel
Indonesia
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Komisi XIII DPR mendesak Komnas HAM untuk menetapkan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Minggu, 29 Maret 2026
DPR Desak Komnas HAM Tetapkan Kasus Andrie Yunus sebagai Pelanggaran HAM
Indonesia
Komisi XIII DPR Desak LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Andrie Yunus
Komisi XIII DPR mendesak LPSK untuk memberikan perlindungan darurat bagi aktivis KontraS, Andrie Yunus.
Soffi Amira - Senin, 16 Maret 2026
Komisi XIII DPR Desak LPSK Beri Perlindungan Darurat untuk Aktivis KontraS Andrie Yunus
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Perjanjian Dagang RI–AS, Jangan Rugikan Kepentingan Nasional
Anggota Komisi XI DPR Amin Ak mengingatkan risiko implementasi perjanjian dagang Indonesia–AS, termasuk ketahanan pangan dan ekonomi digital.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 25 Februari 2026
DPR Ingatkan Risiko Perjanjian Dagang RI–AS, Jangan Rugikan Kepentingan Nasional
Berita Foto
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Korban pelanggaran HAM Saudah mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2026).
Didik Setiawan - Senin, 02 Februari 2026
RDP Korban Pelanggaran HAM Saudah dengan Komisi XIII DPR di Jakarta
Bagikan