Komisi XI DPR: Penolakan RAPBN 2018 Pencitraan
Kamis, 26 Oktober 2017 -
MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan anggota DPR bahwa penolakan RAPBN 2018 dengan alasan politik adalah pencitraan sesaaat yang membahayakan negara.
"Wacana penolakan terhadap RAPBN 2018 adalah pencitraan sesaat, agar dihentikan," kata Mukhammad Misbakhun di Gedung MPR/DPR DPD, Jakarta, Rabu (25/10).
Menurut Misbakhun, APBN adalah instrumen negara yang berisi anggaran untuk program-program pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.
Program-program pembangunan tersebut antara lain, biaya operasional sekolah (BOS), biaya pembangunan madrasah, gaji PNS, TNI, Polri, infrastruktur, pelayanan kesehatan, pertanian, dan dana desa.
"Anggaran pembanguan dan pembiayaan pada APBN, seluruhnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, tanpa melihat latar belakang politik atau afiliasi terhadap partai politik tertentu," katanya.
Menurut Misbakhun, jika ada fraksi atau partai politik yang menolak APBN 2018 dengan alasan politik, akan membahayakan negara.
APBN, kata dia, adalah instrumen negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional seperti yang diamanahkan dalam konstitusi.
Politisi Partai Golkar ini mengingatkan, siapa pun boleh berbeda pandangan secara politik, boleh tidak setuju dengan Pemerintah dan tidak mendukung pemerintahan yang sedang berkuasa.
Hal itu, katanya, adalah bagian dari keniscayaan dialektika proses demokrasi yang memberikan ruang perbedaan pendapat.
"Namun, menjadikan APBN sebagai alat politik, dengan menolak persetujuan APBN adalah berbahaya. Ini tidak boleh ada dalam sistem demokrasi modern Indonesia saat ini," tandasnya.
Misbakhun menegaskan, Partai Golkar memahami sepenuhnya bahwa tahun 2018 adalah tahun sudah memasuki tahun politik menjelang pemilu 2019.
Namun, menurut Misbakhun, memilih sikap menolak APBN 2018 sebagai pencitraan politik harus ditolak oleh seluruh rakyat Indonesia.
Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPR saat menyampaikan pandangan akhir kelompok fraksi pada pesertujuan tingkat pertama RUU APBN 2018, Selasa (24/10) malam, menyatakan menolak.
Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR, Ahmad Muzani mengatakan, penolakan Gerindra terhadap RUU APBN 2018 dengan pertimbangan, Pemerintah akan mengalami kegagalan dalam meningkatkan rasio pajak yang ditargetkan sekitar Rp 1.600 triliun.
Apalagi, pada APBN 2017, hingga Oktober ini Pemerintah baru mendapatkan pajak Rp 1.472 triliun.
"Jika target pajak tidak tercapai, kami khawatir pemerintah akan menerbitkan yang akan menambah beban keuangan negara," katanya. (*)
Sumber: ANTARA