MerahPutih.com - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung memastikan kondisi fiskal Indonesia tetap berada dalam kondisi sehat meski ketidakpastian ekonomi global masih meningkat.
Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, serta Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).
Menurut Juda, sejumlah indikator menunjukkan kondisi fiskal nasional masih terjaga dengan baik. Hingga akhir Mei 2026, defisit anggaran tercatat sebesar 0,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan diproyeksikan tetap berada di bawah batas maksimal 3 persen hingga akhir tahun.
Kondisi fiskal itu masih sangat terjaga dengan baik. Defisit hingga bulan Mei kemarin 0,7 persen dan diperkirakan sampai dengan akhir tahun juga masih di bawah 3 persen,
Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung
Penerimaan Pajak Tumbuh 19,1 Persen
Selain defisit yang tetap terkendali, Juda menyebut penerimaan pajak juga menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, penerimaan pajak tumbuh 19,1 persen, sementara realisasi belanja negara telah melampaui 30 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN.
Menurutnya, capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kondisi fiskal nasional masih berada dalam jalur yang sehat.
Baca juga:
Pemerintah Perpanjang Penempatan Dana Rp 281 Triliun di Perbankan
Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas penguatan koordinasi antaranggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), khususnya antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas likuiditas sektor perbankan.
Salah satu keputusan yang diambil adalah memperpanjang penempatan dana pemerintah di perbankan senilai Rp281 triliun hingga Desember 2026. Kebijakan tersebut sebelumnya telah melalui evaluasi bersama seluruh anggota KSSK.
Selain itu, pemerintah menyiapkan tambahan dana siaga sebesar Rp100 triliun yang dapat digunakan apabila kondisi likuiditas perbankan memerlukannya.
Baca juga:
AIIB Kepincut Kredibilitas Fiskal Indonesia, Langsung Kucurkan Dana Segar Rp 278 Triliun Tanpa Ragu
Juda menjelaskan kebijakan tersebut diambil karena permintaan kredit dari dunia usaha masih cukup tinggi. Oleh karena itu, kecukupan likuiditas perbankan perlu terus dijaga agar penyaluran pembiayaan kepada dunia usaha tetap berjalan optimal.
Ia mengungkapkan pertumbuhan kredit hingga Mei 2026 mencapai 11,5 persen. Pemerintah pun berharap laju pertumbuhan kredit dapat terus bertahan pada level dua digit dalam beberapa bulan mendatang.
"Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit. Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," kata Juda. (Pon)