Wamenkeu Juda Agung: Fiskal Indonesia Tetap Sehat, Defisit APBN Masih di Bawah 3 Persen

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Wamenkeu Juda Agung: Fiskal Indonesia Tetap Sehat, Defisit APBN Masih di Bawah 3 Persen

Ilustrasi (MP/Didik Setiawan)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung memastikan kondisi fiskal Indonesia tetap berada dalam kondisi sehat meski ketidakpastian ekonomi global masih meningkat.

Pernyataan tersebut disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi bersama pimpinan DPR RI, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, serta Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (29/6).

Menurut Juda, sejumlah indikator menunjukkan kondisi fiskal nasional masih terjaga dengan baik. Hingga akhir Mei 2026, defisit anggaran tercatat sebesar 0,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dan diproyeksikan tetap berada di bawah batas maksimal 3 persen hingga akhir tahun.

Kondisi fiskal itu masih sangat terjaga dengan baik. Defisit hingga bulan Mei kemarin 0,7 persen dan diperkirakan sampai dengan akhir tahun juga masih di bawah 3 persen,

Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung

Penerimaan Pajak Tumbuh 19,1 Persen

Selain defisit yang tetap terkendali, Juda menyebut penerimaan pajak juga menunjukkan tren positif. Hingga saat ini, penerimaan pajak tumbuh 19,1 persen, sementara realisasi belanja negara telah melampaui 30 persen dari target yang ditetapkan dalam APBN.

Menurutnya, capaian tersebut menjadi salah satu indikator bahwa kondisi fiskal nasional masih berada dalam jalur yang sehat.

Baca juga:

Pemerintah Kembali Gelontorkan Dana SAL Rp 281 Triliun ke Bank BUMN, Siapkan Dana Standby Rp 100 triliun

Pemerintah Perpanjang Penempatan Dana Rp 281 Triliun di Perbankan

Dalam rapat tersebut, pemerintah juga membahas penguatan koordinasi antaranggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), khususnya antara Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan dalam menjaga stabilitas likuiditas sektor perbankan.

Salah satu keputusan yang diambil adalah memperpanjang penempatan dana pemerintah di perbankan senilai Rp281 triliun hingga Desember 2026. Kebijakan tersebut sebelumnya telah melalui evaluasi bersama seluruh anggota KSSK.

Selain itu, pemerintah menyiapkan tambahan dana siaga sebesar Rp100 triliun yang dapat digunakan apabila kondisi likuiditas perbankan memerlukannya.

Baca juga:

AIIB Kepincut Kredibilitas Fiskal Indonesia, Langsung Kucurkan Dana Segar Rp 278 Triliun Tanpa Ragu

Juda menjelaskan kebijakan tersebut diambil karena permintaan kredit dari dunia usaha masih cukup tinggi. Oleh karena itu, kecukupan likuiditas perbankan perlu terus dijaga agar penyaluran pembiayaan kepada dunia usaha tetap berjalan optimal.

Ia mengungkapkan pertumbuhan kredit hingga Mei 2026 mencapai 11,5 persen. Pemerintah pun berharap laju pertumbuhan kredit dapat terus bertahan pada level dua digit dalam beberapa bulan mendatang.

"Kami harapkan pertumbuhan kredit juga masih double digit. Oleh sebab itu likuiditas memang benar-benar harus tetap terjaga di perbankan," kata Juda. (Pon)

#Ekonomi #Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) #Juda Agung #APBN #Kebijakan Fiskal
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dukung 3 Skema Anggaran Untuk Pembayaran Gaji PPPK, Biar Segera Akhiri Keresahan Pegawai
Persoalan tersebut harus segera ditangani karena keterlambatan pembayaran gaji bukan sekadar persoalan administratif, melainkan menyangkut keberlangsungan kehidupan keluarga para pegawai.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 Agustus 2026
DPR Dukung 3 Skema Anggaran Untuk Pembayaran Gaji PPPK, Biar Segera Akhiri Keresahan Pegawai
Indonesia
Ekonom Dorong BI Kurangi Ketergantungan SRBI untuk Perkuat Stabilitas Rupiah
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai tingginya imbal hasil instrumen keuangan belum cukup menopang rupiah. Ia mendorong BI mengubah bauran kebijakan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 10 Agustus 2026
Ekonom Dorong BI Kurangi Ketergantungan SRBI untuk Perkuat Stabilitas Rupiah
Indonesia
Bantuan Rp 20 Triliun Bagi Gaji ASN Daerah Diambil Dari Pos Anggaran Belum Digunakan
Bantuan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas keuangan daerah, menjamin kelancaran pelayanan publik, dan memastikan hak pegawai tetap terpenuhi.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Bantuan Rp 20 Triliun Bagi Gaji ASN Daerah Diambil Dari Pos Anggaran Belum Digunakan
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Ekonom Achmad Nur Hidayat menilai mundurnya Perry Warjiyo sebagai Gubernur BI jadi momentum menjaga independensi bank sentral.
Wisnu Cipto - Senin, 27 Juli 2026
Ekonom Ingatkan Presiden Salah Pilih Gubernur BI Baru Bisa Picu Bahaya Fiskal
Indonesia
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Pemerintah akan membuka program kuliah gratis di Universitas Republik Indonesia (URI). Mahasiswa S1 mendapat beasiswa penuh dengan seluruh biaya ditanggung APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Bagikan