Komisi II DPR Minta Penurunan Transfer ke Daerah 2027 Sebesar Rp 300 Triliun Dikaji Ulang

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Penurunan Transfer ke Daerah 2027 Sebesar Rp 300 Triliun Dikaji Ulang

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi II DPR RI Eka Widodo menilai rencana penurunan transfer ke daerah (TKD) pada 2027 dari sekitar Rp 900 triliun menjadi Rp 600 triliun perlu dikaji secara mendalam. Kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik.

"Di tengah meningkatnya beban pemerintah daerah, termasuk kebutuhan pembiayaan pembangunan dan penyelesaian pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pengurangan TKD justru berpotensi memperlambat pelayanan publik serta menghambat akselerasi pembangunan nasional," kata Eka Widodo kepada wartawan, Kamis (25/6).

Edo, sapaan akrab Eka Widodo, menegaskan roh pembangunan Indonesia berada di daerah. Pemerintah pusat tidak mungkin bekerja sendiri dalam mewujudkan target-target pembangunan nasional. Semangat otonomi daerah menunjukkan kemajuan Indonesia sangat ditentukan kemajuan provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Tanah Air.

"Negara maju dibangun dari daerah yang kuat. Pemerintah pusat ialah arsitek pembangunan, tetapi daerah merupakan fondasi utamanya. Oleh karena itu, jangan sampai ruang fiskal daerah justru dipersempit ketika tanggung jawab yang harus dijalankan semakin besar," ujarnya.

Menurut Edo, TKD bukan sekadar komponen belanja negara, melainkan investasi strategis bagi pembangunan nasional. Dana yang ditransfer ke daerah akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ketahanan pangan, perbaikan irigasi, hingga penciptaan lapangan kerja.

Baca juga:

Daerah Terdampak Bencana Sumatra Dapat Tambahan TKD



"Setiap rupiah yang ditransfer ke daerah akan menjadi jalan yang lebih baik, sekolah yang lebih layak, layanan kesehatan yang lebih berkualitas, sawah yang lebih produktif, dan peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat," tegasnya.

Edo mengingatkan upaya efisiensi anggaran tidak boleh dilakukan dengan mengurangi kemampuan daerah dalam melayani masyarakat. Menurutnya, efisiensi seharusnya dimulai dari pemangkasan belanja birokrasi yang tidak produktif, pengurangan perjalanan dinas yang tidak mendesak, rapat-rapat seremonial, dan program kementerian yang tumpang tindih.

Edo mendorong pemerintah untuk melakukan reformasi kebijakan TKD melalui penerapan transfer berbasis kinerja (performance-based transfer). Dalam skema tersebut, daerah yang berhasil meningkatkan kualitas pelayanan publik, menarik investasi, memperbaiki kualitas pendidikan, serta menurunkan angka kemiskinan harus memperoleh insentif fiskal yang lebih besar.

"Hal yang dibutuhkan bukan memangkas TKD, melainkan memperbaiki kualitas penyalurannya agar lebih efektif, tepat sasaran, dan mampu mendorong kompetisi positif antardaerah," katanya.

Edo menilai TKD harus menjadi instrumen utama untuk mendorong inovasi daerah, memperkuat UMKM, menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan memperkuat daya saing nasional.

Menurutnya, keberhasilan berbagai program prioritas pemerintahan, termasuk pelaksanaan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, sangat bergantung pada kekuatan fiskal daerah.(Pon)

Baca juga:

Pemkot Solo Terapkan WFA ASN akibat TKD Dipangkas, Wamendagri Bima Minta Kaji Ulang


#Transfer Ke Daerah (TKD) #DPR RI #APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Botok juga menegaskan bahwa dana pemberangkatan massa menuju Jakarta murni hasil gotong royong tanpa sponsor kelompok tertentu
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Agustus 2026
AMPB Pakai Donasi Warga Gelar Aksi Demo 27 Agustus 2026
Indonesia
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Habibur Rochman membantah keras meminta kepolisian memblokir rekening koordinator Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Supriyono alias Botok.
Yusuf Abdillah - Rabu, 26 Agustus 2026
Habibur Rochman Bantah Terlibat Pemblokiran Rekening Aktivis Pati
Indonesia
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Forum Komunikasi Rakyat Pati bertemu pimpinan DPR dan menyampaikan keluhan soal kondisi daerah serta meminta kejelasan pembahasan RUU Perampasan Aset.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 24 Agustus 2026
Pimpinan DPR Terima Forum Komunikasi Rakyat Pati, Warga Soroti Kondisi Daerah dan RUU Perampasan Aset
Indonesia
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
DPR RI meminta penjelasan terkait pemblokiran rekening Supriyono, yang dilakukan Bank Mandiri.
Soffi Amira - Senin, 24 Agustus 2026
Rekening Supriyono Rp 80,9 Juta Diblokir, DPR Pertanyakan Alasan Bank Mandiri
Indonesia
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Penanganan tidak cukup hanya dengan memadamkan api, tetapi juga harus diikuti perlindungan terhadap masyarakat yang terdampak.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
DPR Desak Pemerintah Perkuat Penanganan Karhutla di Kalimantan
Indonesia
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Simak lirik lagu "Surat Buat Wakil Rakyat" karya Iwan Fals beserta makna di baliknya. Menyentil kinerja wakil rakyat sejak 1987 dan tetap relate hingga sekarang
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 Agustus 2026
Lirik Lengkap 'Surat Buat Wakil Rakyat' dari Iwan Fals, Kritik Pedas Politisi Senayan
Indonesia
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Pengadaan burung merpati Rp 305 juta disoroti ICW. Lalu, berapa biaya harga merpati lokal per ekornya?
Soffi Amira - Jumat, 21 Agustus 2026
Pengadaan Burung Merpati Rp 305 Juta di Istana Disorot ICW, Segini Rinciannya
Indonesia
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Pemalsuan meterai bukan sekadar tindak pidana pemalsuan dokumen, melainkan juga berkaitan dengan penerimaan negara.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
DPR Minta Sindikat Pemalsu Meterai yang Rugikan Negara Rp 1 Triliun Diusut Tuntas
Indonesia
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Kepastian status menjadi kebutuhan mendasar bagi para guru, terutama mereka yang telah mengabdi selama bertahun-tahun.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Legislator Ingatkan Finalisasi Status PPPK Harus Sejahterakan Guru
Indonesia
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, perubahan status guru PPPK paruh waktu tak pengaruhi fiskal Indonesia.
Soffi Amira - Kamis, 20 Agustus 2026
Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027, ini Penjelasan Menkeu Purbaya
Bagikan