DPR Usul Perubahan Skema Seleksi Calon Manajer KDKMP, jangan Ada Korban Lagi

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Usul Perubahan Skema Seleksi Calon Manajer KDKMP, jangan Ada Korban Lagi

Arsip - Gedung Koperasi Merah Putih berdiri di Kelurahan Nagarawangi, Kecamatan Cihideung, Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Minggu (31/5/2026). (ANTARA/Shofi Ayudiana)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - ANGGOTA Komisi VI DPR RI Imas Aan Ubudiyah mendorong adanya evaluasi dan penyempurnaan skema rekrutmen calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) setelah meninggalnya dua calon manajer saat mengikuti kegiatan retret.


Menurut Imas, kegiatan retret pada dasarnya merupakan langkah yang baik untuk membangun kedisiplinan, ketangguhan mental, semangat pengabdian, serta komitmen kerja para calon manajer yang nantinya akan menjadi ujung tombak pengembangan koperasi di daerah masing-masing.


"Saya tentu setuju dengan kegiatan retret. Program seperti itu penting untuk menggembleng kedisiplinan, integritas, dan komitmen kerja para calon manajer. Namun, di masa depan, perlu ada penyempurnaan dalam proses seleksinya," ujar Imas di Jakarta, Rabu (24/6).


Ia mengusulkan, sebelum mengikuti retret, setiap calon manajer diwajibkan menjalani tes kesehatan yang dilakukan secara independen dan profesional. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan kesiapan fisik peserta dalam mengikuti rangkaian kegiatan yang membutuhkan daya tahan dan kondisi kesehatan tertentu.

Baca juga:

Setelah Viral, Penalti Rp 100 Juta Manajer KDMP Dibatalkan




"Alangkah baiknya apabila sebelum retret dilakukan pemeriksaan kesehatan secara independen terhadap seluruh calon peserta. Ini harus diperkuat dan kalau terdapat riwayat penyakit tertentu atau kondisi fisik yang dinilai tidak memungkinkan untuk mengikuti aktivitas dengan intensitas tinggi, perlu diberikan alternatif pembinaan yang lebih sesuai," katanya.


Imas menegaskan usul tersebut bukan untuk mengurangi kualitas pembinaan maupun semangat pembentukan karakter calon manajer. Sebaliknya, langkah itu diperlukan agar proses penguatan kapasitas sumber daya manusia koperasi dapat berjalan secara lebih aman, terukur, dan inklusif.


Ia mengaku sangat prihatin atas musibah yang menimpa dua calon manajer tersebut. Menurutnya, para peserta merupakan sosok-sosok yang telah menunjukkan komitmen untuk mengabdi dan menjadi bagian dari penggerak ekonomi kerakyatan melalui KDKMP.


"Saya pribadi sangat prihatin atas musibah ini. Bagaimanapun, mereka ialah putra-putri terbaik yang dipersiapkan menjadi tumpuan masa depan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di daerah masing-masing. Kehilangan ini tentu menjadi duka bagi keluarga dan bagi upaya kita bersama dalam memperkuat ekonomi rakyat," ujarnya.


Imas berharap peristiwa tersebut dapat menjadi momentum evaluasi yang konstruktif bagi seluruh pihak terkait. Menurutnya, keberhasilan program tidak hanya diukur dari kualitas pembinaan yang diberikan, tetapi juga dari kemampuan sistem dalam melindungi keselamatan dan kesehatan setiap peserta.


"Musibah ini hendaknya menjadi pelajaran berharga untuk memperkuat tata kelola program. Retret tetap penting, tetapi standar mitigasi risiko, screening kesehatan, pendampingan medis, dan pemetaan kemampuan fisik peserta juga harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses pembinaan. Dengan demikian, tujuan mencetak manajer koperasi yang tangguh dapat tercapai tanpa mengabaikan aspek keselamatan," pungkasnya.

Sebelumnya, dua calon manajer Koperasi Desa Merah Putih atau KDKMP sekaligus Kampung Nelayan Merah Putih meninggal saat mengikuti Latihan Dasar Kemiliteran. Kedua peserta yang meninggal bernama Anisa Muyassaroh dan Yonanda Muhammad Taufiq.


Anisa mengikuti pendidikan di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan sempat mengalami gangguan kesehatan pada 18 Juni 2026 dan telah mendapatkan penanganan medis di fasilitas kesehatan satuan sebelum dirujuk ke rumah sakit.


Sementara itu, peserta Yonanda diketahui mengikuti pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja. Dia dilaporkan mengalami penurunan kondisi kesehatan pada 17 Juni 2026 dan langsung dirujuk ke rumah sakit.(Pon)

Baca juga:

2 Calon Manajer Koperasi Merah Putih Meninggal Saat Latihan Dasar Militer, Kemenhan Mengakui





#Koperasi Desa Merah Putih #KDMP #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Penanganan bencana tidak cukup hanya mengandalkan koordinasi dan pernyataan resmi.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Oktober 2026
Warga Dikepung Asap Karhutla, DPR Ingatkan Pejabat jangan Asal Bicara
Indonesia
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
"Sudah diajukan ke Kementerian Keuangan," kata Ferry seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Pembayaran Gaji PNS Melalui Koperasi Merah Putih Sudah Diusulkan ke Kemenkeu
Indonesia
Operasional Dimulai, Pejabat Mulai Dibagi Tugas Kunjungan Pantau Koperasi Merah Putih
Pemantauan tahap pertama menyasar sekitar 8.000 koperasi, dengan pengecekan yang direncanakan berlangsung selama delapan hari
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 14 Oktober 2026
Operasional Dimulai, Pejabat Mulai Dibagi Tugas Kunjungan Pantau Koperasi Merah Putih
Indonesia
Peluncuran Kopdes Merah Putih Nelayan 15 Oktober 2027
koperasi perlu menyediakan akses transaksi perbankan agar warga tidak harus pergi jauh untuk mendapatkan layanan keuangan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 13 Oktober 2026
Peluncuran Kopdes Merah Putih Nelayan 15 Oktober 2027
Indonesia
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Baleg DPR RI dan pemerintah tetap mengejar target penyelesaian RUU Hak Cipta pada 17 Desember 2026 meski pembahasan DIM disesuaikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Baleg DPR dan Pemerintah Targetkan RUU Hak Cipta Rampung Sebelum Akhir Desember 2026
Indonesia
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
UU Pelindungan Ketenagakerjaan disahkan. Regulasi ini mengatur larangan menahan ijazah, pesangon, JKP, cuti pekerja perempuan, magang, disabilitas, dan sanksi.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
Cuti Melahirkan hingga Aturan Magang Berubah, Ini Isi UU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
DPR RI mengesahkan RUU Pelindungan Ketenagakerjaan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna, Selasa (6/10). UU ini terdiri dari 23 bab dan 313 pasal.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 06 Oktober 2026
DPR Resmi Sahkan UU Pelindungan Ketenagakerjaan dalam Rapat Paripurna, Terdiri dari 23 Bab dan 313 Pasal
Indonesia
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Demo di Gedung MPR/DPR akan berlangsung 6-8 Oktober 2026. Polisi pun menyiapkan sejumlah jalan alternatif.
Soffi Amira - Selasa, 06 Oktober 2026
Ada Demo 6-8 Oktober 2026 di Gedung MPR/DPR, Pengendara Diminta Hindari Jalan Gatot Subroto
Indonesia
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Usul tersebut bukan untuk menambah jumlah anggota DPRD dari 106 menjadi 180–220 kursi, melainkan untuk memastikan 106 saat ini tetap dapat dipertahankan.
Dwi Astarini - Sabtu, 03 Oktober 2026
DPRD DKI Lobi DPR soal UU DKJ, Minta 106 Kursi Dipertahankan
Indonesia
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Pengalaman panjang Tata, termasuk kiprahnya di PBB, menjadi modal penting untuk memimpin Kemenlu di tengah dinamika internasional yang semakin kompleks.
Dwi Astarini - Jumat, 02 Oktober 2026
DPR Harap Diplomasi RI makin Kuat, Soroti Rekam Jejak Menlu Arrmanatha Nasir sebagai Diplomat di PBB
Bagikan