DPR Desak BGN Perbaiki Tata Kelola MBG

Dwi AstariniDwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
DPR Desak BGN Perbaiki Tata Kelola MBG

Siswa SD menyantap menu program MBG. (Foto: Merahputih/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - EVALUASI penyelenggaraan Makan Bergizi Gratis (MBG) terus dilakukan. Anggota Komisi XIII DPR RI Marinus Gea meminta Badan Gizi Nasional (BGN) tidak rangkap peran sebagai regulator, pelaksana, sekaligus pengawas dalam penyelenggaraan program MBG.

Dia menilai diperlukan penjelasan yang rinci untuk memastikan tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang berpotensi menurunkan tingkat akuntabilitas program. Marinus mengatakan keberhasilan program harus dilihat dari dampak nyata yang dirasakan masyarakat.

"Kita perlu mengukur apakah program ini benar-benar meningkatkan kualitas gizi masyarakat, menurunkan angka stunting, memperbaiki kesehatan anak, dan menjamin keamanan pangan. Itu yang seharusnya menjadi ukuran keberhasilan utama," kata Marinus dalam keterangan di Jakarta, Selasa (23/6).

Selain tata kelola kelembagaan, dia menegaskan aspek keamanan pangan harus menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan program MBG.

Baca juga:

DPR Respons Usulan Komnas HAM soal MBG, Revisi Perpres Diminta Jangan Terburu-buru



Dia menyebut isu tersebut sangat sensitif karena berkaitan langsung dengan keselamatan para penerima manfaat.

"Keamanan pangan merupakan isu yang paling sensitif karena berkaitan langsung dengan keselamatan penerima manfaat. Oleh karena itu, pengawasan terhadap aspek ini harus diperkuat dan dilakukan secara berkelanjutan," kata dia.

Selain itu, Legislator dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) ini juga menilai rekomendasi Komnas HAM terkait dengan evaluasi MBG perlu dicermati secara objektif dan proporsional. Menurut dia, perhatian utama yang disampaikan Komnas HAM bukanlah kritik terhadap tujuan program, melainkan terhadap aspek tata kelola dan mekanisme pengawasan yang diterapkan dalam pelaksanaannya.

Komnas HAM mendesak pemerintah merevisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 tentang Program Makan Bergizi Gratis untuk memperkuat tata kelola program agar lebih partisipatif, transparan, akuntabel, dan berkeadilan sesuai prinsip hak asasi manusia.

"Komnas HAM tidak sedang mengkritik tujuan pemberian makan bergizi kepada masyarakat. Hal yang menjadi perhatian adalah aspek tata kelola, terutama ketika satu lembaga berfungsi sekaligus sebagai regulator, pelaksana, dan pengawas," ujar Marinus.(knu)

Baca juga:

BGN Mulai Ubah Data Penerima MBG, Fokus Kualitas Ketimbang Kuantitas

#Badan Gizi Nasional #Makan Bergizi Gratis #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Kejagung melimpahkan enam tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola MBG 2025-2026. Ada Dadan Hindayana dan dua eks Wakil Kepala BGN.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 29 September 2026
Kasus Dugaan Korupsi MBG Masuk Babak Baru, 6 Tersangka Segera Disidang
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Indonesia
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Wapres Gibran meminta maaf atas dugaan keracunan MBG di Batang. Sebanyak 700 siswa terdampak dan 34 masih dirawat, investigasi berlangsung.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 28 September 2026
Gibran Minta Maaf atas Dugaan Keracunan MBG di Batang, 34 Pasien Masih Dirawat
Indonesia
Terbang ke Batang Jateng, Wapres Gibran Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Dirawat sampai Pulih
Gibran menegaskan keselamatan dan kondisi kesehatan korban menjadi prioritas utama pemerintah.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Terbang ke Batang Jateng, Wapres Gibran Pastikan Korban Dugaan Keracunan MBG Dirawat sampai Pulih
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Beredar informasi di media sosial yang menyebut Wapres Gibran Rakabuming Raka meminta program Makan Bergizi Gratis (MBG) dihentikan.
Frengky Aruan - Senin, 28 September 2026
[HOAKS atau FAKTA]: Gibran Minta MBG Dihentikan
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
BGN Ancam Tutup Dapur SPPG yang Tak Kooperatif di Tengah Kasus Keracunan MBG
Wakil Kepala BGN Mayjen Trenggono mengatakan, kerja sama antara BGN dengan yayasan dan mitra pengelola SPPG menjadi salah satu syarat penting dalam pelaksanaan program MBG.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
BGN Ancam Tutup Dapur SPPG yang Tak Kooperatif di Tengah Kasus Keracunan MBG
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
BGN memberikan suspend berat kepada SPPG Batang Bawang Bawang setelah 219 penerima MBG mengalami gangguan kesehatan dan ditemukan pelanggaran SOP.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 25 September 2026
219 Penerima MBG di Batang Alami Gangguan Kesehatan, BGN Suspend Berat SPPG
Indonesia
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan
BGN menghentikan permanen empat SPPG MBG karena masalah disiplin operasional dan keamanan pangan. Layanan 10.112 penerima dialihkan ke SPPG terdekat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 24 September 2026
BGN Hentikan Permanen 4 SPPG MBG, 10.112 Penerima Manfaat Dialihkan
Bagikan