Komisi XI DPR: Penolakan RAPBN 2018 Pencitraan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 26 Oktober 2017
Komisi XI DPR: Penolakan RAPBN 2018 Pencitraan

Anggota dewan mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-10 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan anggota DPR bahwa penolakan RAPBN 2018 dengan alasan politik adalah pencitraan sesaaat yang membahayakan negara.

"Wacana penolakan terhadap RAPBN 2018 adalah pencitraan sesaat, agar dihentikan," kata Mukhammad Misbakhun di Gedung MPR/DPR DPD, Jakarta, Rabu (25/10).

Menurut Misbakhun, APBN adalah instrumen negara yang berisi anggaran untuk program-program pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.

Program-program pembangunan tersebut antara lain, biaya operasional sekolah (BOS), biaya pembangunan madrasah, gaji PNS, TNI, Polri, infrastruktur, pelayanan kesehatan, pertanian, dan dana desa.

"Anggaran pembanguan dan pembiayaan pada APBN, seluruhnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, tanpa melihat latar belakang politik atau afiliasi terhadap partai politik tertentu," katanya.

Menurut Misbakhun, jika ada fraksi atau partai politik yang menolak APBN 2018 dengan alasan politik, akan membahayakan negara.

APBN, kata dia, adalah instrumen negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional seperti yang diamanahkan dalam konstitusi.

Politisi Partai Golkar ini mengingatkan, siapa pun boleh berbeda pandangan secara politik, boleh tidak setuju dengan Pemerintah dan tidak mendukung pemerintahan yang sedang berkuasa.

Hal itu, katanya, adalah bagian dari keniscayaan dialektika proses demokrasi yang memberikan ruang perbedaan pendapat.

"Namun, menjadikan APBN sebagai alat politik, dengan menolak persetujuan APBN adalah berbahaya. Ini tidak boleh ada dalam sistem demokrasi modern Indonesia saat ini," tandasnya.

Misbakhun menegaskan, Partai Golkar memahami sepenuhnya bahwa tahun 2018 adalah tahun sudah memasuki tahun politik menjelang pemilu 2019.

Namun, menurut Misbakhun, memilih sikap menolak APBN 2018 sebagai pencitraan politik harus ditolak oleh seluruh rakyat Indonesia.

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPR saat menyampaikan pandangan akhir kelompok fraksi pada pesertujuan tingkat pertama RUU APBN 2018, Selasa (24/10) malam, menyatakan menolak.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR, Ahmad Muzani mengatakan, penolakan Gerindra terhadap RUU APBN 2018 dengan pertimbangan, Pemerintah akan mengalami kegagalan dalam meningkatkan rasio pajak yang ditargetkan sekitar Rp 1.600 triliun.

Apalagi, pada APBN 2017, hingga Oktober ini Pemerintah baru mendapatkan pajak Rp 1.472 triliun.

"Jika target pajak tidak tercapai, kami khawatir pemerintah akan menerbitkan yang akan menambah beban keuangan negara," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

#Mukhamad Misbakhun #APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Berita
Dampak Ekonomi Global terhadap Indonesia pada 2026, Ini Tantangannya
Dampak ekonomi global terhadap Indonesia pada 2026 mencakup suku bunga AS, inflasi, ekspor komoditas, investasi, dan tantangan APBN.
ImanK - Kamis, 15 Oktober 2026
Dampak Ekonomi Global terhadap Indonesia pada 2026, Ini Tantangannya
Indonesia
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
PPN dalam negeri tumbuh 51,3 persen menjadi Rp 369,5 triliun, antara lain didorong aktivitas perdagangan besar bahan bakar minyak (BBM).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 09 Oktober 2026
Begini Pendapatan Pajak Sampai 30 September 2026, Pajak Penjualan Barang Mewah Naik Drastis
Indonesia
Ungkap Arah APBN 2027, Menkeu Suahasil: Kejar Pertumbuhan 6 Persen Tetap Jaga Disiplin Fiskal
APBN 2027 menganggarkan belanja Rp 4.106,3 triliun dengan defisit Rp 671,2 triliun atau 2,4 persen PDB untuk mendukung target ekonomi 6 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 08 Oktober 2026
Ungkap Arah APBN 2027, Menkeu Suahasil: Kejar Pertumbuhan 6 Persen Tetap Jaga Disiplin Fiskal
Indonesia
RI Pecah Rekor! APBN 2027 Tembus Rp 4.106 Triliun Disahkan, Alokasi K/L Terbesar BGN Disusul Kemenhan-Polri
DPR resmi mengesahkan APBN 2027 senilai Rp 4.106,3 triliun yang mencetak rekor terbesar sejarah RI dengan alokasi anggaran tertinggi untuk Badan Gizi Nasional.
Wisnu Cipto - Rabu, 30 September 2026
RI Pecah Rekor! APBN 2027 Tembus Rp 4.106 Triliun Disahkan, Alokasi K/L Terbesar BGN Disusul Kemenhan-Polri
Indonesia
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Kementerian Keuangan akan terus melakukan komunikasi dengan perbankan, sehingga tidak terjadi gap atau lag antara dana yang tersedia di bank dengan yang ditarik oleh pemerintah.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara Tetap Dilanjutkan
Indonesia
Menkeu Suahasil Janjikan Defisit Anggaran Tidak Melebihi Aturan
Komitmen itu terlihat pada target defisit dalam Rancangan APBN (RAPBN) 2027 yang ditetapkan sebesar 2,40 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 18 September 2026
Menkeu Suahasil Janjikan Defisit Anggaran Tidak Melebihi Aturan
Indonesia
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 1.791,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 29 Persen
Realisasi belanja pemerintah pusat hingga Agustus 2026 mencapai Rp1.791,5 triliun, tumbuh 29 persen. Belanja K/L tumbuh 33 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 18 September 2026
Belanja Pemerintah Pusat Tembus Rp 1.791,5 Triliun hingga Agustus 2026, Tumbuh 29 Persen
Indonesia
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Badan Gizi Nasional (BGN) merealisasikan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) Rp139,77 triliun per 16 September 2026, sambil mengeksekusi refocusing penerima manfaat
Wisnu Cipto - Jumat, 18 September 2026
Sedot Rp 139 Triliun hingga September! Anggaran MBG di BGN Masih Sisa Rp 79 T
Berita Foto
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (16/9/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 16 September 2026
Sidang Paripurna Luar Biasa ke-2 DPD Bahas RUU tentang APBN TA 2027
Indonesia
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Anggota Komisi XI DPR RI Bertu Merlas meminta Menkeu Suahasil Nazara mempercepat penyerapan anggaran dan mendorong sektor riil.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 15 September 2026
Bukan Sekadar Rapi di Atas Kertas, Ini Tantangan Suahasil Nazara di Kementerian Keuangan
Bagikan