Komisi XI DPR: Penolakan RAPBN 2018 Pencitraan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 26 Oktober 2017
Komisi XI DPR: Penolakan RAPBN 2018 Pencitraan

Anggota dewan mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-10 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan anggota DPR bahwa penolakan RAPBN 2018 dengan alasan politik adalah pencitraan sesaaat yang membahayakan negara.

"Wacana penolakan terhadap RAPBN 2018 adalah pencitraan sesaat, agar dihentikan," kata Mukhammad Misbakhun di Gedung MPR/DPR DPD, Jakarta, Rabu (25/10).

Menurut Misbakhun, APBN adalah instrumen negara yang berisi anggaran untuk program-program pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.

Program-program pembangunan tersebut antara lain, biaya operasional sekolah (BOS), biaya pembangunan madrasah, gaji PNS, TNI, Polri, infrastruktur, pelayanan kesehatan, pertanian, dan dana desa.

"Anggaran pembanguan dan pembiayaan pada APBN, seluruhnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, tanpa melihat latar belakang politik atau afiliasi terhadap partai politik tertentu," katanya.

Menurut Misbakhun, jika ada fraksi atau partai politik yang menolak APBN 2018 dengan alasan politik, akan membahayakan negara.

APBN, kata dia, adalah instrumen negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional seperti yang diamanahkan dalam konstitusi.

Politisi Partai Golkar ini mengingatkan, siapa pun boleh berbeda pandangan secara politik, boleh tidak setuju dengan Pemerintah dan tidak mendukung pemerintahan yang sedang berkuasa.

Hal itu, katanya, adalah bagian dari keniscayaan dialektika proses demokrasi yang memberikan ruang perbedaan pendapat.

"Namun, menjadikan APBN sebagai alat politik, dengan menolak persetujuan APBN adalah berbahaya. Ini tidak boleh ada dalam sistem demokrasi modern Indonesia saat ini," tandasnya.

Misbakhun menegaskan, Partai Golkar memahami sepenuhnya bahwa tahun 2018 adalah tahun sudah memasuki tahun politik menjelang pemilu 2019.

Namun, menurut Misbakhun, memilih sikap menolak APBN 2018 sebagai pencitraan politik harus ditolak oleh seluruh rakyat Indonesia.

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPR saat menyampaikan pandangan akhir kelompok fraksi pada pesertujuan tingkat pertama RUU APBN 2018, Selasa (24/10) malam, menyatakan menolak.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR, Ahmad Muzani mengatakan, penolakan Gerindra terhadap RUU APBN 2018 dengan pertimbangan, Pemerintah akan mengalami kegagalan dalam meningkatkan rasio pajak yang ditargetkan sekitar Rp 1.600 triliun.

Apalagi, pada APBN 2017, hingga Oktober ini Pemerintah baru mendapatkan pajak Rp 1.472 triliun.

"Jika target pajak tidak tercapai, kami khawatir pemerintah akan menerbitkan yang akan menambah beban keuangan negara," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

#Mukhamad Misbakhun #APBN
Bagikan
Ditulis Oleh

Noer Ardiansjah

Tukang sulap.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Kementerian Keuangan agar segera mendorong realisasi belanja lebih cepat
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun
Indonesia
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
Stella menambahkan, tren peningkatan dana riset ini mencerminkan semangat kompetisi sehat, yang utamanya di kalangan sivitas akademika.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 21 November 2025
Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti
Indonesia
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Dana kedaruratan SAR nasional yang dapat digunakan dalam waktu 1x24 jam setelah terjadi bencana atau kecelakaan besar.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Meminta agar penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilakukan secara business to business (B2B).
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Indonesia
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Akibat pemangkasan ini, proyeksi APBD DKI 2026 terpaksa dikurangi menjadi Rp 81,28 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Kemenkeu Jelaskan APBN Dikelola untuk Jalankan Asta Cita Program Prabowo
APBN berperan penting sebagai instrumen untuk mencapai tujuan nasional dan menopang pertumbuhan ekonomi, termasuk dalam mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Kemenkeu Jelaskan APBN Dikelola untuk Jalankan Asta Cita Program Prabowo
Indonesia
Jet Tempur Chengdu J-10 China Segera Terbang di Jakarta, Menkeu Setuju Beli Pakai APBN Rp 148 T
Pemerintah menyetujui anggaran Rp 148 triliun untuk pembelian jet tempur Chengdu J-10 dari China dalam APBN 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Jet Tempur Chengdu J-10 China Segera Terbang di Jakarta, Menkeu Setuju Beli Pakai APBN Rp 148 T
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Bagikan