Komisi XI DPR: Penolakan RAPBN 2018 Pencitraan

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Kamis, 26 Oktober 2017
Komisi XI DPR: Penolakan RAPBN 2018 Pencitraan

Anggota dewan mengikuti Rapat Paripurna DPR ke-10 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/10). (ANTARA FOTO/Wahyu Putro A)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun mengingatkan anggota DPR bahwa penolakan RAPBN 2018 dengan alasan politik adalah pencitraan sesaaat yang membahayakan negara.

"Wacana penolakan terhadap RAPBN 2018 adalah pencitraan sesaat, agar dihentikan," kata Mukhammad Misbakhun di Gedung MPR/DPR DPD, Jakarta, Rabu (25/10).

Menurut Misbakhun, APBN adalah instrumen negara yang berisi anggaran untuk program-program pembangunan untuk kesejahteraan rakyat.

Program-program pembangunan tersebut antara lain, biaya operasional sekolah (BOS), biaya pembangunan madrasah, gaji PNS, TNI, Polri, infrastruktur, pelayanan kesehatan, pertanian, dan dana desa.

"Anggaran pembanguan dan pembiayaan pada APBN, seluruhnya untuk kesejahteraan rakyat Indonesia, tanpa melihat latar belakang politik atau afiliasi terhadap partai politik tertentu," katanya.

Menurut Misbakhun, jika ada fraksi atau partai politik yang menolak APBN 2018 dengan alasan politik, akan membahayakan negara.

APBN, kata dia, adalah instrumen negara untuk mencapai tujuan pembangunan nasional seperti yang diamanahkan dalam konstitusi.

Politisi Partai Golkar ini mengingatkan, siapa pun boleh berbeda pandangan secara politik, boleh tidak setuju dengan Pemerintah dan tidak mendukung pemerintahan yang sedang berkuasa.

Hal itu, katanya, adalah bagian dari keniscayaan dialektika proses demokrasi yang memberikan ruang perbedaan pendapat.

"Namun, menjadikan APBN sebagai alat politik, dengan menolak persetujuan APBN adalah berbahaya. Ini tidak boleh ada dalam sistem demokrasi modern Indonesia saat ini," tandasnya.

Misbakhun menegaskan, Partai Golkar memahami sepenuhnya bahwa tahun 2018 adalah tahun sudah memasuki tahun politik menjelang pemilu 2019.

Namun, menurut Misbakhun, memilih sikap menolak APBN 2018 sebagai pencitraan politik harus ditolak oleh seluruh rakyat Indonesia.

Sebelumnya, Fraksi Partai Gerindra DPR saat menyampaikan pandangan akhir kelompok fraksi pada pesertujuan tingkat pertama RUU APBN 2018, Selasa (24/10) malam, menyatakan menolak.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR, Ahmad Muzani mengatakan, penolakan Gerindra terhadap RUU APBN 2018 dengan pertimbangan, Pemerintah akan mengalami kegagalan dalam meningkatkan rasio pajak yang ditargetkan sekitar Rp 1.600 triliun.

Apalagi, pada APBN 2017, hingga Oktober ini Pemerintah baru mendapatkan pajak Rp 1.472 triliun.

"Jika target pajak tidak tercapai, kami khawatir pemerintah akan menerbitkan yang akan menambah beban keuangan negara," katanya. (*)

Sumber: ANTARA

#Mukhamad Misbakhun #APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Pemerintah kembali menempatkan dana Rp 281 triliun di bank BUMN hingga Desember 2026 untuk menjaga likuiditas perbankan. Tambahan dana siaga Rp 100 triliun juga disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Indonesia
Wamenkeu Juda Agung: Fiskal Indonesia Tetap Sehat, Defisit APBN Masih di Bawah 3 Persen
Wamenkeu Juda Agung memastikan kondisi fiskal Indonesia tetap sehat. Defisit APBN baru mencapai 0,7 persen, penerimaan pajak tumbuh 19,1 persen, dan pemerintah menjaga likuiditas perbankan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Wamenkeu Juda Agung: Fiskal Indonesia Tetap Sehat, Defisit APBN Masih di Bawah 3 Persen
Indonesia
Komisi II DPR Minta Penurunan Transfer ke Daerah 2027 Sebesar Rp 300 Triliun Dikaji Ulang
Semangat otonomi daerah menunjukkan kemajuan Indonesia sangat ditentukan kemajuan provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh Tanah Air. 

Dwi Astarini - Kamis, 25 Juni 2026
Komisi II DPR Minta Penurunan Transfer ke Daerah 2027 Sebesar Rp 300 Triliun Dikaji Ulang
Indonesia
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
sejauh ini dari sekitar 1.900 pesantren di Aceh, hanya 87 pesantren mendapatkan biaya operasional dengan jumlah berkisar Rp 7 juta hingga Rp 10 juta per tahun.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 25 Juni 2026
Direktorat Baru di Kementerian Agama Kelola Rp 4,5 Triliun Dana Bagi Pesantren
Indonesia
Presiden Prabowo Janji Tambah Dana Pembagunan Infrastruktur di Daerah
Presiden mengajak pemerintah daerah untuk menjaga dan memanfaatkan infrastruktur yang telah dibangun dengan sebaik-baiknya.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 Juni 2026
Presiden Prabowo Janji Tambah Dana Pembagunan Infrastruktur di Daerah
Indonesia
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Pemerintah mematok target awal defisit APBN 2026 sebesar 2,68 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau setara Rp689,1 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 Juni 2026
Defisit APBN 2026 Bengkak Tapi Menko Airlangga Sebut Aman, Kok Bisa?
Indonesia
Bocoran Asumsi Makro RAPBN 2027 Racikan DPR dan Pemerintah
Komitmen bersama tersebut mewujud nyata melalui kesepakatan asumsi dasar ekonomi makro beserta pagu anggaran tujuh kementerian koordinator
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 Juni 2026
Bocoran Asumsi Makro RAPBN 2027 Racikan DPR dan Pemerintah
Indonesia
Prabowo Setujui Anggara Rp 100 T Pemulihan Bencana Sumatra, Disalurkan Lewat 33 Kementerian/Lembaga
Presiden Prabowo Subianto menyetujui anggaran pemulihan pascabencana di Sumatra sebesar Rp 100,1 triliun untuk tiga tahun ke depan.
Wisnu Cipto - Kamis, 18 Juni 2026
Prabowo Setujui Anggara Rp 100 T Pemulihan Bencana Sumatra, Disalurkan Lewat 33 Kementerian/Lembaga
Indonesia
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
pemerintah membidik belanja negara pada rentang 13,62 persen hingga 14,80 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 09 Juni 2026
Efisiensi Anggaran Pemerintah Berlanjut Sampai 2027
Indonesia
Biaya MBG Hingga Mei Sudah Habis Rp 88,15 Triliun, Prabowo Instruksikan Pemangkasan Diperketat
Realisasi anggaran MBG Mei 2026 mencapai Rp88,15 triliun, naik Rp13 triliun dari April. Pemerintah siapkan penghematan sesuai instruksi Presiden Prabowo.
Wisnu Cipto - Jumat, 05 Juni 2026
 Biaya MBG Hingga Mei Sudah Habis Rp 88,15 Triliun, Prabowo Instruksikan Pemangkasan Diperketat
Bagikan