Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan

Menteri Keuangan RI, Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: MerahPutih.com/Asropih

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menanyakan isu pemotongan anggaran pemerintah daerah (pemda) saat keduanya bertemu di Istana Wakil Presiden, Jumat (17/10).

"Dia menyuarakan keresahan dari pemimpin-pemimpin daerah yang anggarannya dipotong, soal apa langkah kami ke depan untuk memitigasi itu," kata Purbaya di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat (17/10).

Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas. Strategi yang diambil Kemenkeu adalah meminta pemda untuk memperbaiki dan merapikan serapan belanja mereka selama satu tahun ke depan. Laporan serapan tersebut selanjutnya akan dievaluasi oleh bendahara negara.

Baca juga:

WA 'Lapor Pak Purbaya' Meledak! Curhat Wiraswasta Lihat Oknum Bea Cukai Bisnis di Kedai Kopi Berbaju Dinas

"Nanti kami lihat bagus apa nggak serapannya, ada kebocoran apa nggak. Nanti triwulan ketiga kami hitung ulang. Kalau ekonominya bagus kan pendapatan kita meningkat juga. Kami akan lihat berapa yang bisa kami bagi ke daerah," jelas dia.

Wapres Gibran berpesan bahwa setiap kebijakan fiskal juga mempertimbangkan stabilitas nasional.

"Jadi daerah jangan terlalu cemas, kami juga memikirkan stabilitas nasional. Kira-kira itu pesan dari beliau," tuturnya.

Sebagai informasi, anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 mengalami penurunan dibanding alokasi tahun ini. Semula, pada era Menkeu sebelumnya, anggaran TKD ditetapkan sebesar Rp650 triliun, turun 24,8 persen dari proyeksi 2025 yang sebesar Rp864,1 triliun.

Alokasi TKD ini kemudian direvisi oleh Menkeu Purbaya menjadi senilai Rp693 triliun, naik Rp43 triliun dari rancangan sebelumnya. Meskipun direvisi, alokasi TKD APBN 2026 ini masih mengalami penurunan secara keseluruhan.

Baca juga:

Menkeu Purbaya Ultimatum Kementerian Lembaga, Dana Tidak Terserap Bakal Digunakan Bayar Utang

Purbaya sebelumnya telah mendesak pemda untuk meningkatkan kualitas belanja dan tata kelola anggaran agar dana TKD benar-benar efektif bagi pembangunan dan kesejahteraan. Desakan ini muncul karena realisasi belanja daerah tercatat melambat, meski penyaluran dana TKD justru meningkat.

Hingga 30 September 2025, Kemenkeu telah menyalurkan dana TKD senilai Rp644,9 triliun, lebih tinggi dari tahun lalu (Rp635,6 triliun). Namun, data menunjukkan penurunan signifikan pada berbagai pos belanja daerah seperti belanja pegawai turun dari Rp313,1 triliun menjadi Rp310,8 triliun; belanja barang dan jasa turun dari Rp219,7 triliun menjadi Rp196,6 triliun; belanja modal turun dari Rp84,7 triliun menjadi Rp58,2 triliun; dan belanja lainnya turun dari Rp203,1 triliun menjadi Rp147,2 triliun.

Tingginya penyaluran TKD yang tidak diimbangi oleh serapan belanja yang baik mengakibatkan saldo dana pemda di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) menumpuk hingga Rp233,1 triliun per akhir Agustus 2025.

#Purbaya Yudhi Sadewa #Menteri Keuangan #Gibran Rakabuming #APBN #RAPBN 2026
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menepis isu gaji manajer Kopdes Rp16 juta per bulan. Pemerintah pastikan besaran gaji mengacu pada UMP, bukan angka fantastis.
Wisnu Cipto - Kamis, 06 Agustus 2026
Menkeu Purbaya Tegaskan Gak Bakal Setuju Kalau Manajer Koperasi Merah Putih Digaji Sebulan Rp 16 Juta
Indonesia
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Pembiayaan operasional maupun kewajiban KCIC ke depan bakal ditutup dari dividen maupun keuntungan usaha dari SMV di bawah Kemenkeu.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 Agustus 2026
Kemenkeu Ambil 60 Persen Saham Whoosh, Bakal Dikelola Unit Special Mission Vehicle
Indonesia
Penjualan Mobil Naik, Purbaya: Indikator Daya Beli Tetap Terjaga
Purbaya menyoroti pentingnya peran industri otomotif sebagai salah satu motor penggerak perekonomian nasional.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Penjualan Mobil Naik, Purbaya: Indikator Daya Beli Tetap Terjaga
Indonesia
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Esti Wijayati meminta anggaran pendidikan difokuskan untuk mengatasi kekurangan guru dan meningkatkan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 Agustus 2026
Komisi X DPR Minta Anggaran Pendidikan Fokus Atasi Kekurangan Guru usai Putusan MK
Indonesia
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Komisi X DPR mendesak pemerintah mempercepat putusan MK soal anggaran MBG di APBN 2027.
Soffi Amira - Senin, 03 Agustus 2026
DPR Desak Putusan MK soal Anggaran MBG Segera Diterapkan pada APBN 2027
Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meminta Kemenkeu untuk segera merampungkan kajian obligasi DKI.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
Pramono Minta Kemenkeu Segera Rampungkan Kajian Obligasi DKI Rp 3,5 Triliun
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Pemerintah akan membuka program kuliah gratis di Universitas Republik Indonesia (URI). Mahasiswa S1 mendapat beasiswa penuh dengan seluruh biaya ditanggung APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Bagikan