DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Sabtu, 22 November 2025
DPR Sentil Kemenkeu Buntut Defisit APBN Bengkak Jadi Rp 479,7 Triliun

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Kementerian Keuangan baru saja melaporkan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mengalami defisit sebesar Rp479,7 triliun per Oktober 2025. Angka ini setara dengan 2,02 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

Pendapatan negara hingga akhir Oktober 2025 tercatat mencapai Rp2.113,3 triliun, atau setara 73,7 persen dari target outlook APBN 2025. Sementara itu, realisasi belanja negara hingga periode yang sama mencapai Rp2.593 triliun, atau 73,5 persen dari outlook 2025.

Baca juga:

Kemendiktisaintek Perjuangkan Insentif Riset Langsung Dari APBN Pada Peneliti

Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Anis Byarwati memberikan apresiasi atas capaian tersebut, namun juga menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap kinerja APBN 2025.

Menurut Anis, Kementerian Keuangan harus bekerja lebih keras untuk mengejar target pendapatan negara di tengah kondisi daya beli masyarakat yang melemah.

"Jika dibandingkan dengan Oktober tahun 2024 lalu, pendapatan negara Oktober 2025 menurun sebesar 6,5 persen, karena tahun lalu sebesar 80,2 bisa dicapai, sementara sekarang hanya 73,7 persen,” kata Anis di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (22/11).

Sorotan Kinerja Belanja dan Defisit Anggaran

Anggota Badan Anggaran DPR ini mencatat bahwa penurunan juga terjadi pada realisasi belanja negara. Realisasi Oktober 2025 yang sebesar 73,5 persen lebih rendah dibandingkan realisasi Oktober 2024 yang mencapai 74,3 persen.

"Ada penurunan 0,8 persen dibandingkan periode Oktober 2024, padahal seharusnya semangat Menteri Keuangan untuk melakukan percepatan belanja, berdampak pada kenaikan realisasi belanja negara di Oktober, nyatanya data berkata lain,” ujarnya.

Politisi PKS itu mengingatkan Kementerian Keuangan agar segera mendorong realisasi belanja lebih cepat. Anis menilai realisasi dan eksekusi belanja yang lemah akan mengurangi fungsi stimulus yang seharusnya lebih optimal bila dieksekusi dengan sigap. Anis menegaskan, Pemerintah harus bekerja lebih ekstra karena hal ini menyangkut kondisi ekonomi, harapan, dan kesejahteraan rakyat secara luas.

Baca juga:

Defisit APBN Sudah Capai Rp 479,7 Triliun, Pendapatan Cuma 73,7 Persen Dari Target

Terkait defisit APBN hingga Oktober 2025, Anggota Komisi XI DPR RI itu menyebut terjadi kenaikan signifikan dibandingkan tahun lalu, di mana periode Oktober 2024 defisit berada di angka 1,37 persen terhadap PDB, sementara Oktober 2025 mencapai 2,02 persen.

Anis menjelaskan defisit anggaran terjadi akibat realisasi pendapatan negara yang lebih rendah dibanding realisasi belanja negara, sehingga Kemenkeu wajib mendorong pendapatan negara agar optimal di tengah ketidakpastian global.

Defisit yang semakin mengecil merupakan amanat dari Presiden Prabowo yang disampaikan saat pemaparan RUU APBN dan Nota Keuangan di gedung DPR RI bulan Agustus lalu. (Pon)

#APBN #APBN 2025 #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Pembangunan industri kendaraan listrik tidak boleh hanya berorientasi pada peningkatan produksi dan penjualan kendaraan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
DPR Minta Pemerintah Susun Peta Jalan Ekosistem Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Negara perlu menghadirkan regulasi khusus yang mampu beradaptasi dengan dinamika zaman, tanpa mematikan karakter fleksibel.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Komisi IX DPR Dukung Pembahasan RUU Pekerja Gig
Indonesia
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Bandung Barat Bersatu menyampaikan aspirasi di DPR RI. Mereka menyoroti tata kelola pemerintahan.
Soffi Amira - Rabu, 09 September 2026
Bandung Barat Bersatu Gelar Aksi di Jakarta, Soroti Tata Kelola Pemerintahan hingga Anggaran
Indonesia
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Badan Pemulihan Aset (BPA) diminta meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan optimalisasi pemulihan aset bagi negara.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Legislator Gerindra Dorong Transparansi dan Optimalisasi Badan Pemulihan Aset
Indonesia
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Menurut pencatatan jumlah harta kekayaan (LHKPN) 2026, sosok politisi dari Nasdem tersebut sudah memiliki total harta sebanyak Rp 3,5 miliar lebih.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Kader Nasdem Anggota DPR RI Eva Stevany Masuk Desil 4, Disebut Kekeliruan dan Langsung Diperbaiki
Indonesia
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Perkembangan pekerjaan gig menunjukkan dunia kerja Indonesia mengalami perubahan yang signifikan.
Dwi Astarini - Selasa, 08 September 2026
Fraksi PKB DPR Tegaskan Pekerja Gig Harus Dapat Perlindungan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
DPR RI menegaskan bahwa RUU Perampasan Aset bukan untuk menekan lawan politik. Masyarakat diminta untuk tak khawatir.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
RUU Perampasan Aset Bukan untuk Tekan Lawan Politik, DPR: Sasar Kejahatan Terorganisasi
Indonesia
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
DPR RI menyetujui revisi UU Pemerintahan Aceh. Ada 27 ketentuan yang bakal diubah dalam UU tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
DPR Setujui Revisi UU Pemerintahan Aceh Jadi RUU Usul Inisiatif, 27 Ketentuan Diubah
Indonesia
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Regulasi itu diatur untuk menghadirkan kepastian hukum dan kesetaraan tanggung jawab dalam ekosistem media yang terus berkembang.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
RUU Penyiaran Disetujui DPR, Platform Media Digital Over The Top Bakal Diawasi
Indonesia
RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Rancangan regulasi itu juga memuat pengaturan tentang Dewan Pengawas BRAN yang bertujuan menjamin akuntabilitas, transparansi, dan efektivitas kinerja BRAN.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 08 September 2026
 RUU Pengaturan Reforma Agraria, Ini Pasal Krusial
Bagikan