Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler

Kepala Basarnas Mohammad Syafii dalam dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (11/11/2025). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengusulkan pembentukan dana kedaruratan pencarian dan pertolongan (SAR) nasional yang dapat digunakan dalam waktu 1x24 jam setelah terjadi bencana atau kecelakaan besar.

Dana kedaruratan diharapkan bersumber dari APBN melalui mekanisme pooling fund nasional atau bantuan sah lainnya seperti pinjaman luar negeri.

Meski uangnya bersumber dari APBN, Dana Kedaruratan SAR Nasional diharapkan berada di luar pagu APBN reguler yang sedang belaku di tahun berjalan.

Baca juga:

10 Daerah Berpotensi Terdampak Gelombang Tsunami Akibat Gempa di Rusia, Basarnas Siaga Penuh

“Dana kedaruratan ini sangat penting agar kami bisa segera bergerak tanpa menunggu mekanisme reguler APBN,” kata Kepala Basarnas Mohammad Syafii, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (11/11).

Menurutnya, dana darurat itu nantinya akan mendukung operasi lintas wilayah maupun internasional, termasuk evakuasi warga negara Indonesia di luar negeri.

Syafii menjelaskan peningkatan frekuensi bencana dan kecelakaan transportasi menjadi alasan Basarnas mendorong adanya sistem pendanaan cepat untuk penyelamatan nyawa manusia.

Baca juga:

Anggaran Basarnas Dipotong Rp 4,65 Triliun, DPR Prihatin

Namun, lanjut dia, kebijakan blocking anggaran untuk efisiensi menjadi tantangan tersendiri bagi Basarnas yang saat ini memiliki 45 kantor SAR, 77 pos SAR, dan 70 unit siaga di seluruh Indonesia.

Basarnas semula mendapat alokasi anggaran 2025 senilai Rp 1,49 triliun, namun sempat mengalami pemblokiran Rp 409,14 miliar sebelum akhirnya memperoleh dua kali relaksasi anggaran.

“Dengan dana kedaruratan, kami bisa segera mengerahkan personel dan peralatan di lapangan tanpa menunggu birokrasi panjang,” tandas orang nomor satu di Basarnas itu. (*)

#Dana Kedaruratan SAR Nasional #Basarnas #APBN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Komisi X DPR mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi, mengenai pemisahan anggaran pendidikan dan MBG.
Soffi Amira - Jumat, 31 Juli 2026
Komisi X DPR Apresiasi Putusan MK, Anggaran Pendidikan tak Boleh Dipakai untuk MBG
Indonesia
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan penting terkait pendanaan program Makan Bergizi Gratis. Mulai APBN 2028, anggaran MBG wajib dipisahkan dari anggaran pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Sebagian Gugatan soal MBG, Anggaran Resmi Dipisah dengan Dana Pendidikan pada APBN 2028
Indonesia
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Mahkamah Konstitusi memutuskan anggaran pendidikan dan MBG harus dipisahkan. Hal itu dimulai APBN 2028.
Soffi Amira - Kamis, 30 Juli 2026
MK Kabulkan Gugatan, Anggaran Pendidikan tak Boleh Biayai MBG Mulai APBN 2028
Indonesia
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Pemerintah akan membuka program kuliah gratis di Universitas Republik Indonesia (URI). Mahasiswa S1 mendapat beasiswa penuh dengan seluruh biaya ditanggung APBN.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 24 Juli 2026
Pemerintah Siapkan Kuliah Gratis di Universitas Republik Indonesia, Biaya Ditanggung APBN
Indonesia
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru Sedang Docking, 14 Mobil Damkar Diterjunkan
Kapal SAR Ramawijaya milik Basarnas terbakar saat docking di Pelabuhan Nizam Zachman, Muara Baru. 14 mobil damkar dan 70 personel dikerahkan, tidak ada korban jiwa.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Juli 2026
Kapal Basarnas Terbakar di Muara Baru Sedang Docking, 14 Mobil Damkar Diterjunkan
Indonesia
Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Program Makan Bergizi Gratis di SKhN 1 Tangerang dibiayai CSR swasta tanpa APBN. PPATK menilai model ini bisa jadi acuan nasional untuk pendidikan inklusif.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Juli 2026
 Tidak Gerus APBN, CSR Swasta Danai MBG SKhN 1 Kab Tangerang Diusung Jadi Acuan Nasional
Indonesia
KLM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Penumpang Masih Dalam Pencarian
KLM Nurul Salsa tenggelam di perairan Kepulauan Selayar setelah mengalami mati mesin. Basarnas menyebut 70 orang berada di kapal dan 24 penumpang masih dalam pencarian.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 16 Juli 2026
KLM Nurul Salsa Tenggelam di Perairan Selayar, 24 Penumpang Masih Dalam Pencarian
Indonesia
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Komisi X DPR RI mendesak pemerintah memenuhi amanat konstitusi terkait alokasi anggaran pendidikan minimal 20 persen setelah realisasi APBN 2025 baru mencapai 19,1 persen.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Juli 2026
Anggaran Pendidikan Tak Capai 20 Persen, DPR Tegas: Ini Perintah Konstitusi, Bukan Sekadar Target
Indonesia
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Pemerintah kembali menempatkan dana Rp 281 triliun di bank BUMN hingga Desember 2026 untuk menjaga likuiditas perbankan. Tambahan dana siaga Rp 100 triliun juga disiapkan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Pemerintah Kembali Tempatkan Dana Rp 281 Triliun di Bank BUMN, Likuiditas Dijaga hingga Akhir 2026
Indonesia
Wamenkeu Juda Agung: Fiskal Indonesia Tetap Sehat, Defisit APBN Masih di Bawah 3 Persen
Wamenkeu Juda Agung memastikan kondisi fiskal Indonesia tetap sehat. Defisit APBN baru mencapai 0,7 persen, penerimaan pajak tumbuh 19,1 persen, dan pemerintah menjaga likuiditas perbankan.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 29 Juni 2026
Wamenkeu Juda Agung: Fiskal Indonesia Tetap Sehat, Defisit APBN Masih di Bawah 3 Persen
Bagikan