RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler

Kepala Basarnas Mohammad Syafii dalam dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (11/11/2025). ANTARA/M Riezko Bima Elko Prasetyo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) mengusulkan pembentukan dana kedaruratan pencarian dan pertolongan (SAR) nasional yang dapat digunakan dalam waktu 1x24 jam setelah terjadi bencana atau kecelakaan besar.

Dana kedaruratan diharapkan bersumber dari APBN melalui mekanisme pooling fund nasional atau bantuan sah lainnya seperti pinjaman luar negeri.

Meski uangnya bersumber dari APBN, Dana Kedaruratan SAR Nasional diharapkan berada di luar pagu APBN reguler yang sedang belaku di tahun berjalan.

Baca juga:

10 Daerah Berpotensi Terdampak Gelombang Tsunami Akibat Gempa di Rusia, Basarnas Siaga Penuh

“Dana kedaruratan ini sangat penting agar kami bisa segera bergerak tanpa menunggu mekanisme reguler APBN,” kata Kepala Basarnas Mohammad Syafii, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi V DPR RI di Jakarta, Selasa (11/11).

Menurutnya, dana darurat itu nantinya akan mendukung operasi lintas wilayah maupun internasional, termasuk evakuasi warga negara Indonesia di luar negeri.

Syafii menjelaskan peningkatan frekuensi bencana dan kecelakaan transportasi menjadi alasan Basarnas mendorong adanya sistem pendanaan cepat untuk penyelamatan nyawa manusia.

Baca juga:

Anggaran Basarnas Dipotong Rp 4,65 Triliun, DPR Prihatin

Namun, lanjut dia, kebijakan blocking anggaran untuk efisiensi menjadi tantangan tersendiri bagi Basarnas yang saat ini memiliki 45 kantor SAR, 77 pos SAR, dan 70 unit siaga di seluruh Indonesia.

Basarnas semula mendapat alokasi anggaran 2025 senilai Rp 1,49 triliun, namun sempat mengalami pemblokiran Rp 409,14 miliar sebelum akhirnya memperoleh dua kali relaksasi anggaran.

“Dengan dana kedaruratan, kami bisa segera mengerahkan personel dan peralatan di lapangan tanpa menunggu birokrasi panjang,” tandas orang nomor satu di Basarnas itu. (*)

#Dana Kedaruratan SAR Nasional #Basarnas #APBN
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Dana kedaruratan SAR nasional yang dapat digunakan dalam waktu 1x24 jam setelah terjadi bencana atau kecelakaan besar.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
RI Rawan Bencana & Kecelakaan, Basarnas Usul Bentuk Dana Kedaruratan SAR Nasional di Luar APBN Reguler
Indonesia
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Dengan adanya pemangkasan TKD ini, setiap pemerintah daerah harus lebih efisien dalam mengelola APBD.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Oktober 2025
Dana Transfer dari Pusat Dipangkas, Kepala Daerah Diminta Kurangi Belanja Dinas dan Perjalanan yang tak Efektif
Indonesia
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Meminta agar penyelesaian utang proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) dilakukan secara business to business (B2B).
Dwi Astarini - Senin, 27 Oktober 2025
PDIP Sebut Ada Niat Jahat jika Utang KCJB Dikaitkan dengan APBN
Indonesia
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Akibat pemangkasan ini, proyeksi APBD DKI 2026 terpaksa dikurangi menjadi Rp 81,28 triliun
Angga Yudha Pratama - Selasa, 21 Oktober 2025
Pemangkasan Anggaran Pusat Bikin Proyek DKI Mandek, Nasib GOR dan Sekolah Jadi Abu-Abu
Indonesia
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Purbaya mengakui bahwa solusi jangka pendek untuk masalah ini masih terbatas
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Dicecar Gibran Soal Pemotongan Anggaran Pemda, Menkeu Purbaya: Dia Menyuarakan Keresahan
Indonesia
Kemenkeu Jelaskan APBN Dikelola untuk Jalankan Asta Cita Program Prabowo
APBN berperan penting sebagai instrumen untuk mencapai tujuan nasional dan menopang pertumbuhan ekonomi, termasuk dalam mendukung penciptaan iklim investasi yang kondusif.
Dwi Astarini - Jumat, 17 Oktober 2025
Kemenkeu Jelaskan APBN Dikelola untuk Jalankan Asta Cita Program Prabowo
Indonesia
Jet Tempur Chengdu J-10 China Segera Terbang di Jakarta, Menkeu Setuju Beli Pakai APBN Rp 148 T
Pemerintah menyetujui anggaran Rp 148 triliun untuk pembelian jet tempur Chengdu J-10 dari China dalam APBN 2026.
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
Jet Tempur Chengdu J-10 China Segera Terbang di Jakarta, Menkeu Setuju Beli Pakai APBN Rp 148 T
Indonesia
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Perusahaan BUMN yang awalnya sehat kini terbebani kewajiban membayar utang Rp2 triliun per tahun akibat proyek kereta cepat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 16 Oktober 2025
Rencana Utang Kereta Cepat 'Numpang' APBN Bikin BUMN Sehat Jadi 'Sakit', DPR Minta Jangan Korbankan Duit Rakyat Buat Whoosh
Indonesia
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
Sekjen Partai Golkar menegaskan bahwa pernyataan Atalia tidak bermaksud melarang penggunaan dana APBN untuk pesantren.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 15 Oktober 2025
Klarifikasi Pernyataan Atalia Praratya soal Dana Pesantren, Golkar Tegaskan Tak Ada Larangan APBN untuk Ponpes
Berita
Family Office Apa Itu? Strategi Tarik Investasi dari Ultra High Net Worth Individual
Family office adalah entitas privat pengelola kekayaan ultra-kaya. Kenali fungsinya, potensi di Indonesia, dan kontroversi proyek di Bali.
ImanK - Selasa, 14 Oktober 2025
Family Office Apa Itu? Strategi Tarik Investasi dari Ultra High Net Worth Individual
Bagikan