Komisi III DPR bakal Cecar Kapolri soal Perkembangan Kasus Brigadir J

Rabu, 24 Agustus 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Komisi III DPR RI akan menggelar Rapat Dengar pendapat (RDP) bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang diduga dilakukan Irjen Ferdy Sambo, Rabu (24/8).

"Jadi (rapat dengan Kapolri), hari ini jam 10.00 WIB," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR, Desmond Junaidi Mahesa di Jakarta.

Baca Juga

Wacana Penonaktifan Kapolri Dinilai akan Timbulkan Kontroversi Baru

Lanjut Desmond, rapat tersebut akan digelar secara terbuka. Namun, nantinya ada juga kemungkinan digelar secara tertutup karena ada beberapa hal yang belum bisa dibuka kepada publik.

"Misal kalau ditanyakan soal yang belum selesai proses penyidikan, karena perkara ini kan belum P-21, kalau belum P-21 kan ada hal yang belum boleh dibuka ke publik," tuturnya.

Baca Juga

Komisi III DPR Gelar Rapat dengan Kapolri Besok

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, rapat tidak hanya sebatas soal kasus pembunuhan Brigadir J, melainkan juga soal isu lainnya.

"Akibat dari peristiwa ini memunculkan hal-hal yang hari ini non proses peradilan. Apa itu? Seperti ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, narkoba, dan tiba tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," imbuhnya.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan Kapolri akan hadir dalam rapat Komisi III DPR itu. Namun, Dedi belum menjelaskan pihak-pihak yang mendampingi Kapolri. (Knu)

Baca Juga

Golkar Sebut Usul Demokrat Soal Penonaktifan Kapolri Tidak Relevan

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan