Wacana Penonaktifan Kapolri Dinilai akan Timbulkan Kontroversi Baru
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo didampingi sejumlah jenderal dan pejabat utama Polri menyampaikan penetapan tersangka Ferdy Sambo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022). (ANTARA/Laily R
MerahPutih.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyatakan tidak setuju dengan usulan Partai Demokrat terkait penonaktifan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"PPP tidak sepakat dengan usulan penonaktifan Kapolri," kata Wakil Ketua Umum PPP Arsul Sani kepada wartawan, Selasa (23/8).
Baca Juga:
Golkar Sebut Usul Demokrat Soal Penonaktifan Kapolri Tidak Relevan
Menurut dia, pemberhentian sementara Kapolri justru akan menimbulkan kontroversi baru dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
"Saya kira fokus kita jangan menimbulkan kontroversi baru yang pada akhirnya akan menggeser fokus kita dari mengawal proses hukum kasus ini," ujarnya.
Menurut anggota Komisi III DPR RI ini, Kapolri telah bekerja baik dan transparan dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga:
Arsul melanjutkan, terkait penyampaian ke publik yang salah oleh jajaran Polri, itu bukan salah Kapolri, tapi Ferdy Sambo telah bermain peran secara baik dalam menjalani skenario kebohongannya.
"Soal publik dibohongi itu khan bukan atas perintah atau restu Kapolri. Bahkan Kapolrinya sendiri juga dibohongi ketika FS (Ferdy Sambo) menghadap dia malamnya setelah peristiwa tersebut," pungkasnya.
Dalam kasus ini, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Tiga di antaranya anggota Polri, yakni Irjen Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal. Dua lainnya adalah istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi serta seorang asisten rumah tangga Sambo Kuat Maruf. (Pon)
Baca Juga:
Kapolda Metro Jaya Minta Anak Buahnya Ikuti Perintah Kapolri
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia dengan Komisi XII DPR Bahas Realisasi PNBP Sektor ESDM
Politikus DPR Dukung Pembatasan Usia Game Online, Platform Wajib Patuhi Regulasi Nasional
DPR Bakal Kawal IKN Jadi Ibu Kota Politik pada 2028 Sesuai Perpres 79/2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah