Kolaborasi Internasional, Kunci Atasi TPPO WNI di Luar Negeri

Selasa, 31 Desember 2024 - Hendaru Tri Hanggoro

MerahPutih.com - Dalam menghadapi maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti pentingnya kerjasama internasional.

Puan mengatakan bahwa kasus TPPO merupakan masalah lintas negara yang memerlukan kerjasama antara Indonesia dan negara-negara tujuan.

"Kerjasama internasional sangat diperlukan untuk menangani masalah ini secara komprehensif," ujar Puan, Selasa (31/12).

Menurut Kementerian Luar Negeri, ada puluhan ribu WNI yang tidak melaporkan keberadaan mereka di Kamboja. Mereka diduga bekerja di sektor judi online (judol).

Pihak Imigrasi Kamboja mencatat ada 89.000 WNI yang mendapatkan izin tinggal, sedangkan hanya 17.000 WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh untuk bekerja di Kamboja.

Puan berharap Pemerintah bisa lebih serius menyelesaikan masalah TPPO terhadap WNI yang bekerja di luar negeri.

“Apalagi saat ini sudah ada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI). Masalah WNI menjadi korban TPPO sudah semakin banyak, maka sangat penting untuk membuat program khusus untuk mengatasi persoalan TPPO WNI,” tuturnya.

Puan mengungkapkan bahwa pertukaran informasi dan tindakan bersama dapat membantu memberantas jaringan perdagangan manusia.

Puan juga mendorong pengawasan ketat terhadap agen penempatan tenaga kerja untuk mencegah praktik ilegal.

"Perlunya peningkatan upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perdagangan manusia," tambahnya.

Menurut Puan, DPR berkomitmen untuk mengawal persoalan ini melalui jalur diplomasi parlemen.

"Melalui diplomasi parlemen dan kerjasama dengan negara-negara lain, diharapkan dapat dicapai solusi yang lebih efektif," jelas Puan.

Ia menekankan pentingnya tindakan pencegahan yang lebih ketat dan mitigasi yang jelas untuk pengawasan dan penanggulangan TPPO. (pon)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan