Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Juli 2026
Polda Metro Jaya Amankan 9 Anak Diduga Korban Perdangan Orang di Bekasi dan Jakbar

Direktur Reserse PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo (tengah) saat konferensi pers di Jakarta, Rabu (8/7/2026). ANTARA/Ilham Kausar

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya membongkar jaringan perdagangan dan eksploitasi anak di dua lokasi berbeda, yakni di Cibitung, Kabupaten Bekasi, dan Lokasari, Jakarta Barat.

Direktorat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak serta Perdagangan Orang (PPA-PPO) menyatakan pengungkapan ini berawal dari patroli siber serta laporan masyarakat melalui platform digital resmi milik Polda Metro Jaya yang mengindikasikan adanya praktik perdagangan anak (trafficking).

Pada Mei lalu, kami menerima berbagai informasi dari masyarakat yang menandai (tagging) akun kami mengenai adanya konten eksploitasi anak,

kata Direktur PPA-PPO Polda Metro Jaya Kombes Pol Rita Wulandari Wibowo di Jakarta, Rabu (8/7).

Rita menjelaskan setelah melakukan profiling dan penelusuran siber secara intensif, polisi mendeteksi adanya indikasi kuat perdagangan anak di kawasan lokalisasi "Tenda Biru", Cibitung, Kabupaten Bekasi.

Baca juga:

WNI Diduga Korban Perdagangan Orang di Libya Diamankan KBRI Tripoli

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan delapan orang korban anak di bawah umur dari empat kafe yang berbeda,

katanya.

Modus operandi yang digunakan para pelaku adalah merekrut anak-anak berusia di bawah 18 tahun tersebut untuk dijadikan pekerja seks komersial (PSK).

Korban dipaksa menjadi pendamping tamu laki-laki, menemani tamu mengonsumsi minuman beralkohol, berkaraoke, hingga melayani hubungan badan.

Tarifnya bervariasi antara Rp 200 ribu hingga Rp 250 ribu per tamu. Dari jumlah tersebut, korban rata-rata hanya menerima tips sekitar Rp 100 ribu,

kata Rita.

Berdasarkan hasil penyidikan, jaringan di Cibitung ini disinyalir telah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun dan berhasil meraup keuntungan ekonomi mencapai Rp 1,7 miliar.

Kemudian pada lokasi kedua di kawasan Lokasari, Tamansari, Jakarta Barat, Direktorat PPA-PPO Polda Metro Jaya juga membongkar kasus serupa. Di lokasi ini, polisi mengamankan satu anak di bawah umur dan menetapkan seorang wanita berusia 40 tahun berinisial RS, yang bertindak sebagai coordinator.

Tersangka RS berperan merekrut seorang korban di bawah umur untuk kemudian dieksploitasi secara seksual,

jelas Rita.

Dari korban yang diselamatkan di kedua lokasi tersebut, hasil pemeriksaan medis menunjukkan ada gangguan kesehatan sehingga memerlukan penanganan intensif.

Pihak kepolisian kini telah berkoordinasi dengan UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta Dinas Sosial DKI Jakarta dan Jawa Barat untuk menempatkan para korban di rumah aman (safe house) guna mendapatkan rehabilitasi psikis dan pemenuhan hak restitusi.

#Perdagangan Orang #TPPO #Polda Metro Jaya
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Cidera Saat Penggerebekan Sindikat Uang Palsu Taman Tekno BSD, Kompol Yulianto Masuk RS
Kompol Yulianto Timang, Kanit II Ekonomi dan Perbankan Ditreskrimsus, mengalami luka akibat terkena pecahan kaca saat penggerebekan
Wisnu Cipto - Minggu, 23 Agustus 2026
Cidera Saat Penggerebekan Sindikat Uang Palsu Taman Tekno BSD, Kompol Yulianto Masuk RS
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Sebanyak empat tersangka berinisal S, NC, D, dan AB ditangkap dalam pengungkapan ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Indonesia
Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Sejumlah Orang, Diduga Hendak Balap Liar di Duren Sawit, Jaktim
Petugas langsung mendatangi lokasi dan memeriksa kelima pemuda serta kendaraan yang digunakan.
Dwi Astarini - Kamis, 20 Agustus 2026
Brimob Polda Metro Jaya Tangkap Sejumlah Orang, Diduga Hendak Balap Liar di Duren Sawit, Jaktim
Indonesia
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Komisi XIII DPR memberi sinyal revisi UU TPPO bisa melahirkan badan baru khusus untuk menangani perdagangan orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Indonesia
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Polda Metro Jaya bersama Ditjen Pajak mengungkap sindikat meterai palsu lintas wilayah. Sebanyak 16 orang diamankan dan 3.438.541 keping disita.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 19 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Bongkar Sindikat Meterai Palsu, 3,4 Juta Keping Disita
Indonesia
Korban Pengantin Pesanan Kembali Bermunculan, Ada Korban Harus Ngurus 10 Orang
Modus operandi para tersangka, yakni menawarkan kepada korban, memberikan gambaran mengenai kehidupan yang lebih layak apabila bersedia menikah dengan WNA Tiongkok tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Korban Pengantin Pesanan Kembali Bermunculan, Ada Korban Harus Ngurus 10 Orang
Indonesia
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
21 Orang yang kedapatan membawa barang-barang berbahaya di tengah pengerahan ribuan personel pengamanan aksi unjuk rasa di Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 18 Agustus 2026
Mahasiswa Demo di Dekat Bundaran HI Jakarta Bubar, 21 Orang Diamankan Polisi
Indonesia
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Polda Metro Jaya mengerahkan 8.095 personel untuk mengamankan sidang tahunan MPR/DPR.
Soffi Amira - Jumat, 14 Agustus 2026
Polda Metro Jaya Kerahkan 8.095 Personel untuk Amankan Sidang Tahunan MPR/DPR
Indonesia
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Gaya kedua tersangka pun tampak sama-sama memakai topi dengan masker yang menutupi wajah bagian bawah
Wisnu Cipto - Kamis, 13 Agustus 2026
Gaya 2 Tersangka Kasus Hafal Ayat Berhadiah Miras Konser Musik Ancol Saat Masuk Bui
Indonesia
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Polda Metro Jaya melakukan ekshumasi makam Sutrimo di Banyumas. Tim forensik memeriksa jenazah dan sampel lingkungan untuk mencari penyebab kematian.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 12 Agustus 2026
Makam ART Febrie Adriansyah Diekshumasi, Tim Forensik Periksa Jenazah hingga Sampel Tanah
Bagikan