Rapat dengan Komisi III DPR, Imigrasi Sebut Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen

Dwi AstariniDwi Astarini - Senin, 25 Mei 2026
Rapat dengan Komisi III DPR, Imigrasi Sebut Kasus TPPO Lintas Negara Turun 65 Persen

Gedung DPR RI. (Foto: MerahPutih.com/Dicke Prasetia)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUTIH.COM - DIREKTORAT Jenderal Imigrasi menyebut kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) lintas negara selama periode 2023-2025 mengalami penurunan signifikan. Meski demikian, pemerintah menilai tingkat kerentanan masyarakat terhadap praktik perdagangan orang masih tinggi, terutama di daerah kantong pekerja migran.


Hal itu disampaikan Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko, dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (25/5).


“Berdasarkan data yang dihimpun, secara umum kasus TPPO lintas negara yang tercatat mengalami penurunan signifikan sebesar 65,92 persen dari 2023 sampai dengan 2025,” ujar Hendarsam.



Kendati angka kasus menurun, ancaman perdagangan orang belum dapat dikatakan selesai.. tingginya kerentanan masih terlihat di sejumlah daerah yang menjadi kantong pekerja migran.

Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Hendarsam Marantoko




Ia mengungkapkan Provinsi Jawa Timur menjadi wilayah asal terbanyak kasus TPPO, disusul Jawa Tengah dan Jawa Barat. Sementara itu, di tingkat kabupaten, Indramayu menempati posisi tertinggi, diikuti Cilacap dan Lombok Timur. “Penurunan jumlah kasus ini tidak berarti ancaman telah hilang karena data juga menunjukkan tingkat kerentanan masih sangat tinggi,” kata Hendarsam.

Baca juga:

WNI Disekap dan Dianiaya di Tambang Timah Ilegal Malaysia, DPR Sebut Ada Indikasi TPPO




Untuk menekan angka perdagangan orang, imigrasi memetakan wilayah rawan TPPO hingga tingkat desa. Langkah itu diikuti edukasi dan penyuluhan hukum keimigrasian kepada masyarakat. Menurut Hendarsam, pemerintah juga memperkuat upaya pencegahan melalui kerja sama lintas instansi dan pertukaran informasi dengan berbagai pihak, baik di dalam maupun luar negeri.


“Langkah preventif dilakukan melalui penguatan kerja sama, pertukaran informasi, memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat, serta menjamin dokumen perjalanan yang dikeluarkan berkualitas,” ujarnya.


Selain pencegahan, Ditjen Imigrasi juga menyiapkan langkah represif melalui penyidikan keimigrasian dan tindakan administratif terhadap pelanggaran yang berkaitan dengan TPPO. “Langkah represif ditegakkan melalui penyidikan keimigrasian dan pengenaan tindakan administratif keimigrasian, serta kerja sama penyidikan dengan instansi terkait lainnya,” kata Hendarsam.


Komisi III DPR meminta pemerintah memperkuat pengawasan dan perlindungan terhadap pekerja migran agar praktik perdagangan orang dapat ditekan hingga ke tingkat daerah.(Pon)

Baca juga:

Imigrasi Klaim Gagalkan 7.414 PMI Nonprosedural, TPPO Diantisipasi dari Desa















#TPPO #DPR RI #Imigrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Sebelumnya tersangka juga berniat menjual anak pertamanya R p15 juta. Tetapi batal dan saat ini bayi telah berusia sekitar satu tahun
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Indonesia
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Reforma agraria tidak boleh dimaknai sebatas legalisasi aset atau penerbitan sertifikat tanah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Dorong Reforma Agraria Berujung pada Akses Lahan dan Produksi
Indonesia
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Pencapaian medali yang telah diraih sejauh ini merupakan hasil dari kerja keras para atlet, pelatih, ofisial, serta seluruh pihak yang mendukung persiapan kontingen Indonesia.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Komisi X DPR Dorong Kontingen Indonesia Kejar Emas Asian Games 2026
Indonesia
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Upaya negara memulihkan aset hasil tindak pidana harus dibarengi dengan sistem pengelolaan yang jelas.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
DPR Peringatkan jangan Sampai Aset Sitaan Malah Merugikan Negara
Indonesia
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Komisi IX DPR RI meminta Kemenkes dan BNN menyusun regulasi penggunaan vape. Sebab, vape mengandung etomidate merajalela.
Soffi Amira - Rabu, 23 September 2026
Vape Mengandung Etomidate Merajalela, DPR Desak Kemenkes dan BNN Susun Regulasi
Indonesia
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Menurutnya, seluruh daerah perlu meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, terutama saat curah hujan tinggi.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
Puan Maharani Minta Mitigasi Bencana Diperkuat di Seluruh Indonesia
Indonesia
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Parlemen masih membuka ruang bagi berbagai pihak untuk memberikan masukan terhadap substansi regulasi tersebut.
Dwi Astarini - Selasa, 22 September 2026
RUU Perampasan Aset masih Dibahas, DPR Serap Masukan Eks Pemimpin KPK
Bagikan