Kolaborasi Internasional, Kunci Atasi TPPO WNI di Luar Negeri
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan kerjasama internasional sangat diperlukan untuk menangani masalah TPPO secara komprehensif. (Foto: Dok. DPR RI)
MerahPutih.com - Dalam menghadapi maraknya kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang menimpa warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyoroti pentingnya kerjasama internasional.
Puan mengatakan bahwa kasus TPPO merupakan masalah lintas negara yang memerlukan kerjasama antara Indonesia dan negara-negara tujuan.
"Kerjasama internasional sangat diperlukan untuk menangani masalah ini secara komprehensif," ujar Puan, Selasa (31/12).
Menurut Kementerian Luar Negeri, ada puluhan ribu WNI yang tidak melaporkan keberadaan mereka di Kamboja. Mereka diduga bekerja di sektor judi online (judol).
Pihak Imigrasi Kamboja mencatat ada 89.000 WNI yang mendapatkan izin tinggal, sedangkan hanya 17.000 WNI yang melapor ke KBRI Phnom Penh untuk bekerja di Kamboja.
Puan berharap Pemerintah bisa lebih serius menyelesaikan masalah TPPO terhadap WNI yang bekerja di luar negeri.
“Apalagi saat ini sudah ada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI). Masalah WNI menjadi korban TPPO sudah semakin banyak, maka sangat penting untuk membuat program khusus untuk mengatasi persoalan TPPO WNI,” tuturnya.
Puan mengungkapkan bahwa pertukaran informasi dan tindakan bersama dapat membantu memberantas jaringan perdagangan manusia.
Puan juga mendorong pengawasan ketat terhadap agen penempatan tenaga kerja untuk mencegah praktik ilegal.
"Perlunya peningkatan upaya penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku perdagangan manusia," tambahnya.
Menurut Puan, DPR berkomitmen untuk mengawal persoalan ini melalui jalur diplomasi parlemen.
"Melalui diplomasi parlemen dan kerjasama dengan negara-negara lain, diharapkan dapat dicapai solusi yang lebih efektif," jelas Puan.
Ia menekankan pentingnya tindakan pencegahan yang lebih ketat dan mitigasi yang jelas untuk pengawasan dan penanggulangan TPPO. (pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Ratusan WNI Berhasil Kabur dari Perusahaan Online Scam di Kamboja
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
Warga Sukabumi Jadi Korban Sindikat Pengantin Pesanan Warga China
Anak Dibawah Umur Dipaksa Jadi LC Hingga Hamil, Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata dan Hadir Melindungi Generasi Muda dari Jaringan Predator Seksual
Bermodal HP, Napi Lapas Cipinang Kendalikan Bisnis Prostitusi Anak Sejak 2023
Bayi yang Dijual ke Singapura Sudah Dipesan Sejak dalam Kandungan, Harganya Belasan Juta
Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman
Cegah Praktik Perdagangan Bayi, Anggota DPR Usul Pembentukan Rumah Aman
Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen
Sindikat Jual Bayi Bandung Iming-imingi Korban Uang Adopsi Rp 10 Juta