Cegah Praktik Perdagangan Bayi, Anggota DPR Usul Pembentukan Rumah Aman

Dwi AstariniDwi Astarini - Kamis, 17 Juli 2025
Cegah Praktik Perdagangan Bayi, Anggota DPR Usul Pembentukan Rumah Aman

Ilustrasi bayi. (Foto: Unsplash/Jill Sauve)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MERAHPUITH.COM — KASUS perdagangan bayi yang diungkap Polda Jawa Barat menerbitkan keprihatinan dari berbagai pihak. Indikasi lemahnya perlindungan terhadap ibu dan anak pun mencuat. Hal ini juga menjadi perhatian anggota DPR RI sehingga mengusulkan adanya rumah aman.

Seperti dilansir ANTARA, anggota DPR RI Netty Prasetiyani Aher meminta pemerintah menyediakan rumah aman bagi perempuan hamil dalam kondisi rentan. Hal ini sebagai langkah pencegahan praktik perdagangan bayi.
“Perluas layanan perlindungan sosial dan shelter (rumah aman) bagi perempuan hamil tanpa dukungan, termasuk remaja putri korban kekerasan seksual,” kata Netty dalam keterangan resminya, Kamis (17/7).

Menurut Netty, parktik perdagangan bayi mengindikasikan masih lemahnya sistem perlindungan bagi bayi, ibu rentan, dan perempuan yang mengalami tekanan sosial maupun ekonomi di Tanah Air. Dalam kasus tersebut, terungkap sedikitnya 24 bayi dijual sindikat ke luar negeri dengan harga Rp 11 juta hingga Rp 16 juta per bayi, bahkan beberapa di antaranya telah dijual sejak masih dalam kandungan.

Polda Jabar pun telah menyatakan akan terus mendalami kasus itu dan bekerja sama dengan Interpol guna menelusuri kemungkinan korban lain yang telah dikirim ke luar negeri.

“Praktik keji ini merupakan puncak gunung es dari persoalan struktural, seperti kemiskinan, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, lemahnya perlindungan sosial bagi ibu hamil di luar nikah, dan celah hukum yang dimanfaatkan sindikat TPPO,” ujar anggota Komisi IX DPR yang membidangi antara lain sektor kesehatan dan perlindungan sosial itu.

Baca juga:

Komisi III DPR Desak Polisi Usut Tuntas Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara



Menurut Netty, ketika perempuan hamil berada dalam kondisi rentan akibat tekanan ekonomi, kekerasan seksual, atau ditinggalkan pasangan, dan tidak memiliki perlindungan serta pilihan hidup yang aman, mereka menjadi target empuk jaringan perdagangan manusia. Untuk itulah, Netty meminta pemerintah menguatkan sistem deteksi dini dan pelacakan praktik adopsi ilegal, serta melibatkan masyarakat sipil, ormas, dan lembaga keagamaan untuk memberikan pendampingan psikososial dan moral bagi ibu serta anak yang rentan.

“Negara harus hadir bukan hanya menindak setelah kejahatan terjadi, melainkan mencegah sejak awal dengan perlindungan dan pemberdayaan,” ucapnya.(*)

Baca juga:

Polisi Didesak Terapkan Pasal Berlapis ke Pelaku Perdagangan Bayi di Riau

#TPPO #Jual Bayi #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Dwi Astarini

Love to read, enjoy writing, and so in to music.

Berita Terkait

Indonesia
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
MK memutuskan wartawan tak bisa langsung dituntut pidana atas karya jurnalistik. DPR menilai putusan ini memperkuat perlindungan hukum jurnalis.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Januari 2026
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Indonesia
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Hetifah mendorong Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk bergerak lebih taktis dalam mengeksekusi data kebutuhan di lapangan
Angga Yudha Pratama - Selasa, 20 Januari 2026
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
Indonesia
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Bencana hidrometeorologi belakangan ini menunjukkan peningkatan frekuensi dan intensitas anomali cuaca yang tidak bisa lagi dipandang remeh.
Dwi Astarini - Senin, 19 Januari 2026
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Indonesia
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
RUU tersebut disusun dalam delapan bab dengan total 62 pasal yang mengatur secara komprehensif mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Indonesia
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Yang jelas, tunjangan dan hak keuangannya harus sama karena tugasnya juga sama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
Indonesia
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Selain RUU Perampasan Aset, Komisi III juga berencana memulai pembahasan RUU Hukum Acara Perdata (Haper) secara terpisah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
Indonesia
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Daerah-daerah yang masih tertinggal, seperti sebagian wilayah di Pulau Sumbawa, harus menjadi perhatian utama
Angga Yudha Pratama - Kamis, 15 Januari 2026
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Indonesia
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Konsideran menimbang memiliki fungsi penting sebagai dasar dan rujukan dalam pengelolaan pemerintahan di Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Indonesia
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Mengusulkan agar substansi MoU Helsinki dimasukkan ke poin B konsideran menimbang, khususnya yang mengatur penyelenggaraan otonomi khusus Aceh.
Dwi Astarini - Rabu, 14 Januari 2026
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
Indonesia
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Azis optimis Indonesia mampu tumbuh menjadi negara besar dan bermartabat selama pemerintah konsisten menjaga keadilan dan rakyat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 14 Januari 2026
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok
Bagikan