Anak Dibawah Umur Dipaksa Jadi LC Hingga Hamil, Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata dan Hadir Melindungi Generasi Muda dari Jaringan Predator Seksual

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Kamis, 21 Agustus 2025
Anak Dibawah Umur Dipaksa Jadi LC Hingga Hamil, Pemerintah Diminta Jangan Tutup Mata dan Hadir Melindungi Generasi Muda dari Jaringan Predator Seksual

Ilustrasi (Foto: Unsplash/Israelpalacio)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, mengecam kasus eksploitasi dan perdagangan orang (TPPO) yang menimpa seorang anak berusia 15 tahun di Jakarta Barat. Korban dipaksa menjadi pemandu karaoke hingga hamil lima bulan.

Gilang mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas dan membongkar seluruh jaringan kejahatan ini. Menurut Gilang, kejahatan ini melanggar harkat dan martabat kemanusiaan.

"Kasus ini tidak boleh berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja. Aparat penegak hukum wajib membongkar seluruh jaringan yang terlibat, mengusut siapa dalangnya, pihak yang diuntungkan, serta menindak tegas jika ada oknum yang melindungi praktik keji ini," ujar Gilang dalam keterangannya, Kamis (21/8).

Baca juga:

Jual Puluhan Bayi ke Singapura, Sindikat TPPO Bandung Incar Mangsanya Lewat Facebook

Gilang juga menekankan bahwa para pelaku harus dihukum maksimal sesuai dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan Undang-Undang Perlindungan Anak.

"Tidak boleh ada kompromi dalam kasus yang merampas masa depan anak bangsa," tegas Gilang.

Kasus ini bermula ketika orang tua korban melapor ke polisi. Setelah diselidiki, 10 pelaku berhasil diamankan. Korban diajak oleh dua pelaku, RH dan Z, untuk bekerja sebagai pemandu karaoke dengan upah Rp 175 ribu per jam.

Sesampainya di Jakarta, korban ditampung di sebuah apartemen oleh TY alias BY dan RH. Korban kemudian diantar ke sebuah bar bernama Bar Starmoon, tempat ia bertemu dengan VFO alias S dan tiga orang "mami" yang memaksanya melayani pria hidung belang.

Gilang juga menuntut transparansi dalam penanganan kasus ini dan penegakan hukum yang konsisten untuk memberikan efek jera. Ia menekankan pentingnya lembaga peradilan memprioritaskan kasus TPPO anak.

Baca juga:

Bareskrim Polri Bongkar TPPO Jaringan Internasional Modus Admin Kripto

Selain itu, Gilang mendorong koordinasi lintas instansi yakni Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, Kementerian Sosial, serta Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk memastikan korban mendapat pendampingan psikologis dan pemulihan sosial yang menyeluruh.

Gilang menambahkan bahwa tempat hiburan malam seringkali menjadi kedok bagi perdagangan manusia. Ia mendesak agar pengawasan perizinan, operasi rutin, dan penutupan tempat usaha yang mempekerjakan anak di bawah umur dilakukan tanpa pandang bulu.

"Negara harus benar-benar hadir melindungi generasi muda dari predator seksual dan jaringan perdagangan manusia,” tutupnya.

#TPPO #Karaoke #DPR #DPR RI
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Angga Yudha Pratama

Seorang jurnalis profesional, reporter senior, editor berita, dan asisten redaktur yang telah berkarya di industri media online nasional selama lebih dari satu dekade. Selalu mengedepankan akurasi, objektivitas, dan kualitas informasi dalam setiap karyanya berbekal dari pengalaman langsung bertahun-tahun melakukan peliputan di lapangan, penulisan berita, penyuntingan artikel, hingga pengelolaan konten digital. Keahlian tersebut membuat pemahaman secara menyeluruh proses produksi konten digital modern, mulai dari pencarian data, wawancara narasumber, verifikasi fakta, penulisan artikel, optimasi SEO, editing naskah, hingga publikasi berita sesuai kode etik jurnalistik. Lebih spesifik, pemahaman mengenai strategi optimasi SEO dan Digital Content untuk mesin pencari juga menjadi fokus saat ini di tengah disrupsi media. Keahlian itu meliputi SEO writing, content writing, copywriting, keyword research, semantic SEO, search intent, on page SEO, optimasi, artikel google, struktur heading SEO, evergreen content, optimasi readability, meta description hingga internal linking.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Dalam rapat itu, ada dua agenda utama, yakni penetapan mitra kerja Badan Otorita Pengelola Pantai Utara Jawa, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Presiden Prabowo Subianto Bakal Hadiri Rapat Paripurna DPR
Berita Foto
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Ketua Ombudsman Nuzran Joher mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Didik Setiawan - Selasa, 29 September 2026
RDP Ombudsman dan Komisi II DPR Bahas Temuan Lapas Mewah di Cibinong
Indonesia
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Transjakarta menyesuaikan rute perjalanan imbas demo DPR, Selasa (29/9). Berikut daftar rute yang dialihkan sementara.
Soffi Amira - Selasa, 29 September 2026
Transjakarta Rekayasa Sejumlah Rute Imbas Demo DPR 29 September 2026, ini Daftarnya
Berita Foto
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Eks Kalapas Cibinong Wisnu Hani Putanto mengikuti RDP dengan Komisi XIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (28/9/2026).
Didik Setiawan - Senin, 28 September 2026
Kalapas Cibinong Nonaktif Wisnu Hadiri RDP dengan Komisi XIII DPR Bahas Temuan Lapas Mewah
Indonesia
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Pembahasan mencakup sejumlah isu ketenagakerjaan, antara lain hubungan kerja, pengupahan, pelindungan pekerja perempuan, dan pemagangan.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
DIM RUU Perlindungan Ketenagakerjaan Makin Bertambah, Belum Hasilkan Naskah Final
Indonesia
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
DPR menyoroti fasilitas mewah di Lapas Cibinong yang disebut digunakan warga binaan. Ombudsman dan Ditjenpas akan dipanggil untuk klarifikasi.
Frengky Aruan - Minggu, 27 September 2026
Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong Bikin Heboh, DPR Bongkar Siapa yang Bertanggung Jawab
Indonesia
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Kasus temuan hunian mewah di Lapas Cibinong menuai sorotan. DPR meminta adanya audit anggaran hingga aset di lapas tersebut.
Soffi Amira - Jumat, 25 September 2026
DPR Minta Polri Usut Temuan Hunian Mewah di Lapas Cibinong, Audit Anggaran hingga Aset
Indonesia
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Sebelumnya tersangka juga berniat menjual anak pertamanya R p15 juta. Tetapi batal dan saat ini bayi telah berusia sekitar satu tahun
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Indonesia
Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Agar RUU Pelindungan Ketenagakerjaan disempurnakan nomenklatur menjadi RUU Pelindungan Ketenagakerjaan dan Perluasan Kesempatan Kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
 Apindo Minta Masukan Perluasan Kesempatan Kerja di RUU Pelindungan Ketenagakerjaan
Indonesia
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
RUU Perampasan Aset kini sedang dikebut. Komisi III DPR menargetkan RUU tersebut disahkan 15 Desember 2026.
Soffi Amira - Kamis, 24 September 2026
RUU Perampasan Aset Jadi Super Prioritas, DPR Targetkan Rampung 15 Desember 2026
Bagikan