Warga Sukabumi Jadi Korban Sindikat Pengantin Pesanan Warga China
Konsul Jenderal RI di Guangzhou Ben Perkasa Drajat. /ANTARA/Desca Lidya Natalia
MerahPutih.com - Seorang ibu mengadu ke Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi di Bandung, Jumat (19/9) untuk mengadukan bahwa anaknya menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di China.
Di mana, kasus itu pertama kali terungkap saat Reni mengirimkan pesan teks kepada ibunya. Dalam pesan itu, korban mengaku sedang berada di China dan disekap dan dijadikan pelampiasan nafsu, hingga keluarganya diminta menyiapkan uang tebusan Rp 200 juta untuk bisa pulang ke tanah air.
Dalam pemberitaan disebut Reni menerima tawaran pekerjaan bergaji di China sekitar Rp15 juta - 20 juta per bulan dari seseorang di media sosial sehingga mau mengikuti arahan untuk mengurus paspor di Bogor.
Reni kemudian dibawa ke Jakarta hingga ke China kemudian dinikahkan dengan seorang pria. Reni disebut telah resmi secara hukum tercatat menikah dengan Tu Chao Cai, Warga Negara China pada 20 Mei 2025.
Baca juga:
Jual Puluhan Bayi ke Singapura, Sindikat TPPO Bandung Incar Mangsanya Lewat Facebook
Reni juga sudah mendapatkan izin tinggal (residence permit) sejak 11 September 2025 karena berstatus istri dari Tu Chao Cai.
Saat ini, suami Reni sudah tidak tinggal di rumah yang ditempati Reni. Ia dapat berkomunikasi dengan siapa saja melalui ponsel karena jaringan internet di rumahnya tetap menyala.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Guangzhou memberikan pendampingan hukum kepada Warga Negara Indonesia (WNI) asal kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Reni Rahmawati (23) yang diberitakan menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).
"Kami sudah memberikan bantuan hukum dengan mencarikan kuasa hukum kepada saudari RR," kata Konsul Jenderal RI di Guangzhou Ben Perkasa Drajat dilansir Antara.
Ia menegasan, saat ada pemberitaan viral pekan lalu tim dari KJRI Guangzhou langsung mengontak pihak kepolisian di provinsi Fujian dan kepolisian sudah langsung mengambil tindakan juga," tambah Ben.
KJRI Guangzhou berhubungan dengan pihak "Public Security" (polisi) Provinsi Fujian untuk melacak keberadaan Reni yang ada di Kota Quanzhou, Provinsi Fujian, yang berada di China bagian selatan. Polisi Fujian kemudian mendatangi kediaman Reni dan memastikan keselamatannya.
"Kami juga sudah berkomunikasi dengan korban beberapa kali. Menurut polisi, korban bukan dijadikan budak seks atau menjadi bagian prostitusi, walau memang korban mengalami kekerasan secara emosional, bukan fisik," ungkap Ben.
Ia menegaskan, meski investigasi kasus tersebut masih berlanjut, Reni menjadi korban dari sindikat pengantin pesanan yang memang sudah beberapa kali terjadi di Tiongkok.
"Menurut polisi setempat, suami korban mengaku ia melakukan perjodohan dengan RR tidak ada pemaksaan untuk menikah tapi memang RR sempat dipaksa untuk melakukan hubungan badan kemudian menolak. Hanya saja suaminya mengatakan mereka sudah menikah secara resmi," jelas Ben. (*)
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
TYESO Resmi Hadir di Indonesia lewat Kerja Sama Eksklusif dengan PT USS
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
China Kerahkan 100 Kapal AL Imbas Pernyataan Kontroversial PM Jepang
Bincang Ringan Presiden Prabowo dengan Ketua MPR China, Bahas Guci dan Bayi Panda
Takut Bobol, Kepolisian Kanada Cuma Pakai Drone China untuk Operasi Nonsensitif
Kebakaran Hong Kong, Pemerintah Lakukan Penyelidikan di tegah Tekanan China
[HOAKS atau FAKTA]: Indonesia Tenggelamkan 31 Kapal Asal China di Natuna, Masuk secara Ilegal
Kemenlu Pulangkan Pengantin Pesanan Dari China, Korban Asal Jawa Barat
Indonesia Contek China Kembangkan Kereta Api
[HOAKS atau FAKTA]: Cara Menkeu Purbaya Guyur Dana ke Perbankan untuk Bantu Kredit Rakyat Rupanya Ditiru China