Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia
Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha (Azmi Samsul Maarif)
MerahPutih.com - Berawal dari Kamboja, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menemukan 10.000 WNI terjerat kasus jaringan kejahatan siber internasional di sembilan negara.
“Awalnya hanya terjadi di Kamboja, kini menyebar ke sembilan negara lain di Asia. Total ada 10 negara yang kami catatkan memiliki kasus WNI yang terlibat online scam,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, dalam keterangannya kepada media, Selasa (21/10).
Judha menjelaskan kasus penipuan daring lintas negara yang menjerat ribuan WNI sebagai korban tindak pidana perdagangan orang itu hanya data yang dirangkum dalam lima tahun terakhir dari periode 2020-2025.
Baca juga:
Jual Puluhan Bayi ke Singapura, Sindikat TPPO Bandung Incar Mangsanya Lewat Facebook
Menurut dia, sampai saat ini pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan dan memfasilitasi pemulangan bagi korban, serta memperkuat langkah pencegahan.
“Yang paling utama juga adalah melakukan langkah pencegahan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, pekerja migran dilarang bekerja di bidang-bidang yang dilarang oleh UU,” tuturnya.
Kemenlu juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku. Contohnya kasus pemulangan 599 WNI dari Myanmar. Aparat berhasil mengidentifikasi perekrut antar-WNI dalam jaringan penipuan daring tersebut.
Baca juga:
Ratusan WNI Korban Online Scam di Myanmar Berhasil Dipulangkan
“Pada saat kita inapkan di Asrama Haji, selain kita lakukan pendalaman kasus per kasus, ternyata dari situ juga berdasarkan hasil penyelidikan polisi ada tersangka, yang ditunjuk oleh sesama WNI bahwa mereka lah perekrutnya,” tandas pejabat Kemenlu itu. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Kemenlu Belum Akan Evakuasi WNI Dari Iran
WNI Anak Terkait ISIS Dibui Hampir 8 Bulan di Yordania, Kemenlu Pastikan Kondisinya Sehat
WNI Anak di Yordania Diduga Dukung ISIS, Kemenlu Pantau Proses Hukum
4 ABK WNI Diculik Bajak Laut, KBRI Desak Tanggung Jawab Perusahaan Kapal
Kota Basis Konsentrasi WNI di Iran Masih Aman, Kemenlu: Opsi Evakuasi Belum Mendesak
Kondisi Teheran 'dalam Bahaya', WNI Diminta Waspada dan Hindari Kerumunan
Kemenlu Pulangkan 3 WNI Terjebak di Yaman
Indonesia dan Negara OKI Kecam Kunjungan Pejabat Israel ke Somaliland
37 WNI di Venezuela Diimbau Waspada, KBRI Buka Hotline Darurat
Indonesia Undang Presiden Turkiye Hadiri KTT D8 di April 2026