Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 21 Oktober 2025
Berawal dari Kamboja, Kemenlu Temukan 10 Ribu WNI Jadi Korban TPPO di 10 Negara Asia

Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI Judha Nugraha (Azmi Samsul Maarif)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Berawal dari Kamboja, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menemukan 10.000 WNI terjerat kasus jaringan kejahatan siber internasional di sembilan negara.

“Awalnya hanya terjadi di Kamboja, kini menyebar ke sembilan negara lain di Asia. Total ada 10 negara yang kami catatkan memiliki kasus WNI yang terlibat online scam,” kata Direktur Perlindungan WNI Kemenlu, Judha Nugraha, dalam keterangannya kepada media, Selasa (21/10).

Judha menjelaskan kasus penipuan daring lintas negara yang menjerat ribuan WNI sebagai korban tindak pidana perdagangan orang itu hanya data yang dirangkum dalam lima tahun terakhir dari periode 2020-2025.

Baca juga:

Jual Puluhan Bayi ke Singapura, Sindikat TPPO Bandung Incar Mangsanya Lewat Facebook

Menurut dia, sampai saat ini pemerintah terus berupaya memberikan perlindungan dan memfasilitasi pemulangan bagi korban, serta memperkuat langkah pencegahan.

“Yang paling utama juga adalah melakukan langkah pencegahan. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017, pekerja migran dilarang bekerja di bidang-bidang yang dilarang oleh UU,” tuturnya.

Kemenlu juga terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku. Contohnya kasus pemulangan 599 WNI dari Myanmar. Aparat berhasil mengidentifikasi perekrut antar-WNI dalam jaringan penipuan daring tersebut.

Baca juga:

Ratusan WNI Korban Online Scam di Myanmar Berhasil Dipulangkan

“Pada saat kita inapkan di Asrama Haji, selain kita lakukan pendalaman kasus per kasus, ternyata dari situ juga berdasarkan hasil penyelidikan polisi ada tersangka, yang ditunjuk oleh sesama WNI bahwa mereka lah perekrutnya,” tandas pejabat Kemenlu itu. (*)

#TPPO #Perdagangan Orang #Kemenlu
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Wisnu Cipto

Jurnalis dan penulis profesional selama dua dekade di industri media, mulai dari koran, televisi, hingga konten digital. Lulusan FISIP UI terlatih merangkai kata-kata terkait isu sosial-budaya-politik-hukum secara akurat dan relevan bagi pembaca, dengan kiblat kode etik jurnalistik dan verifikasi-verifikasi-verifikasi ... Pemegang sertifikasi kompetensi dari Lembaga Pers Dr.Soetomo (LPDS), yang coba terus belajar berkarya dengan 'hati'.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Indonesia Tekan Perjanjian Bebas Visa dengan 3 Negara
Perjanjian tersebut mulai berlaku setelah Menteri Luar Negeri Sugiono menandatangani pakta perjanjian dengan ketiga negara.
Dwi Astarini - Kamis, 24 September 2026
Indonesia Tekan Perjanjian Bebas Visa dengan 3 Negara
Indonesia
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Sebelumnya tersangka juga berniat menjual anak pertamanya R p15 juta. Tetapi batal dan saat ini bayi telah berusia sekitar satu tahun
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 September 2026
Ibu di Solo 2 Kali Jual Anak Rp 15 Juta dan 6 Juta Buat Bayar Hutang dan Penuhi Kebutuhan Sehari-hari
Indonesia
Menlu Sugiono Bakal Sampaikan Pernyataan Nasional di Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB
Delegasi Indonesia juga akan memanfaatkan momentum Sidang Majelis Umum PBB tahun ini untuk meluncurkan kampanye pencalonan Indonesia sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk periode 2029—2030.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 22 September 2026
Menlu Sugiono Bakal Sampaikan Pernyataan Nasional di Debat Umum Sidang Majelis Umum PBB
Indonesia
Kemenlu Dalami Klaim Ukraina soal 8 WNI Direkrut Jadi Militer Rusia
Kemenlu memiliki tugas memberikan pelindungan kepada WNI di luar negeri.
Dwi Astarini - Sabtu, 05 September 2026
Kemenlu Dalami Klaim Ukraina soal 8 WNI Direkrut Jadi Militer Rusia
Indonesia
Menlu Datangi Kedubes Norwegia, Indonesia Secara Resmi Sampaikan Belasungkawa Kematian Raja Harald V
Ucapan belasungkawa tersebut disampaikan Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Sugiono melalui pernyataan yang ditulisnya dalam buku duka cita saat berkunjung ke Kedutaan Besar Norwegia di Jakarta, Selasa (1/9).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
Menlu Datangi Kedubes Norwegia, Indonesia Secara Resmi Sampaikan Belasungkawa Kematian Raja Harald V
Indonesia
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Modus semacam itu berpotensi membuat calon pekerja tidak memahami secara utuh risiko yang akan mereka hadapi, termasuk kemungkinan terlibat dalam militer.
Dwi Astarini - Selasa, 01 September 2026
DPR Soroti Tawaran Kerja Bergaji Tinggi di Wilayah Konflik, Diduga Pintu Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia
Indonesia
Menlu RRT Wang Yi Tiba di Jakarta, Bahas Penguatan Kerja Bama Bidang Politik
Menlu Sugiono bersama Menlu Wang Yi dijadwalkan akan memimpin pertemuan pertama Dialog Strategis Komprehensif (CSD) Indonesia-RTT.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Menlu RRT Wang Yi Tiba di Jakarta, Bahas Penguatan Kerja Bama Bidang Politik
Indonesia
Indonesia Masih Sanggup, Kemenlu Tegaskan Belum Perlu Bantuan Asing untuk Gempa NTT
Kemenlu RI menegaskan penanganan gempa NTT masih bisa dilakukan dengan kapasitas nasional, belum butuh bantuan dari asing.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Indonesia Masih Sanggup, Kemenlu Tegaskan Belum Perlu Bantuan Asing untuk Gempa NTT
Indonesia
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Komisi XIII DPR memberi sinyal revisi UU TPPO bisa melahirkan badan baru khusus untuk menangani perdagangan orang.
Wisnu Cipto - Kamis, 20 Agustus 2026
Bahas RUU TPPO, DPR Beri Sinyal Lahirnya Badan Baru di RI
Indonesia
Korban Pengantin Pesanan Kembali Bermunculan, Ada Korban Harus Ngurus 10 Orang
Modus operandi para tersangka, yakni menawarkan kepada korban, memberikan gambaran mengenai kehidupan yang lebih layak apabila bersedia menikah dengan WNA Tiongkok tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 19 Agustus 2026
Korban Pengantin Pesanan Kembali Bermunculan, Ada Korban Harus Ngurus 10 Orang
Bagikan