Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Polisi Surawan. ANTARA/Rubby Jovan/aa.
MerahPutih.com - Sindikat penjualan bayi yang beroperasi di Bandung ternyata memiliki jaringan internasional. Tercatat sedikitnya ada 24 bayi yang mereka jual ke Singapura sejak tahun 2023.
"Kami mendapatkan keterangan bahwa tersangka sudah pernah mengambil sebanyak 24 bayi," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar Kombes Surawan, saat jumpa pers di Bandung, Rabu (16/7)
Surawan mengungkapkan mayoritas bayi yang dijual berusia dua hingga tiga bulan. Bayi-bayi itu sebelumnya dirawat selama sekitar tiga bulan di Bandung sebelum dikirimkan ke Pontianak, Kalimantan Barat.
Baca juga:
Sindikat Jual Bayi Bandung Iming-imingi Korban Uang Adopsi Rp 10 Juta
Terkait jalur pengiriman bayi ke Singapura, polisi menemukan bahwa Pontianak, Kalimantan Barat, digunakan sebagai titik transit. Di Pontianak, sindikat membuat dokumen kependudukan dan keimigrasian untuk para bayi.
"Di Pontianak itu tempat pembuatan dokumen. Bayi-bayi ini dimasukkan ke kartu keluarga orang lain, lalu dibuatkan paspor untuk proses pengiriman ke luar negeri. Mayoritas tersangka juga berdomisili di Pontianak," tutur Surawan, dikutip Antara.
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 12 orang tersangka anggota sindikat perdagangan bayi internasional berhasil diringkus Polda Jabar. Mereka sedikitnya telah menjual 24 bayi asal Indonesia ke Singapura.
Baca juga:
Jual Puluhan Bayi ke Singapura, Sindikat TPPO Bandung Incar Mangsanya Lewat Facebook
Para tersangka memiliki peran berbeda dalam sindikat. Mulai dari perekrut awal, perawat bayi, pembuat dokumen palsu, hingga pengirim bayi ke luar negeri.
Dalam penggerebekan itu kepolisian juga berhasil menyelamatkan sebanyak enam bayi yang hendak akan dikirim ke Singapura. Lima bayi di antaranya dibawa dari Pontianak dan satu bayi lainnya berasal dari wilayah Jabodetabek. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Nasib Kebun Binatang Bandung Ditentukan 2 Bulan Lagi
Persib Vs Persija, Wali Kota Bandung Muhammad Farhan Larang Bobotoh Pawai dan Minta Dewasa
Pakai Alasan Berlibur Akhir Tahun, Imigrasi Gagalkan 137 Calon Pekerja Migran ke Beberapa Negara
Benda Mirip Bom di Depan Gereja GKPS Ternyata Cuma Kayu, Polisi Buru 'Prankster' yang Bikin Jantungan Warga
Wakilnya Masuk RS Setelah Jadi Tersangka, Walkot Farhan Mau Besuk Tunggu Izin Kejari
Warga Bantaran Citarum Direlokasi, Pemerintah Berikan Uang Kontrak Rumah 1 Tahun
Wakil Wali Kota Bandung Erwin dan Anggota DPRD Awang Resmi Jadi Tersangka Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Nyaris 35 Ribu Orang di Kabupaten Bandung Terdampak Banjir, 3 Kecamatan Ini Paling Parah
Banjir Bandang Hantam Objek Wisata Lembah Curugan Gunung Putri Bandung Barat
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo