Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo

Situasi di Kebun Binatang Bandung terlihat sepi usai penutupan sementara operasional akibat konflik dua manajemen di Bandung, Jawa Barat, Kamis (3/7/2025). ANTARA/Rubby Jovan

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menetapkan mantan petinggi Yayasan Margasatwa Tamansari (YMT) Sri Devi sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pemalsuan Akta Kebun Binatang Bandung (Bandung Zoo).

Sri Devi bersama petinggi YMT lainnya Bisma Bratakoesoema telah divonis tujuh tahun penjara karena terbukti melakukan tindak pidana korupsi di Kebun Binatang Bandung pada 16 Oktober 2025.

Baca juga:

Walkot Capai Sama Konflik Internal Bandung Zoo, Sindir Tidak Pernah Bayar Sewa dan Bagi Hasil

“Maka penyidik menyimpulkan bahwa tersangka saudari Sri cukup bukti melakukan dugaan tindak pidana menyuruh dan menempatkan keterangan palsu ke dalam suatu akta autentik,” kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, kepada media di Bandung, Senin (1/12).

Duduk Perkara Kasus Bandung Zoo

Kasus ini berawal pada 20 Januari 2022, ketika Sri Devi diduga membuat Akta Nomor 14 tentang pernyataan rapat badan pembina YMT di hadapan notaris. Akta itu berisi keputusan mengeluarkan dua anggota dewan pembina, yaitu Tony Sumampau dan Danis Manansang, serta John Sumampauw yang saat itu menjabat sebagai ketua pengurus yayasan.

Baca juga:

Duh, 7 Koleksi Hewan Mati Selama Konflik Rebutan Manajemen Bandung Zoo

Menurut penyidik, akta itu dibuat tanpa sepengetahuan dan persetujuan pembina sah sehingga bertentangan dengan aturan bahwa perubahan susunan pembina hanya dapat dilakukan melalui rapat resmi. Akta itu kemudian dijadikan dasar untuk menarik dana yayasan dan memindahkannya ke rekening pribadi.

“Atas kejadian tersebut, pelapor Danis Manansang merasa dirugikan sebesar Rp 1,8 miliar karena terlapor menarik uang yayasan kemudian dimasukkan ke rekening pribadi tanpa persetujuan,” tandas Hendra, dilansir Antara. (*)

#Bandung Zoo #Bandung #Kebun Binatang Bandung
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Sri Devi bersama petinggi YMT lainnya Bisma Bratakoesoema telah divonis 7 tahun penjara dalam kasus korupsi Kebun Binatang Bandung pada 16 Oktober 2025.
Wisnu Cipto - Senin, 01 Desember 2025
Eks Petinggi YMT Sri Devi Tersangka Baru Kasus Akta Palsu Bandung Zoo
Indonesia
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Kebakaran ini mengulang peristiwa serupa yang terjadi di lokasi yang sama pada Selasa (28/10) lalu, yang saat itu menghanguskan sekitar 12 kios pedagang kayu.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
18 Kios Pedagang Kayu di Bandung Terbakar
Indonesia
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Bandung harus menjadi kota yang menarik bagi talenta muda yang ingin membangun karier dan masa depan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Bandung Ingin Dicitrakan Sebagai Kota Pendidikan
Property
Panduan Cerdas Memilih Kost di Bandung: Jangan Hanya Lihat Harga dan Lokasi
Bandung masih menjadi salah satu kota favorit untuk tempat tinggal sementara, terutama bagi mahasiswa dan pekerja muda.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Panduan Cerdas Memilih Kost di Bandung: Jangan Hanya Lihat Harga dan Lokasi
Indonesia
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Penyidik Seksi Tindak Pidana Khusus telah memeriksa Erwin selama kurang lebih tujuh jam di kantor Kejari Kota Bandung.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Ini Kasus Dugaan Korupsi Yang Bikin Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan
Indonesia
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Terkait kasus korupsi yang menjadi materi pemeriksaan, Kejagung tidak mengungkapkannya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Dugaan Kasus Korupsi, Bukan OTT Kejaksaan
Indonesia
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Gedung tersebut memiliki nilai historis tinggi sehingga perlu dilakukan perbaikan.
Dwi Astarini - Selasa, 14 Oktober 2025
Ketua MPR dan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tinjau Renovasi Mess MPR yang Dibakar Massa, Salah Satu Bangunan Heritage Bandung
Indonesia
Tragis, Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Travel Daytrans Bandung -Jakarta Kecelakaan di Tol Perbaleunyi hingga Sebabkan Korban Tewas
Korban 10 orang, sembilan luka ringan dan satu orang meninggal dunia.
Dwi Astarini - Senin, 13 Oktober 2025
Tragis, Diduga Pengemudi Mengantuk, Mobil Travel Daytrans Bandung -Jakarta Kecelakaan di Tol Perbaleunyi hingga Sebabkan Korban Tewas
Indonesia
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Jawa Barat (BBKSDA Jabar) mengobservasi seekor macan tutul itu ke Lembang Park and Zoo, Kabupaten Bandung Barat.
Frengky Aruan - Senin, 06 Oktober 2025
Langkah Selanjutnya Setelah Seekor Macan Tutul Dievakuasi dari Hotel di Bandung
Indonesia
Heboh Macan Tutul Nyasar Masuk Hotel di Bandung, Diduga Kabur dari Lembang Park and Zoo
Posisi macan berada di lantai dua, tepatnya di depan kamar hotel Anugerah
Wisnu Cipto - Senin, 06 Oktober 2025
Heboh Macan Tutul Nyasar Masuk Hotel di Bandung, Diduga Kabur dari Lembang Park and Zoo
Bagikan