Ibu Hamil Jadi Target Utama Pedagang Bayi, DPR Desak Pemerintah Segera Bikin Rumah Aman
Ilustrasi - Bayi. ANTARA/Asmussen/pri.
Merahputih.com - Pemerintah didesak untuk menyediakan rumah aman dan memperluas layanan perlindungan sosial bagi perempuan hamil rentan, termasuk korban kekerasan seksual.
Desakan ini muncul menyusul terungkapnya kasus perdagangan bayi di Jawa Barat, yang menunjukkan lemahnya sistem perlindungan bagi ibu dan bayi.
“Perluas layanan perlindungan sosial dan shelter (rumah aman) bagi perempuan hamil tanpa dukungan, termasuk remaja putri korban kekerasan seksual,” ujar Anggota DPR RI, Netty Prasetiyani Aher.
Baca juga:
Modus Sindikat Jual Bayi ke Singapura: Dipul di Bandung, Transit Pontianak Urus Dokumen
Dalam kasus tersebut, sindikat berhasil menjual setidaknya 24 bayi, bahkan ada yang sejak dalam kandungan, ke luar negeri dengan harga fantastis.
Netty menilai praktik keji ini adalah dampak dari masalah struktural seperti kemiskinan, kurangnya edukasi kesehatan reproduksi, lemahnya perlindungan sosial bagi ibu hamil di luar nikah, dan celah hukum yang dimanfaatkan sindikat TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang).
Menurut Netty, perempuan hamil yang berada dalam kondisi rentan—akibat tekanan ekonomi, kekerasan seksual, atau ditinggalkan pasangan—tanpa perlindungan dan pilihan hidup yang aman, menjadi target empuk jaringan perdagangan manusia.
Baca juga:
300 BUMD Merugi Rp 5,5 Triliun, Tito: Banyak Diisi Orang Tak Profesional dan Tim Sukses
Oleh karena itu, ia menekankan pentingnya penguatan sistem deteksi dini adopsi ilegal dan pelibatan masyarakat sipil serta lembaga keagamaan untuk memberikan pendampingan.
“Negara harus hadir bukan hanya menindak setelah kejahatan terjadi, tetapi mencegah sejak awal dengan perlindungan dan pemberdayaan,” ucapnya.
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
MK Putuskan Wartawan Tak Bisa Langsung Dipidana, DPR Soroti Penguatan Perlindungan Pers
Gedung Sekolah Hancur Diterjang Bencana, DPR Semprot Pemerintah: Jangan Biarkan Anak-anak Putus Sekolah
100 Ribu Orang Terdampak Banjir Jawa, DPR Desak Pemerintah Serius Tangani Perubahan Iklim
Ini nih Isi RUU Perampasan Aset yang Terdiri dari 8 Bab 62 Pasal
Gaji Hakim Ad Hoc Mau Disulap Setara Hakim Karier, DPR: Tunjangan Harus Naik, Kalau Perlu Seribu Persen
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
166 Sekolah Rakyat Sudah Berdiri, Legislator Ingatkan Prabowo Sumbawa Jangan Dianaktirikan
Baleg DPR Dorong Konsideran UU Pemerintahan Aceh tak Dihapus dalam Revisi
Baleg DPR Sepakat Masukkan MoU Helsinki dalam Konsideran Revisi UU Pemerintahan Aceh
DPR Ingatkan Kebijakan Strategis Pangan Hingga Industri Pemerintah Tak Boleh Tereduksi Kepentingan Kelompok