Klaim Ada Kemajuan, Polri Masih Tertutup Beberkan Perkembangan Kasus Novel

Jumat, 01 November 2019 - Zulfikar Sy

MerahPutih.com - Polri menyebut tim teknis yang menangani teror penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan masih bekerja. Tim disebut menemukan sejumlah hal yang signifikan dalam pengungkapan kasus.

"Tidak bisa kami bongkar di sini karena itu sangat tertutup dalam proses pengungkapan kasus ini," kata Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal kepada wartawan di Jakarta, Kamis (31/10).

Baca Juga:

Idham Azis Bakal Langsung Tunjuk Kabareskrim Baru untuk Kasus Novel

Iqbal tak menjawab gamblang saat ditanya ada tidaknya waktu tambahan untuk tim teknis mengungkap kasus teror terhadap Novel.

"Sesegera mungkin. Mohon doa saja tim teknis segera menuntaskan kasus ini," ujarnya.

Dokumentasi Ketua KPK, Agus Rahardjo (kiri), bersama Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis (kanan), menunjukkan sketsa terduga pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/11/2017). Polda Metro Jaya bersama KPK mengungkap dua sketsa terduga pelaku dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Akbar Guma
Dokumentasi Ketua KPK, Agus Rahardjo (kiri), bersama Kepala Polda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Polisi Idham Azis (kanan), menunjukkan sketsa terduga pelaku penyiraman air keras kepada penyidik KPK, Novel Baswedan, dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (24/11/2017). Polda Metro Jaya bersama KPK mengungkap dua sketsa terduga pelaku dalam kasus tersebut. ANTARA FOTO/Akbar Guma

Ia mengatakan, tim teknis telah bekerja maksimal.

"Tim teknis kasus Novel Baswedan tetap bekerja, teman-teman, bahkan saat ini bekerja maksimal. Mohon doa, tim teknis akan segera menuntaskan kasus ini," kata Iqbal mengakhiri pembicaraanya.

Novel Baswedan mendapat teror dengan cara disiram air keras pada 11 April 2017 setelah menunaikan salat subuh di dekat kediamannya, Masjid Al-Ihsan, Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga:

Idham Azis Gagal Patuhi 'Dateline' Jokowi Ungkap Kasus Novel Versi WP KPK

Tim teknis bentukan Komjen Idham Azis, yang baru saja ditetapkan sebagai Kapolri di rapat paripurna DPR, punya waktu kerja mulai 3 Agustus sampai 31 Oktober 2019. Idham menyatakan akan segera menunjuk Kabareskrim baru untuk mempercepat pengungkapan kasus Novel Baswedan.

Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dukung Novel Baswedan di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/4). (MP/Dery Ridwansah)
Aksi Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi dukung Novel Baswedan di depan gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (11/4). (MP/Dery Ridwansah)

"Kalau tidak ada aral melintang, besok saya kemungkinan besar akan dilantik oleh Bapak Presiden dan sesaat nanti setelah itu saya akan menunjuk Kabareskrim yang baru untuk segera mempercepat pengungkapan Kasus Novel Baswedan," ujar Idham seusai rapat paripurna di gedung DPR. (Knu)

Baca Juga:

KPK Berharap Idham Azis Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Novel

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan