KPK Berharap Idham Azis Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Novel

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 31 Oktober 2019
KPK Berharap Idham Azis Ungkap Aktor Intelektual di Balik Kasus Novel

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih berharap kepada Polri menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Lembaga antirasuah, saat ini menggantungkan harapan kepada calon Kapolri Komjen Idham Azis.

"Kami di KPK tetap berharap pelakunya ditemukan dan juga menunggu proses lebih lanjut ketika pelaku itu ditemukan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Kamis (31/10).

Baca Juga

Intip Kekayaan Idham Azis, Kapolri Pilihan Presiden Jokowi

Namun eks aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) ini berharap tak hanya pelaku lapangan yang diungkap oleh Polri, melainkan juga aktor intelektual di balik teror tersebut.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (MP/Ponco Sulaksono)

"Jadi jangan sampai hanya misalnya berhenti pada pelaku di lapangan saja, tetapi harapannya tentu juga sampai ke siapa yang menyuruh, misalnya kalau ada yang menyuruh atau aktor intelektualnya seperti itu," ujar Febri.

Baca Juga

Idham Azis Bakal Berikan 'PR' untuk Kabareskrim Baru

Febri enggan berspekulasi terkait dengan keputusan Idham Azis yang sempat menyatakan akan menyerahkan pengungkapan kasus Novel kepada Kabareskrim yang baru.

Namun, Febri mengingatkan kepada Idham Azis bahwa Presiden Jokowi sudah memberikan waktu selama tiga bulan kepada tim teknis Polri untuk mengungkap kasus tersebut. Saat itu tim teknis Polri berada di bawah naungan Idham Azis sebagai Kabareskrim.

Baca Juga

Idham Azis Bakal Langsung Tunjuk Kabareskrim Baru untuk Kasus Novel

"Saya kira untuk kasus penyerangan Novel itu sudah merupakan perintah tegas dari Presiden ya, dan ada waktu 3 bulan, terakhir kalau kita baca informasinya sudah ada laporan juga dari Polri pada Presiden. Jadi nanti kita tunggu saja, karena tugas dari Presiden itu secara institusional pada Polri, maka tentu Polri akan melaksanakan itu sebaik-baiknya," pimgkasnya. (Pon)

#Idham Azis #Komisi Pemberantasan Korupsi #Novel Baswedan
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Diketahui, kader Gerindra itu menjadi Bupati Mempawah selama dua periode 2009-2014 dan 2014-2018
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 23 Agustus 2025
KPK Dalami Peran Gubernur Kalbar Ria Norsan di Kasus Proyek Jalan Mempawah
Indonesia
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Optimalisasi Penerimaan Negara yang bertugas mendampingi kementerian agar dapat meningkatkan penerimaan negara dalam berbagai sektor.
Frengky Aruan - Senin, 16 Juni 2025
Novel Baswedan Ditunjuk Jadi Wakil Kepala Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara
Indonesia
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Kerja sama ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat, khususnya mereka yang berpotensi terjerumus dalam tindak korupsi.
Dwi Astarini - Selasa, 29 April 2025
Kolaborasi Bareng KPK Kampanyekan Antikorupsi, Rhoma Irama Doakan Pejabat tak Pakai Rompi Oranye
Indonesia
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Tessa belum bisa menyampaikan informasi lengkap mengenai kasus tersebut
Angga Yudha Pratama - Minggu, 27 April 2025
KPK Usut Dugaan Korupsi di Kalbar, Penyidik Mulai Lakukan Penggeledahan
Indonesia
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Novel Baswedan mengingatkan bahwa seorang Hakim Agung harus memiliki standar etik yang tinggi karena berperan sebagai tangan Tuhan di dunia.
Frengky Aruan - Rabu, 16 April 2025
Novel Baswedan Soroti Pencalonan Nurul Ghufron sebagai Hakim Agung: Harusnya Gagal Administrasi
Indonesia
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Pegawai KPK yang telah menjabat lima tahun juga berhak mendaftar sebagai calon pimpinan.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 22 Juli 2024
MK Mulai Sidangkan Gugatan Novel Baswedan Terkait Syarat Usia Capim KPK
Indonesia
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menghadiri Koentjaraningrat Memorial Lecture XXI/2024.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 03 Juni 2024
Saat Hasto PDIP Duduk Berdampingan dengan Rocky Gerung hingga Novel Baswedan
Indonesia
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Komposisi panel yang terdiri atas lima orang dari unsur pemerintah dan empat orang dari unsur masyarakat menimbulkan pertanyaan terkait isu independensi KPK.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 12 Mei 2024
Unsur Masyarakat Harus Dominasi Pansel KPK
Indonesia
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Hengki ini bertugas di Kemenkumham yang ditempatkan di rutan KPK
Angga Yudha Pratama - Senin, 26 Februari 2024
Otak Pungli di Rutan KPK Masih Bekerja Sebagai Staf di Setwan DKI
Indonesia
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Reyna ditahan terkait kasus dugaan korupsi sistem proteksi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Kemenakertrans tahun 2012.
Frengky Aruan - Kamis, 25 Januari 2024
KPK Tahan Politikus PKB Terkait Kasus Korupsi di Kemenakertrans Era Cak Imin
Bagikan