Intip Kekayaan Idham Azis, Kapolri Pilihan Presiden Jokowi

Andika PratamaAndika Pratama - Kamis, 31 Oktober 2019
Intip Kekayaan Idham Azis, Kapolri Pilihan Presiden Jokowi

Calon Kapolri Komjen Pol Idham Aziz mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Kapolri di ruang Komisi III, Komplek Parlemen, Jakarta, Rabu (30/10/2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komjen Pol Idham Azis secara aklamasi dipilih sebagai Kapolri oleh Komisi III DPR RI pada Rabu (30/10). Lantas, berapa harta kekayaan mantan Wakadensus 88 tersebut?

Berdasarkan pengumuman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada situs https://elhkpn.kpk.go.id, Idham melaporkan harta kekayaannya saat menjabat sebagai Kepala Badan Reserse Kriminal Polri pada 8 Maret 2019.

Baca Juga

Idham Azis Tegaskan Radikalisme Tak Dekat dengan Agama Islam

Idham tercatat memiliki harta berupa sembilan tanah dan bangunan senilai Rp3.458.937.000 yang tersebar di Kota Depok, Jawa Barat dan Kendari, Sulawesi Tenggara.

Kabareskrim Polri Komjen Pol. Idham Aziz bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30-10-2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.
Kabareskrim Polri Komjen Pol. Idham Aziz bersiap mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Kapolri di ruang Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (30-10-2019). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/hp.

Selanjutnya, Idham memiliki harta dua kendaraan roda empat senilai Rp730 juta terdiri atas Toyota Innova Venturer tahun 2017 dan Toyota Innova tahun 2016.

Baca Juga

Idham Azis Bakal Berikan 'PR' untuk Kabareskrim Baru

DPR Ketok Palu Setujui Idham Azis Jadi Kapolri

Yang bersangkutan juga tercatat memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp490 juta serta kas dan setara kas senilai Rp834.871.813. Idham tercatat tidak memiliki utang. Dengan demikian, sebagaimana dilansir Antara, total kekayaan Idham adalah Rp5.513.808.813 atau sekitar Rp5,5 miliar.

Semalam, setelah seluruh fraksi dan pimpinan Komisi III DPR melakukan rapat pleno untuk pengambilan keputusan terkait dengan calon Kapolri yang diajukan Presiden RI Joko Widodo.

Setelah keputusan Tingkat I itu disepakati maka pimpinan Komisi III DPR, kata Herman, pihaknya akan bersurat kepada pimpinan DPR untuk bisa diambil keputusan Tingkat II di Rapat Paripurna DPR RI, Kamis (31/10). (*)

Baca Juga

Idham Azis Bakal Langsung Tunjuk Kabareskrim Baru untuk Kasus Novel

#Idham Azis
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Bagikan