Ketua DPR Minta Pemerintah Buktikan Layanan PeduliLindungi Tak Langgar Privasi

Senin, 18 April 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Ketua DPR, Puan Maharani merespons laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) soal aplikasi PeduliLindungi yang diduga adanya pelanggaran privasi masyarakat.

Menurut Puan, pemerintah harus membuktikan tudingan Kemlu AS yang menyebut adanya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dari penggunaan layanan PeduliLindungi selama pandemi COVID-19.

Baca Juga

Mahfud MD soal PeduliLindungi: Indonesia Lebih Baik dari AS Terkait COVID-19

“Kami berharap Pemerintah bisa memberikan bukti konkret lewat metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privasi dan aman digunakan oleh masyarakat,” kata Puan, Senin (18/4).

AS melaporkan adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lewat aplikasi PeduliLindungi yang menyimpan informasi masyarakat Indonesia. Puan mengatakan, tudingan dari AS harus mampu dipatahkan dengan jaminan dari Pemerintah.

“Laporan dari pihak Amerika Serikat telah membuat kegelisahan publik. Pemerintah harus mampu memberi penjelasan yang komprehensif sehingga informasi tidak menjadi simpang siur,” ujarnya.

Baca Juga

Kemenkes Jawab Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar Privasi

Puan menilai, aplikasi PeduliLindungi telah memberi banyak manfaat dalam penanganan pandemi COVID-19. Meski begitu, tudingan AS yang menyoroti laporan dari sebuah LSM soal Pemerintah yang mengawasi data pribadi masyarakat lewat PeduliLindungi tak bisa diabaikan begitu saja.

“Jangan sampai karena informasi yang kurang valid, semua jerih payah yang dilakukan dalam penanganan COVID-19 menjadi bias,” imbuhnya.

Mantan Menko PMK itu pun mengatakan, pembuktian dari Pemerintah diperlukan agar anggapan PeduliLindungi menimbulkan gangguan kesewenang-wenangan dapat dibantah. Puan menyebut, apabila ada disinformasi soal aplikasi PeduliLindungi, harus bisa diklarifikasi seakurat mungkin.

“Karena ini menyangkut kepercayaan publik. Saya khawatir jika informasi ini tidak ditanggulangi dengan baik, masyarakat menjadi ragu menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ungkapnya.

“Padahal PeduliLindungi sudah terbukti memberikan manfaat dan turut berkontribusi dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di Indonesia,” lanjut Puan. (Pon)

Baca Juga

Saat AS Sorot Potensi Pelanggaran HAM Dalam Aplikasi PeduliLindungi

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan