Kemenkes Jawab Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar Privasi

Mula AkmalMula Akmal - Sabtu, 16 April 2022
Kemenkes Jawab Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar Privasi

Pengunjung memindai kode batang (QR Code) melalui aplikasi PeduliLindungi. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjawab soal laporan Amerika Serikat (AS) yang menyinggung soal pelanggaran privasi dalam penggunaan PeduliLindungi.

Juru Bicara Kemenkes Siti Nadia Tarmizi mengatakan, dugaan tersebut tidak berdasar.

Baca Juga:

Kemenkes Siapkan Posko Vaksinasi Booster di Jalur Mudik

"Tuduhan aplikasi ini tidak berguna dan juga melanggar hak asasi manusia (HAM) adalah sesuatu yang tidak mendasar," kata juru bicara Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi, Jumat (15/4).

Dia mengatakan laporan AS itu tidak menuduh PeduliLindungi melanggar HAM.
"Marilah kita secara seksama membaca laporan asli dari US State Department. Laporan tersebut tidak menuduh penggunaan aplikasi ini melanggar HAM," jelas dia.

Dia berharap tidak ada pihak yang menyimpulkan telah terjadi pelanggaran HAM pada penggunaan PeduliLindungi.

"Kami memohon agar para pihak berhenti memelintir seolah-olah laporan tersebut menyimpulkan adanya pelanggaran," tutur Nadia.

Nadia mengatakan PeduliLindungi telah berkontribusi pada penanganan pandemi COVID-19.

Baca Juga:

Bertambah 1.755 Kasus COVID-19, Kemenkes Klaim Terjadi Pelandaian

Dia mengatakan rendahnya penyebaran COVID-19 di Indonesia tak lepas dari penggunaan aplikasi itu.

PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan COVID-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju.

"Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron," ucapnya.

Dia menyebut PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik dan telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi COVID-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup. Angka itu merupakan data dari tahu 2021-2022.

Nadia mengatakan PeduliLindungi memuat prinsip-prinsip tata kelola aplikasi yang jelas, termasuk kewajiban untuk tunduk dengan ketentuan perlindungan data pribadi.

Pengembangan PeduliLindungi juga mengacu pada kesepakatan global dalam Joint Statement WHO on Data Protection and Privacy in the COVID-19 Response tahun 2020.

Aturan ini menjadi referensi berbagai negara atas praktik pemanfaatan data dan teknologi protokol kesehatan COVID-19.

Keamanan sistem dan perlindungan data pribadi di PeduliLindungi, katanya, juga menjadi prioritas Kementerian Kesehatan.

Siti Nadia menjamin seluruh fitur PeduliLindungi beroperasi dalam suatu kerangka kerja perlindungan dan keamanan data yang disebut Data Ownership and Stewardship.

Persetujuan (consent) dari pengguna juga disebut menjadi layer dalam setiap transaksi pertukaran data. Selain metadata dan data itu sendiri, misalnya pada fitur check in di area publik, akses pada perangkat, perekaman geolokasi, dan penghapusan history penggunaan.

Sekedar informasi, sebuah laporan resmi yang dikeluarkan Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS), pekan ini. Laporan ini menganalisa pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di 2021 di 200 negara.

Laporan tersebut juga memuat Indonesia. Dalam laporan berjudul "Indonesia 2021 Human Rights Report" itu, AS menyebut ada indikasi aplikasi pelacakan COVID-19 Indonesia, PeduliLindungi, telah melakukan pelanggaran HAM.

Washington menyebut PeduliLindungi memiliki kemungkinan untuk melanggar privasi seseorang.

Pasalnya, informasi mengenai puluhan juta masyarakat ada di dalam aplikasi itu dan pihak aplikasi juga diduga melakukan pengambilan informasi pribadi tanpa izin.

AS pun menyebut indikasi ini sempat disuarakan oleh beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM). Namun tidak dijelaskan secara rinci siapa saja LSM tersebut. (Knu)

Baca Juga:

Terawan Dipecat IDI, Legislator PAN Minta Kemenkes Turun Tangan

#Kemenkes #Kementerian Kesehatan
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemenkes Keluarkan Aturan Hadapi Krisis Kesehatan
Permenkes menjelaskan tentang partisipasi publik dalam penanganan KLB, wabah, dan krisis kesehatan, mulai dari manajemen, pengendalian faktor risiko, pendanaan.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Februari 2026
Kemenkes Keluarkan Aturan Hadapi Krisis Kesehatan
Indonesia
Kemenkes Kirim Lagi 396 Tenaga Kesehatan Cadangan ke Aceh, Bekerja Selama14 Hari
Sejak masa tanggap darurat bencana hingga hari ini, sudah lebih dari 1.200 tenaga kesehatan Kemenkes dan Dinkes Aceh diterjunkan ke kabupaten/kota terdampak bencana di Aceh.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 01 Februari 2026
Kemenkes Kirim Lagi 396 Tenaga Kesehatan Cadangan ke Aceh, Bekerja Selama14 Hari
Indonesia
Cegah Virus Nipah, Menkes Imbau Masyarakat tak Konsumsi Buah Terbuka
Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin, mengimbau masyarakat untuk tidak mengonsumsi buah terbuka. Hal itu dilakukan untuk mencegah virus Nipah.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
Cegah Virus Nipah, Menkes Imbau Masyarakat tak Konsumsi Buah Terbuka
Indonesia
Kemenkes Pastikan Belum Ada Temuan Virus Nipah di Indonesia
Virus Nipah telah dikenal sejak 1998 dan hingga saat ini jumlah kasusnya secara global masih terbatas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Kemenkes Pastikan Belum Ada Temuan Virus Nipah di Indonesia
Indonesia
Kemenkes Perluas Program Cek Kesehatan Gratis 2026, Penanganan Medis Kini Ikut Gratis
Kemenkes memperluas program Cek Kesehatan Gratis 2026 dengan penanganan medis gratis pasca-skrining. Berlaku 15 hari dan dilanjutkan lewat BPJS Kesehatan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 24 Januari 2026
Kemenkes Perluas Program Cek Kesehatan Gratis 2026, Penanganan Medis Kini Ikut Gratis
Indonesia
1 Tahun Berjalan, 55% Rakyat Indonesia Belum Tahu Ada Program Cek Kesehatan Gratis
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan sepanjang tahun 2025, tercatat 70 juta masyarakat Indonesia telah mengikuti cek kesehatan gratis (CKG).
Wisnu Cipto - Sabtu, 24 Januari 2026
1 Tahun Berjalan, 55% Rakyat Indonesia Belum Tahu Ada Program Cek Kesehatan Gratis
Berita Foto
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat rapat kerja (raker) dengan Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/1/2026).
Didik Setiawan - Senin, 19 Januari 2026
Raker Menkes Budi Gunadi dengan Komisi IX DPR Bahas Program Kesehatan Prioritas Nasional
Indonesia
Pemerintah Terbitkan 156 Izin Prodi Spesialis Kedokteran Baru
Langkah strategis ini dilakukan dalam memperkuat layanan kesehatan nasional.
Dwi Astarini - Kamis, 15 Januari 2026
Pemerintah Terbitkan 156 Izin Prodi Spesialis Kedokteran Baru
Indonesia
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Politisi PDI-Perjuangan ini juga menyoroti aspek anggaran
Angga Yudha Pratama - Kamis, 08 Januari 2026
Varian Super Flu Mengintai Anak dan Lansia, Pemerintah Diminta Siapkan Puskesmas, Bukan Narasi
Indonesia
62 Kasus Superflu Terdeteksi di Wilayah Indonesia, Peningkatan Terjadi Saat Peralihan Musim
Kasus flu selama dua bulan terakhir juga sudah turun dan peningkatan hanya terjadi di awal peralihan musim kemarau ke musim hujan, begitu pula sebaliknya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 08 Januari 2026
62 Kasus Superflu Terdeteksi di Wilayah Indonesia, Peningkatan Terjadi Saat Peralihan Musim
Bagikan