Mahfud MD soal PeduliLindungi: Indonesia Lebih Baik dari AS Terkait COVID-19

Andika PratamaAndika Pratama - Minggu, 17 April 2022
Mahfud MD soal PeduliLindungi: Indonesia Lebih Baik dari AS Terkait COVID-19

Pengunjung memindai kode QR melalui aplikasi PeduliLindungi sebelum masuk ke pusat perbelanjaan. ANTARA/Natisha Andarningtyas.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Amerika Serikat (AS) menyoroti aplikasi PeduliLindungi dalam laporan Praktik Hak Asasi Manusia (HAM) 2021.

Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan, aplikasi PeduliLindungi diluncurkan justru untuk menangani pandemi COVID-19 dengan sebaik-baiknya.

Baca Juga

Kasus Aktif COVID-19 Tersisa 60.475 Kasus

"Itulah sebabnya kami membuat program PeduliLindungi yang sangat efektif menurunkan penularan infeksi COVID-19 sampai ke Delta dan Omicron," tulis Mahfud MD di akun instagramnya, @mohmahfudmd, Sabtu (16/4).

Menurut Mahfud, penanganan COVID-19 di Indonesia justru lebih baik dari Amerika Serikat. Indonesia, kata Mahfud, menempati urutan pertama di Asia, dan bahkan dalam aspek tertentu, penanganan COVID-19 di Indonesia menempati urutan keempat di dunia.

"Nyatanya kita berhasil mengatasi COVID-19 lebih baik dari AS," sambungnya.

View this post on Instagram

A post shared by Mahfud MD (@mohmahfudmd)

|
Sementara, kata Mahfud, berdasarkan laporan Institut Lowy, Australia, penanganan COVID-19 di Amerika Serikat berada di barisan paling bawah bersama Iran, Meksiko, Brasil dan lainnya.

"Pak Airlangga, Menko Perekonomian pernah menyampaikan presentasi, Indonesia dalam aspek tertentu penanganan COVID-19 itu ranking empat, jadi udah bagus lah. PeduliLindungi itu," katanya.

Mahfud menjelaskan, pemantauan kegiatan masyarakat melalui aplikasi PeduliLindungi merupakan konsekuensi untuk mencegah penyebaran COVID-19.

"Kalau ada yang merasa terganggu karena kalau mau masuk mal harus di-scan, kemudian diketahui dan dibatasi gerakannya, itu satu konsekuensi," kata mantan Ketua Mahakamah Konstitusi ini.

Baca Juga

3.582 Warga Jakarta Tengah Berjuang untuk Sembuh dari COVID-19

Mahfud menambahkan, platform PeduliLindungi justru dibuat untuk menangani COVID-19 dengan baik. Namun demikian, ia memahami pendapat orang apabila ada pihak yang menganggap penggunaan aplikasi itu melanggar privaso.

"Mungkin dianggap melanggar HAM karena misalnya, orang yang terpantau COVID-19 melalui PeduliLindungi lalu diketahui bahwa dia kena, dilarang menuju suatu tempat, tidak akan berdekatan dengan orang lain dan sebagainya, lalu dianggap pelanggaran HAM," tuturnya.

Diketahui, Kemenlu AS mengeluarkan laporan berjudul '2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia'. Salah satu yang disorot dalam laporan itu terkait gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum terkait privasi.

Laporan itu membeberkan bahwa lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyatakan petugas keamanan terkadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu, tempat tinggal dan memantau panggilan telepon. Laporan itu menyoroti penggunaan PeduliLindungi.

"Aplikasi ini juga menyimpan informasi tentang status vaksinasi individu. LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan dan digunakan oleh pemerintah," tulis laporan itu. (Knu)

Baca Juga

Jumlah Testing Menurun, Penambahan Kasus Harian COVID-19 Justru Bertambah

#Mahfud MD #PeduliLindungi #Kasus Covid #Kasus COVID-19
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Mahfud MD menyoroti persoalan klasik yang menghantui birokrasi Indonesia, yakni kebocoran anggaran.
Frengky Aruan - Minggu, 12 April 2026
Bupati Tulungagung Kena OTT KPK, Mahfud MD Soroti Mark Up Anggaran
Indonesia
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Nurhadi mengingatkan pemerintah agar tidak hanya fokus pada masuknya varian ke tanah air, tetapi lebih menekankan pada kekuatan kapasitas deteksi dini
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 April 2026
Waspada Ledakan COVID-19 Cicada, Varian Baru Incar Anak Tanpa Vaksin di 25 Negara Dunia
Indonesia
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Proses legislasi perlu dilakukan secara hati-hati dengan mempertimbangkan berbagai masukan dari publik.
Dwi Astarini - Kamis, 12 Maret 2026
Mahfud MD Dorong RUU Pemilu Rampung 2027, Puan: tak Perlu Terburu-buru
Indonesia
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Mahfud MD menilai materi stand-up comedy Pandji Pragiwaksono dalam 'Mens Rea' tidak dapat dihukum dengan KUHP baru karena tidak berlaku surut.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 09 Januari 2026
Mahfud MD Bela Pandji Pragiwaksono: Tidak Bisa Dijerat KUHP Baru
Indonesia
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Mahfud MD menilai Perkap Polri Nomor 10 Tahun 2025 tidak memiliki dasar hukum dan bertentangan dengan UU Polri serta Putusan MK.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 13 Desember 2025
Perkap Polri 10/2025 Dikritik Mahfud MD, Dinilai Langgar Putusan MK
Indonesia
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Mahfud MD mengungkap akar kisruh PBNU yang kini mengalami guncangan. Ia mengungkapkan hal tersebut di kanal YouTube pribadinya.
Soffi Amira - Selasa, 25 November 2025
Mahfud MD Ungkap Akar Kisruh PBNU, Mulai dari Undangan Tokoh Israel hingga Isu Tambang
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
KPK tetap terbuka apabila Mahfud MD memiliki data atau informasi pendukung terkait dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 21 Oktober 2025
KPK Pastikan Belum Ada Rencana Panggil Mahfud MD Terkait Dugaan Mark Up Proyek Whoosh
Indonesia
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Jubir KPK sebut laporan dari masyarakat maupun tokoh publik merupakan bagian penting dari partisipasi publik dalam pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 20 Oktober 2025
KPK Tanggapi Pernyataan Mahfud soal Proyek Whoosh: Kasus Korupsi Bisa Diusut Lewat Case Building
Indonesia
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Mahfud MD hingga Erick Thohir beri ucapan selamat ulang tahun ke-74 untuk Presiden Prabowo.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-74 untuk Prabowo, Mahfud MD: Negara Akan Maju Jika Pemimpinnya Tambah Bugar
Bagikan