Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Ketua DPR Minta Pemerintah Buktikan Layanan PeduliLindungi Tak Langgar Privasi

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 18 April 2022
Ketua DPR Minta Pemerintah Buktikan Layanan PeduliLindungi Tak Langgar Privasi

R Code PeduliLindungi. (Foto: MP/Ismail))

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua DPR, Puan Maharani merespons laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) soal aplikasi PeduliLindungi yang diduga adanya pelanggaran privasi masyarakat.

Menurut Puan, pemerintah harus membuktikan tudingan Kemlu AS yang menyebut adanya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dari penggunaan layanan PeduliLindungi selama pandemi COVID-19.

Baca Juga

Mahfud MD soal PeduliLindungi: Indonesia Lebih Baik dari AS Terkait COVID-19

“Kami berharap Pemerintah bisa memberikan bukti konkret lewat metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privasi dan aman digunakan oleh masyarakat,” kata Puan, Senin (18/4).

AS melaporkan adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lewat aplikasi PeduliLindungi yang menyimpan informasi masyarakat Indonesia. Puan mengatakan, tudingan dari AS harus mampu dipatahkan dengan jaminan dari Pemerintah.

“Laporan dari pihak Amerika Serikat telah membuat kegelisahan publik. Pemerintah harus mampu memberi penjelasan yang komprehensif sehingga informasi tidak menjadi simpang siur,” ujarnya.

Baca Juga

Kemenkes Jawab Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar Privasi

Puan menilai, aplikasi PeduliLindungi telah memberi banyak manfaat dalam penanganan pandemi COVID-19. Meski begitu, tudingan AS yang menyoroti laporan dari sebuah LSM soal Pemerintah yang mengawasi data pribadi masyarakat lewat PeduliLindungi tak bisa diabaikan begitu saja.

“Jangan sampai karena informasi yang kurang valid, semua jerih payah yang dilakukan dalam penanganan COVID-19 menjadi bias,” imbuhnya.

Mantan Menko PMK itu pun mengatakan, pembuktian dari Pemerintah diperlukan agar anggapan PeduliLindungi menimbulkan gangguan kesewenang-wenangan dapat dibantah. Puan menyebut, apabila ada disinformasi soal aplikasi PeduliLindungi, harus bisa diklarifikasi seakurat mungkin.

“Karena ini menyangkut kepercayaan publik. Saya khawatir jika informasi ini tidak ditanggulangi dengan baik, masyarakat menjadi ragu menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ungkapnya.

“Padahal PeduliLindungi sudah terbukti memberikan manfaat dan turut berkontribusi dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di Indonesia,” lanjut Puan. (Pon)

Baca Juga

Saat AS Sorot Potensi Pelanggaran HAM Dalam Aplikasi PeduliLindungi

#PeduliLindungi #Puan Maharani #DPR RI #Kasus COVID-19 #COVID-19
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipatif agar perubahan skema pendanaan tidak menghambat keberlangsungan program yang menyasar jutaan penerima manfaat.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
DPR Desak Putusan MK yang Larang Sentuh Anggaran Pendidikan Harus Dijalankan, Program MBG jangan Sampai Terganggu
Indonesia
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Langkah darurat ini dinilai sebagai keputusan krusial untuk mencegah berulangnya tragedi serta melindungi keselamatan jiwa dokter maupun pasien.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
6 Dokter Intership Meninggal, DPR Minta Evaluasi Total
Indonesia
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Perpres tersebut perlu menempatkan Program MBG sebagai bagian dari kebijakan pemenuhan gizi nasional yang lebih komprehensif dengan pendekatan siklus kehidupan.
Dwi Astarini - Jumat, 31 Juli 2026
MBG tak Boleh lagi dari Dana Pendidikan, DPR Usul Pemerintah Terbitkan Perpres Tata Kelola Pemenuhan Gizi Nasional
Indonesia
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Penggunaan perangkat digital yang berlebihan dapat mengurangi interaksi sosial hingga memengaruhi kesehatan mental peserta didik.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Nilai Penggunaan Gawai Anak sudah Lampaui Batas, Minta Sekolah Punya Aturan Jelas
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Pengungkapan fakta secara utuh sangat penting agar tidak muncul spekulasi di tengah masyarakat sekaligus memberikan keadilan bagi keluarga korban.
Dwi Astarini - Rabu, 29 Juli 2026
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kematian Dokter Zahra, Evaluasi Total Program Magang
Indonesia
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Ketidakpastian kepemimpinan bank sentral dinilai berpotensi memperbesar tekanan terhadap pasar keuangan.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
DPR Minta Pemerintah Gerak Cepat Sikapi Pengunduran Diri Gubernur BI
Indonesia
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Jatuhnya korban jiwa dalam konflik horisontal yang terjadi menjadi indikator bahwa mekanisme resolusi konflik di tingkat masyarakat masih perlu diperkuat.
Dwi Astarini - Selasa, 28 Juli 2026
Cegah Konflik Horizontal, DPR Minta Pemerintah Libatkan Ormas
Indonesia
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Jika ada indikasi tindak pidana, seret pelakunya ke proses hukum tanpa kompromi.
Dwi Astarini - Senin, 27 Juli 2026
DPR Minta Penyelidikan Kematian Sutrimo Diusut Tuntas
Indonesia
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Ganjar Pranowo merespons rencana Kaesang Pangarep yang maju di Pileg Solo 2029. Ia mengatakan, siapa pun boleh maju.
Soffi Amira - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Maju di Pileg Solo 2029, Ganjar: itu Hak Politik Setiap Warga Negara
Indonesia
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bahkan kawasan kerap mendapatkan julukan sebagai daerah pemilihan terketat mengingat keberadaan sejumlah figur politisi berbobot tinggi
Angga Yudha Pratama - Senin, 27 Juli 2026
Kaesang Pangarep Resmi Masuk 'Kandang Banteng' Pada Pemilu 2029, Siap Bersaing dengan Puan Maharani
Bagikan