Ketua DPR Minta Pemerintah Buktikan Layanan PeduliLindungi Tak Langgar Privasi
R Code PeduliLindungi. (Foto: MP/Ismail))
MerahPutih.com - Ketua DPR, Puan Maharani merespons laporan Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat (AS) soal aplikasi PeduliLindungi yang diduga adanya pelanggaran privasi masyarakat.
Menurut Puan, pemerintah harus membuktikan tudingan Kemlu AS yang menyebut adanya potensi pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dari penggunaan layanan PeduliLindungi selama pandemi COVID-19.
Baca Juga
Mahfud MD soal PeduliLindungi: Indonesia Lebih Baik dari AS Terkait COVID-19
“Kami berharap Pemerintah bisa memberikan bukti konkret lewat metode yang paling mudah dipahami untuk memastikan layanan PeduliLindungi tidak melanggar privasi dan aman digunakan oleh masyarakat,” kata Puan, Senin (18/4).
AS melaporkan adanya potensi pelanggaran hak asasi manusia (HAM) lewat aplikasi PeduliLindungi yang menyimpan informasi masyarakat Indonesia. Puan mengatakan, tudingan dari AS harus mampu dipatahkan dengan jaminan dari Pemerintah.
“Laporan dari pihak Amerika Serikat telah membuat kegelisahan publik. Pemerintah harus mampu memberi penjelasan yang komprehensif sehingga informasi tidak menjadi simpang siur,” ujarnya.
Baca Juga
Kemenkes Jawab Tudingan Aplikasi PeduliLindungi Langgar Privasi
Puan menilai, aplikasi PeduliLindungi telah memberi banyak manfaat dalam penanganan pandemi COVID-19. Meski begitu, tudingan AS yang menyoroti laporan dari sebuah LSM soal Pemerintah yang mengawasi data pribadi masyarakat lewat PeduliLindungi tak bisa diabaikan begitu saja.
“Jangan sampai karena informasi yang kurang valid, semua jerih payah yang dilakukan dalam penanganan COVID-19 menjadi bias,” imbuhnya.
Mantan Menko PMK itu pun mengatakan, pembuktian dari Pemerintah diperlukan agar anggapan PeduliLindungi menimbulkan gangguan kesewenang-wenangan dapat dibantah. Puan menyebut, apabila ada disinformasi soal aplikasi PeduliLindungi, harus bisa diklarifikasi seakurat mungkin.
“Karena ini menyangkut kepercayaan publik. Saya khawatir jika informasi ini tidak ditanggulangi dengan baik, masyarakat menjadi ragu menggunakan aplikasi PeduliLindungi,” ungkapnya.
“Padahal PeduliLindungi sudah terbukti memberikan manfaat dan turut berkontribusi dalam pengendalian penyebaran COVID-19 di Indonesia,” lanjut Puan. (Pon)
Baca Juga
Saat AS Sorot Potensi Pelanggaran HAM Dalam Aplikasi PeduliLindungi
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dukung Langkah KBRI Laporkan Bonnie Blue, DPR: Melecehkan Simbol Negara Khususnya Merah Putih Tidak Bisa Ditoleransi
Tragedi Berdarah Tol Krapyak: 16 Nyawa Melayang, DPR Semprot Kemenhub Agar Bus 'Zombie' Tak Gentayangan Saat Nataru
Sesalkan OTT Jaksa, Komisi III DPR Minta Akar Masalah Penegakan Hukum Diusut
[HOAKS atau FAKTA]: Menkeu Purbaya Kesal Rapat DPR Bahas Bencana Alam Sudah Habiskan Anggaran Rp 20 Miliar
DPR Desak Pengumuman UMP 2026 Transparan Agar Tak Ada Dusta
Negara Diminta 'Jemput Bola' Urus Sertifikat Korban Bencana Sumatera, Jangan Tunggu Rakyat Mengemis
DPR Warning Kementerian HAM: Peta Jalan Penyelesaian Pelanggaran HAM Jangan Cuma Jadi Pajangan, Implementasi Harus Se-Progresif Dialognya
Sindir Kinerja Kemenkes, Komisi IX DPR Sebut Pemulihan RS Pasca Banjir Sumatra Terlalu Santai
Desak Negara Hadir Selamatkan Pendidikan 700 Ribu Anak Papua
DPR Minta Imigrasi Plototin WNA Jelang Nataru Biar Enggak Kecolongan Pelanggaran Administrasi Hingga Narkoba