Kenali Atribut Pantarlih KPU Kota Tangsel saat Lakukan Coklit Pilkada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 - Ananda Dimas Prasetya

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah melantik sebanyak 3.893 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk membantu kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.

Usai dilantik, KPU Kota Tangerang Selatan langsung mengerahkan 3.893 petugas Pantarlih untuk melaksanakan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam rangka Pilgub Banten dan Pilwalkot Tangsel.

Baca juga:

Ketua KPU Tangsel Tegaskan Tak Ada Gangguan Keamanan Selama Pemilu 2024

Kegiatan Coklit akan berlangsung selama satu bulan, mulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024.

Tugas Pantarlih mendatangi pemilih secara langsung dengan datang ke rumah untuk memvalidasi dengan mengecek dokumen identitas pemilih baik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Pencoklitan ini merupakan tahapan krusial dalam pemutakhiran data pemilih.

Baca juga:

KPU Kota Tangsel Siapkan 2.052 TPS untuk Pilkada 2024

Ketua KPU Kota Tangsel, Taufiq MZ mengimbau kepada masyarakat untuk menerima dengan baik petugas Pantarlih untuk melakukan Coklit untuk Pilkada 2024. Diingatkan Taufiq MZ lagi, petugas Pantarlih menggunakan atribut resmi saat Coklit.

"Stiker Coklit, ID Card, topi, rompi, buku kerja dan Aplikasi E-Coklit," kata Taufiq MZ.

Baca juga:

KPU Kota Tangsel Resmi Tetapkan Anggota DPRD 2024-2029, Diisi 24 Wajah Baru

Dengan mengenali atribut resmi petugas Pantarlih, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari penipuan yang mungkin terjadi.

Taufiq MZ tak lupa meminta kepada warga untuk menyiapkan KTP elektronik dan KK saat petugas Pantarlih ke rumah. (asp)

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan