Kenali Atribut Pantarlih KPU Kota Tangsel saat Lakukan Coklit Pilkada 2024


Petugas Pantarlih memakai atribut saat melakukan Coklit Pilkada Banten 2024. (Foto: dokumen KPU Tangsel)
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan telah melantik sebanyak 3.893 petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) untuk membantu kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Banten 2024.
Usai dilantik, KPU Kota Tangerang Selatan langsung mengerahkan 3.893 petugas Pantarlih untuk melaksanakan proses pencocokan dan penelitian (Coklit) dalam rangka Pilgub Banten dan Pilwalkot Tangsel.
Baca juga:
Ketua KPU Tangsel Tegaskan Tak Ada Gangguan Keamanan Selama Pemilu 2024
Kegiatan Coklit akan berlangsung selama satu bulan, mulai dari 24 Juni hingga 25 Juli 2024.
Tugas Pantarlih mendatangi pemilih secara langsung dengan datang ke rumah untuk memvalidasi dengan mengecek dokumen identitas pemilih baik Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Pencoklitan ini merupakan tahapan krusial dalam pemutakhiran data pemilih.
Baca juga:
KPU Kota Tangsel Siapkan 2.052 TPS untuk Pilkada 2024
Ketua KPU Kota Tangsel, Taufiq MZ mengimbau kepada masyarakat untuk menerima dengan baik petugas Pantarlih untuk melakukan Coklit untuk Pilkada 2024. Diingatkan Taufiq MZ lagi, petugas Pantarlih menggunakan atribut resmi saat Coklit.
"Stiker Coklit, ID Card, topi, rompi, buku kerja dan Aplikasi E-Coklit," kata Taufiq MZ.
Baca juga:
KPU Kota Tangsel Resmi Tetapkan Anggota DPRD 2024-2029, Diisi 24 Wajah Baru
Dengan mengenali atribut resmi petugas Pantarlih, masyarakat dapat merasa lebih aman dan terhindar dari penipuan yang mungkin terjadi.
Taufiq MZ tak lupa meminta kepada warga untuk menyiapkan KTP elektronik dan KK saat petugas Pantarlih ke rumah. (asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPU RI Pantau Langsung TPS di Pilkada Ulang Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka

24 Daerah Laksanakan Pemungutan Suara Ulang Pada Agustus 2025

Pilkada Barito Utara Berulang, Komisi II DPR Usulkan Evaluasi Pilkada

Gugat ke MK, Paslon Pilkada Barito Utara Malah Terbukti Juga Main Politik Uang

KPU Tetapkan Bupati Serang Terpilih Hasil PSU, Istri Mendes Kembali Menang

Gugatan Mental di MK, Pemenang Pilkada Puncak Jaya Tetap Duet Yuni Wonda-Mus Kogoy

KPU DKI Kembalikan Sisa Hibah Pilgub Rp 448 Miliar, Pramono: Wujud Tata Kelola Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

KPU DKI Evaluasi Surat Suara Tak Sah dalam Pilkada Jakarta 2024

Pengumuman Hasil Penghitungan PSU Kabupaten Serang Dijadwalkan Pada 24 November, Penetapan Kembali Tunggu Gugatan

59 Orang Terluka dalam Perang Panah di Mulia Puncak Jaya, Brimob Pisahkan Pakai Gas Air Mata
