Kemenkumham Diminta Batalkan Semua Pihak yang Daftarkan Merek CFW

Selasa, 26 Juli 2022 - Andika Pratama

MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso menyoroti rebutan merek Citayam Fashion Week (CFW) oleh Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment dengan Indigo Aditya Nugroho.

Terkait polemik tersebut, Santoso meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham) untuk membatalkan semua pihak yang mendaftarkan merek CFW.

Baca Juga

Biarkan CFW Berkembang Natural, Tak Perlu Dikomersilkan

“DJKI Kemenkumham harus membatalkan semua pihak yang telah mendaftarkan pendaftaran merek Citayam Fashion Week tersebut,” kata Santoso kepada wartawan, Selasa (26/7).

Menurut Santoso, membatalkan pendaftaran merek Citayam Fashion Week akan menimalisir kegaduhan publik. Ia khawatir, bila salah satu pihak mendapatkan sertifikat Citayam Fashion Week akan menimbulkan resistensi.

“Dengan azaz tidak terjadinya kegaduhan publik. Karena kalau nanti salah satu di keluarkan sertifikat pasti yang akan timbul pertentangan perkara oleh para pihak kemudian hari,” ujarnya.

Baca Juga

Kemenkumham Masih Proses Pendaftaran Citayam Fashion Week

Politikus Partai Demokrat itu mengamini, jika mengacu regulasi pendaftaran Citayam Fashion Week ke PDKI memang dimungkinkan oleh siapapun.

“Asalkan, sepanjang belum ada yang pernah mendaftarkannya dan tidak boleh dihalang atau dilarang,” imbuhnya.

Namun demikian, ia berharap, Kemenkumham secara pro aktif dapat memfasilitasi pihak dari komunitas Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok (SCBD) untuk didengar pendapatnya terkait pendaftaran merek CFW tersebut.

"Mengingat komunitas CFW adalah pihak yang menginisiasi kegiatan-kegiatan di Sudirman tersebut,” tutup Santoso. (Pon)

Baca Juga

Wagub DKI Sikapi Tindakan Baim Wong Daftarkan HAKI CFW

Bagikan

Baca Original Artikel
Bagikan