Kemenkumham Diminta Batalkan Semua Pihak yang Daftarkan Merek CFW
Suasana kegiatan "Citayam Fashion Week" di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso menyoroti rebutan merek Citayam Fashion Week (CFW) oleh Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment dengan Indigo Aditya Nugroho.
Terkait polemik tersebut, Santoso meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham) untuk membatalkan semua pihak yang mendaftarkan merek CFW.
Baca Juga
“DJKI Kemenkumham harus membatalkan semua pihak yang telah mendaftarkan pendaftaran merek Citayam Fashion Week tersebut,” kata Santoso kepada wartawan, Selasa (26/7).
Menurut Santoso, membatalkan pendaftaran merek Citayam Fashion Week akan menimalisir kegaduhan publik. Ia khawatir, bila salah satu pihak mendapatkan sertifikat Citayam Fashion Week akan menimbulkan resistensi.
“Dengan azaz tidak terjadinya kegaduhan publik. Karena kalau nanti salah satu di keluarkan sertifikat pasti yang akan timbul pertentangan perkara oleh para pihak kemudian hari,” ujarnya.
Baca Juga
Politikus Partai Demokrat itu mengamini, jika mengacu regulasi pendaftaran Citayam Fashion Week ke PDKI memang dimungkinkan oleh siapapun.
“Asalkan, sepanjang belum ada yang pernah mendaftarkannya dan tidak boleh dihalang atau dilarang,” imbuhnya.
Namun demikian, ia berharap, Kemenkumham secara pro aktif dapat memfasilitasi pihak dari komunitas Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok (SCBD) untuk didengar pendapatnya terkait pendaftaran merek CFW tersebut.
"Mengingat komunitas CFW adalah pihak yang menginisiasi kegiatan-kegiatan di Sudirman tersebut,” tutup Santoso. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Kasus DSI Mengemuka, Anggota DPR Minta PPATK Ungkap Aliran Dana ke Kolega Manajemen
Ketua Komisi III DPR Sebut Restorative Justice Kasus Ijazah Jokowi, Bukti Implementasi KUHP Baru
Bareskrim Naikkan Status Perkara Gagal Bayar PT Dana Syariah Indonesia ke Penyidikan
Isu Krusial RUU Perampasan Aset: Sidang Maksimal 60 Hari Kerja, Harta Bisa Disita Sebelum Vonis
DPR Mulai Kejar Harta Haram Koruptor Lewat RUU Perampasan Aset
KUHP dan KUHAP Baru Digugat, DPR Ingatkan Mekanisme Konstitusional
DPR Jamin Polri tak ‘Turun Kasta’ Jadi Kementerian, Tetap Langsung di Bawah Presiden
Pandji Dilaporkan soal Materi Komedi, DPR Ingatkan Hak Kritik Dijamin Konstitusi
Komisi III DPR Gelar RDPU Panja Reformasi Polri dengan Ahli Hukum Tata Negara dan Kriminolog UI
Pakar Hukum Tegaskan Putusan MK 114/2025 tak Batasi Penugasan Polri Aktif