Kemenkumham Diminta Batalkan Semua Pihak yang Daftarkan Merek CFW
Suasana kegiatan "Citayam Fashion Week" di kawasan Stasiun MRT Dukuh Atas, Jakarta Pusat. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Anggota Komisi III DPR RI, Santoso menyoroti rebutan merek Citayam Fashion Week (CFW) oleh Baim Wong melalui PT Tiger Wong Entertainment dengan Indigo Aditya Nugroho.
Terkait polemik tersebut, Santoso meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham) untuk membatalkan semua pihak yang mendaftarkan merek CFW.
Baca Juga
“DJKI Kemenkumham harus membatalkan semua pihak yang telah mendaftarkan pendaftaran merek Citayam Fashion Week tersebut,” kata Santoso kepada wartawan, Selasa (26/7).
Menurut Santoso, membatalkan pendaftaran merek Citayam Fashion Week akan menimalisir kegaduhan publik. Ia khawatir, bila salah satu pihak mendapatkan sertifikat Citayam Fashion Week akan menimbulkan resistensi.
“Dengan azaz tidak terjadinya kegaduhan publik. Karena kalau nanti salah satu di keluarkan sertifikat pasti yang akan timbul pertentangan perkara oleh para pihak kemudian hari,” ujarnya.
Baca Juga
Politikus Partai Demokrat itu mengamini, jika mengacu regulasi pendaftaran Citayam Fashion Week ke PDKI memang dimungkinkan oleh siapapun.
“Asalkan, sepanjang belum ada yang pernah mendaftarkannya dan tidak boleh dihalang atau dilarang,” imbuhnya.
Namun demikian, ia berharap, Kemenkumham secara pro aktif dapat memfasilitasi pihak dari komunitas Sudirman, Citayam, Bojong Gede, Depok (SCBD) untuk didengar pendapatnya terkait pendaftaran merek CFW tersebut.
"Mengingat komunitas CFW adalah pihak yang menginisiasi kegiatan-kegiatan di Sudirman tersebut,” tutup Santoso. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Elit Saling Adu Opini soal Bencana Alam Sumatra, Bamsoet: Stop Saling Menyalahkan, Fokus pada Penanganan
Raker Wamenkum Edward Omar Sharif dengan Komisi III DPR bahas RUU Penyesuaian Pidana
Raker Kakorlantas Polri dengan Komisi III DPR Bahas Arus Mudik Natal dan Tahun Baru 2026
PP Turunan KUHAP Ditargetkan Rampung Sebelum Desember, Mulai Berlaku Januari 2026
Prabowo Beri Rehabilitasi ke Eks Dirut ASDP, DPR: Penegak Hukum tak Boleh Gegabah
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Pemerintah Serahkan DIM RUU Penyelesaian Pidana ke DPR, Soroti Penataan Standar Pemidanaan Nasional
Wamenkumham: RUU Penyesuaian Pidana Harus Tuntas sebelum KUHP Nasional Berlaku
Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bentuk Panja RUU Penyesuaian Pidana
Bongkar Kasus Pinjol Ilegal yang Jerat Ratusan Nasabah, Komisi III DPR Desak Polisi Usut Kasus Lain